TIM SIKUM POLRESTABES MAKASSAR, BERI PENYULUHAN HUKUM KEPADA SELURUH TAHANAN

- Penulis

Rabu, 9 Februari 2022 - 14:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Makassar – Bertempat di Rutan (ruang tahanan) Polrestabes Makassar Jl. Ahmad Yani No. 09 Kota Makassar, berlangsung kegiatan ‘Penyuluhan Hukum’ kepada seluruh tahanan binaan, Rabu, (09/02/22), sekitar pukul 09.30 Wita.

Kegiatan penyuluhan tersebut, dipimpin Kasikum Polrestabes Makassar, Akp. Afryanti Firman, SE., MH., dengan mengedepankan kolaborasi dengan jajaran Sat. Tahti Restabes Makassar.

Diketahui seksi hukum yang selanjutnya disingkat sikum adalah seksi hukum sebagai pembantu pimpinan dibidang bantuan hukum dan penyuluhan hukum pada tingkat Polres yang berada di bawah Kapolres.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sikum bertugas melaksanakan pelayanan bantuan hukum , memberikan pendapatdan saran hukum, penyuluhan hukum , turut serta dalam pembinaan hukum dan pengembangan hukum.

Kegiatan penyuluhan tersebut dibuka dengan sambutan dari Kasat Tahti, Kompol Ramli, S.Sos., MM,. dilanjutkan  sambutan dari Ketua Tim pelaksana yakni Kasikum Polrestabes Makassar, kemudian pembacaan doa, lalu Istirahat dirangkaikan dengan pembagian camilan atau kudapan.

Selanjutnya, penyampaian materi oleh Kasubsi Bankum, Iptu Jaelani, SH., dan Kasubsi Luhkum, Iptu H. Syukri, S.Sos.,MH,.

Baca Juga:  Terapkan Prokes Ketat Dalam Kegiatan ICF BMX National Championship 2021 digelar di Jogyakarta.

Pada kesempatan ini juga dilakukan sesi tanya jawab, dimana terlihat para tahanan tampak antusias mengikuti kegiatan ini hingga pelaksanaan kegiatan penyuluhan berakhir.

Pemberian penyuluhan hukum bagi tahanan edisi kali ini, bertujuan agar mereka (seluruh tahanan) memiliki kesadaran dan pengetahuan tentang hukum setelah keluar dari tahanan nantinya, sehingga kelak tidak akan melakukan perbuatannya kembali.

Materi yang diberikan adalah tentang melakukan Tindak Pidana yakni keuntungan, kerugian dan akibat dari hasil melakukan Tindak Pidana bagi diri sendiri, keluarga, lingkungan, bagi kesehatan serta sangsi hukum yang akan diterima, pungkas Akp. Afryanti.

Di penjara (rumah tahanan) dalam kasus apapun, manusia tetaplah manusia. Dalam urusan ahlak, moral, religiusitas, kedudukan mereka tetap sama antara hak dan kewajiban. Begitupun para tahanan di rumah tahanan (Rutan) Polrestabes Makassar ini, tambah Kompol Ramli.

Kejahatannya tetap diproses, tapi kedudukannya sebagai manusia tetap diberikan ruang. Kalau mereka sudah paham hukum, harapan kami setelah keluar dari tahanan, mereka bisa sadar, tutup Akp. Afryanti. ( Gusti Pajong )

Sumber ( Humas Polrestabes Makassar )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Beri Ruang Pelaku Kriminalitas Jalanan, Polsek Tamalanrea Gencar Patroli Skala Besar
Jaga Kondusifitas Wilayah, Polsek Ujung Pandang Gelar Cipkon Bersama TNI dan Stakeholder Kamtibmas
Polsek Manggala Intensifkan Patroli, Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Jalanan
Kapolrestabes Makassar Bersama Walikota Makassar Resmikan SPPG Makassar Tallo 1 Polrestabes Makassar
Kapolrestabes Makassar Hadiri Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026 dan Launching Operasional 166 SPPG Polri
Polisi Tangkap Pria Sekap dan Perkosa Mahasiswi di Makassar
Polsek Makassar Bubarkan Balap Liar Dini Hari, 7 Motor dan 2 Mobil Diamankan
Cegah Remaja Terlibat Geng Motor, Bhabinkamtibmas Polsek Rappocini Sambangi Tokoh Agama
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 05:37 WITA

Tak Beri Ruang Pelaku Kriminalitas Jalanan, Polsek Tamalanrea Gencar Patroli Skala Besar

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:20 WITA

Jaga Kondusifitas Wilayah, Polsek Ujung Pandang Gelar Cipkon Bersama TNI dan Stakeholder Kamtibmas

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:09 WITA

Polsek Manggala Intensifkan Patroli, Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Jalanan

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:53 WITA

Kapolrestabes Makassar Bersama Walikota Makassar Resmikan SPPG Makassar Tallo 1 Polrestabes Makassar

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:43 WITA

Kapolrestabes Makassar Hadiri Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026 dan Launching Operasional 166 SPPG Polri

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights