Ketua Komisi V DPR Puji Pemerintah-Polri terkait Pelaksanaan Arus Mudik Lebaran

- Penulis

Rabu, 23 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Ketua Komisi V DPR Lasarus mengapresiasi pelaksanaan arus mudik Lebaran 2025. Arus mudik dan balik lebaran dinilai berjalan dengan lancar.

Ia mengatakan mobilitas masyarakat pada mudik 2025 mencapai 154,62 juta.

“Komisi V DPR RI memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala BMKG, Kepala Basarnas dan lembaga pemerintah lainnya seluruh perusahaan BUMN yang terlibat dalam angkutan mudik Lebaran dan perusahaan-perusahaan swasta,” jelas Lasarus, Rabu (23/4/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tingkat kecelakaan selama periode mudik 2025 menurun dibanding tahun sebelumnya. Lasarus menilai hal ini menjadi bukti koordinasi antarsektor dalam pelaksanaan mudik berjalan dengan baik.

“Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor. Namun arus mudik Lebaran 2025 ini mencatat angka kecelakaan lalu lintas turun 34,31 persen menjadi 4.640 kecelakaan dibanding angkutan Lebaran 2024 sebesar 7.064 kecelakaan. Hal ini menunjukkan bahwa koordinasi antarsektor terus berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Baca Juga:  TIM SIKUM POLRESTABES MAKASSAR, BERI PENYULUHAN HUKUM KEPADA SELURUH TAHANAN

Kendati demikian, Lasarus masih menemukan beberapa keluhan dari masyarakat terkait mudik Lebaran 2025. Salah satunya soal kenaikan tarif tiket pesawat.

“Masih ditemukan keluhan dari calon penumpang terkait dengan kenaikan tarif tiket pesawat dan keterlambatan atau delay penerbangan. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh maskapai penerbangan guna memastikan pelayanannya lebih baik,” ujar Lasarus.

Ia meminta keluhan masyarakat tersebut dievaluasi. Lasarus mengatakan pelayanan di jalan tol juga harus ditingkatkan.

“Standar pelayanan minimum jalan tol bersifat wajib dan merupakan hak setiap pengguna jalan tol perlu pengawasan serius dan perbaikan kinerja dari stakeholder terkait,” imbuhnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Malam Polsek Tallo Sisir Lorong Rawan, Wujudkan Rasa Aman bagi Warga
Polrestabes Makassar Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
Kapolrestabes Makassar Tekankan Pengamanan Humanis, Personel Dilarang Bawa Senjata Api
Kapolrestabes Makassar Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Unjuk Rasa, 833 Personel Disiagakan
Polda Sulsel Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Penyidik Melalui Sertifikasi
Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Silaturahmi Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Sulawesi Selatan
Tak Hanya Aplikasi, Polsek Mariso Telusuri Jejak Digital HP Personel
Kebakaran Hanguskan Tempat Pengolahan Kayu di Manggala Makassar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:36 WITA

Patroli Malam Polsek Tallo Sisir Lorong Rawan, Wujudkan Rasa Aman bagi Warga

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:03 WITA

Polrestabes Makassar Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:58 WITA

Kapolrestabes Makassar Tekankan Pengamanan Humanis, Personel Dilarang Bawa Senjata Api

Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:21 WITA

Kapolrestabes Makassar Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Unjuk Rasa, 833 Personel Disiagakan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:52 WITA

Polda Sulsel Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Penyidik Melalui Sertifikasi

Berita Terbaru