TIM SIKUM POLRESTABES MAKASSAR, BERI PENYULUHAN HUKUM KEPADA SELURUH TAHANAN

- Penulis

Rabu, 9 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Makassar – Bertempat di Rutan (ruang tahanan) Polrestabes Makassar Jl. Ahmad Yani No. 09 Kota Makassar, berlangsung kegiatan ‘Penyuluhan Hukum’ kepada seluruh tahanan binaan, Rabu, (09/02/22), sekitar pukul 09.30 Wita.

Kegiatan penyuluhan tersebut, dipimpin Kasikum Polrestabes Makassar, Akp. Afryanti Firman, SE., MH., dengan mengedepankan kolaborasi dengan jajaran Sat. Tahti Restabes Makassar.

Diketahui seksi hukum yang selanjutnya disingkat sikum adalah seksi hukum sebagai pembantu pimpinan dibidang bantuan hukum dan penyuluhan hukum pada tingkat Polres yang berada di bawah Kapolres.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sikum bertugas melaksanakan pelayanan bantuan hukum , memberikan pendapatdan saran hukum, penyuluhan hukum , turut serta dalam pembinaan hukum dan pengembangan hukum.

Kegiatan penyuluhan tersebut dibuka dengan sambutan dari Kasat Tahti, Kompol Ramli, S.Sos., MM,. dilanjutkan  sambutan dari Ketua Tim pelaksana yakni Kasikum Polrestabes Makassar, kemudian pembacaan doa, lalu Istirahat dirangkaikan dengan pembagian camilan atau kudapan.

Selanjutnya, penyampaian materi oleh Kasubsi Bankum, Iptu Jaelani, SH., dan Kasubsi Luhkum, Iptu H. Syukri, S.Sos.,MH,.

Baca Juga:  Pastikan Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif Pasca Lebaran 1447 H , Polsek Bontoala Intensifkan Patroli KRYD

Pada kesempatan ini juga dilakukan sesi tanya jawab, dimana terlihat para tahanan tampak antusias mengikuti kegiatan ini hingga pelaksanaan kegiatan penyuluhan berakhir.

Pemberian penyuluhan hukum bagi tahanan edisi kali ini, bertujuan agar mereka (seluruh tahanan) memiliki kesadaran dan pengetahuan tentang hukum setelah keluar dari tahanan nantinya, sehingga kelak tidak akan melakukan perbuatannya kembali.

Materi yang diberikan adalah tentang melakukan Tindak Pidana yakni keuntungan, kerugian dan akibat dari hasil melakukan Tindak Pidana bagi diri sendiri, keluarga, lingkungan, bagi kesehatan serta sangsi hukum yang akan diterima, pungkas Akp. Afryanti.

Di penjara (rumah tahanan) dalam kasus apapun, manusia tetaplah manusia. Dalam urusan ahlak, moral, religiusitas, kedudukan mereka tetap sama antara hak dan kewajiban. Begitupun para tahanan di rumah tahanan (Rutan) Polrestabes Makassar ini, tambah Kompol Ramli.

Kejahatannya tetap diproses, tapi kedudukannya sebagai manusia tetap diberikan ruang. Kalau mereka sudah paham hukum, harapan kami setelah keluar dari tahanan, mereka bisa sadar, tutup Akp. Afryanti. ( Gusti Pajong )

Sumber ( Humas Polrestabes Makassar )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Malam Polsek Tallo Sisir Lorong Rawan, Wujudkan Rasa Aman bagi Warga
Polrestabes Makassar Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
Kapolrestabes Makassar Tekankan Pengamanan Humanis, Personel Dilarang Bawa Senjata Api
Kapolrestabes Makassar Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Unjuk Rasa, 833 Personel Disiagakan
Polda Sulsel Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Penyidik Melalui Sertifikasi
Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Silaturahmi Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Sulawesi Selatan
Tak Hanya Aplikasi, Polsek Mariso Telusuri Jejak Digital HP Personel
Kebakaran Hanguskan Tempat Pengolahan Kayu di Manggala Makassar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:36 WITA

Patroli Malam Polsek Tallo Sisir Lorong Rawan, Wujudkan Rasa Aman bagi Warga

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:03 WITA

Polrestabes Makassar Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:58 WITA

Kapolrestabes Makassar Tekankan Pengamanan Humanis, Personel Dilarang Bawa Senjata Api

Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:21 WITA

Kapolrestabes Makassar Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Unjuk Rasa, 833 Personel Disiagakan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:52 WITA

Polda Sulsel Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Penyidik Melalui Sertifikasi

Berita Terbaru