KETUA MA : PENTINGNYA PENATAKELOLAAN APLIKASI DILINGKUNGAN ESELON I DAN SATUAN KERJA.

- Penulis

Jumat, 5 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSA-RAKYAT.COM, DAENPASAR – Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., melakukan Rapat Koordinasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dengan Ketua Pengadilan Tinggi di lingkungan Peradilan Umum dan Penyerahan Penghargaan Lomba PTSP 2021 pada hari kamis malam ( 4 /11) di hotel The trans resort Bali. Acara ini diselenggarakan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan dan para tamu yang hadir telah melakukan tes pcr / antigen sebelumnya.

Pada acara tersebut, Ketua MA menyampaikan bahwa saat ini banyak bermunculan berbagai macam aplikasi yang dibangun oleh pengadilan – pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding sebagai bentuk inovasi bagi peningkatan kinerja dan pelayanan publik.

Dengan banyaknya aplikasi yang di jalankan dengan berbagai macam nama, maka perlu didata, apakah dari sekian banyak aplikasi tersebut memiliki fungsi dan cara kerja yang sama, sehingga kedepannya terhadap aplikasi-aplikasi yang fungsinya sama, dapat dicari aplikasi yang paling lengkap fiturnya, lalu disatukan untuk diberlakukan secara nasional, supaya tidak membingungkan bagi para penggunanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, Ketua MA telah memerintahkan Panitera Mahkamah Agung untuk mengirimkan surat kepada Para Dirjen dan Kepala Badan untuk mendata sekaligus melaporkan ke Mahkamah Agung setiap aplikasi yang telah dibuat di Satuan Kerjanya, sekaligus harus menyiapkan buku saku dari masing- masing aplikasi tersebut, agar lebih memberikan kemudahan bagi para penggunanya. 

Baca Juga:  Dit Intelkam Polda Sulsel Gelar FGD Bahas Optimalisasi Pengawasan Program MBG Pada SPPG Polda Sulsel

Selain itu, dengan adanya pendataan aplikasi yang dibangun oleh masing-masing Satuan Kerja, Mahkamah Agung akan memiliki data-data terkait aplikasi yang sudah dijalankan, menyangkut :

1. Platform teknologi yang digunakan;

2. Fungsi dan kegunaan dari aplikasi tersebut;

3. Keunggulan yang dimiliki oleh aplikasi tersebut dalam mendukung tugas pokok dan fungsi;

4. Tata cara penggunaan aplikasi oleh user; dan

5. Informasi lain yang dianggap relevan.

Lebih lanjut , Prof Syarifuddin menyampaikan bahwa bagi setiap aplikasi yang telah dibangun harus memastikan bahwa aplikasi tersebut telah memenuhi standar keamanan yang memadai, karena data-data yang diinput ke dalam sistem, khususnya dalam proses penanganan perkara, termasuk dalam kategori data yang bersifat strategis, setiap aplikasi yang telah digunakan harus diaudit secara berkala oleh lembaga yang berkompeten untuk melaksanakan audit terhadap aplikasi dan infrastruktur IT.

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Kamar Pidana, Ketua Kamar Perdata, Ketua Kamar Pembinaan,Ketua Kamar Militer, Panitera Mahkamah Agung,Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum , Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung, Para Pejabat Eselon II pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, dan Para Ketua Pengadilan Tinggi Se – Indonesia.

Sumber (   Mahkamah Agung Republik Indonesia )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Maros Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Mandai, Puluhan Paket Siap Edar Disita
Bhabinkamtibmas Sambangi Warga di Bungung Lantang, Himbau Jaga Kamtibmas
Jejak Kepemimpinan Berlanjut, Pangdam XIV/Hsn Hadiri Sertijab Pangdivif 3 Kostrad di Pakatto*
Polrestabes Makassar Ungkap Jaringan Sabu Internasional Malaysia-Riau-Jakarta-Makassar, Amankan 7 Tersangka dan 6 Kg Sabu
Indonesia dan Azerbaijan Perkuat Kerja Sama Ketenagakerjaan dan Pelatihan Vokasi
Kapoksahli Pangdam XIV/Hsn Pimpin Pelantikan 1.452 Prajurit Baru TNI AD
Jumat Curhat Polda Sulsel Tampung Aspirasi Warga Bongaya Kecamatan Tamalate
Tim Gabungan Reskrim Ungkap Kasus Kematian Wanita di Penginapan Makassar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:49 WITA

Satresnarkoba Polres Maros Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Mandai, Puluhan Paket Siap Edar Disita

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:51 WITA

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga di Bungung Lantang, Himbau Jaga Kamtibmas

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:16 WITA

Jejak Kepemimpinan Berlanjut, Pangdam XIV/Hsn Hadiri Sertijab Pangdivif 3 Kostrad di Pakatto*

Sabtu, 23 Mei 2026 - 02:08 WITA

Indonesia dan Azerbaijan Perkuat Kerja Sama Ketenagakerjaan dan Pelatihan Vokasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:35 WITA

Kapoksahli Pangdam XIV/Hsn Pimpin Pelantikan 1.452 Prajurit Baru TNI AD

Berita Terbaru