KETUA MA : PENTINGNYA PENATAKELOLAAN APLIKASI DILINGKUNGAN ESELON I DAN SATUAN KERJA.

- Penulis

Jumat, 5 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSA-RAKYAT.COM, DAENPASAR – Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., melakukan Rapat Koordinasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dengan Ketua Pengadilan Tinggi di lingkungan Peradilan Umum dan Penyerahan Penghargaan Lomba PTSP 2021 pada hari kamis malam ( 4 /11) di hotel The trans resort Bali. Acara ini diselenggarakan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan dan para tamu yang hadir telah melakukan tes pcr / antigen sebelumnya.

Pada acara tersebut, Ketua MA menyampaikan bahwa saat ini banyak bermunculan berbagai macam aplikasi yang dibangun oleh pengadilan – pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding sebagai bentuk inovasi bagi peningkatan kinerja dan pelayanan publik.

Dengan banyaknya aplikasi yang di jalankan dengan berbagai macam nama, maka perlu didata, apakah dari sekian banyak aplikasi tersebut memiliki fungsi dan cara kerja yang sama, sehingga kedepannya terhadap aplikasi-aplikasi yang fungsinya sama, dapat dicari aplikasi yang paling lengkap fiturnya, lalu disatukan untuk diberlakukan secara nasional, supaya tidak membingungkan bagi para penggunanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, Ketua MA telah memerintahkan Panitera Mahkamah Agung untuk mengirimkan surat kepada Para Dirjen dan Kepala Badan untuk mendata sekaligus melaporkan ke Mahkamah Agung setiap aplikasi yang telah dibuat di Satuan Kerjanya, sekaligus harus menyiapkan buku saku dari masing- masing aplikasi tersebut, agar lebih memberikan kemudahan bagi para penggunanya. 

Baca Juga:  Sambang, Cara Jitu Bhabinkamtibmas Bontoala Menciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif

Selain itu, dengan adanya pendataan aplikasi yang dibangun oleh masing-masing Satuan Kerja, Mahkamah Agung akan memiliki data-data terkait aplikasi yang sudah dijalankan, menyangkut :

1. Platform teknologi yang digunakan;

2. Fungsi dan kegunaan dari aplikasi tersebut;

3. Keunggulan yang dimiliki oleh aplikasi tersebut dalam mendukung tugas pokok dan fungsi;

4. Tata cara penggunaan aplikasi oleh user; dan

5. Informasi lain yang dianggap relevan.

Lebih lanjut , Prof Syarifuddin menyampaikan bahwa bagi setiap aplikasi yang telah dibangun harus memastikan bahwa aplikasi tersebut telah memenuhi standar keamanan yang memadai, karena data-data yang diinput ke dalam sistem, khususnya dalam proses penanganan perkara, termasuk dalam kategori data yang bersifat strategis, setiap aplikasi yang telah digunakan harus diaudit secara berkala oleh lembaga yang berkompeten untuk melaksanakan audit terhadap aplikasi dan infrastruktur IT.

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Kamar Pidana, Ketua Kamar Perdata, Ketua Kamar Pembinaan,Ketua Kamar Militer, Panitera Mahkamah Agung,Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum , Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung, Para Pejabat Eselon II pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, dan Para Ketua Pengadilan Tinggi Se – Indonesia.

Sumber (   Mahkamah Agung Republik Indonesia )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi KRYD Polsek Manggala Sasar Knalpot Bising, 20 Motor Dikandangkan
Pimpinan Umum Rosmini Sekaligus Pimpinan Redaksi Rayakan HUT ke-7 Media JejakTerkini, Dirangkaikan Pembentukan Pengurus DPW APPI Sulsel
APDESI Sulsel Gelar Pelantikan dan Rakor 2026–2031, Bupati Berprestasi Terima Penghargaan dari Menko Bidang Pangan
Safari Subuh Polres Jeneponto di Masjid Nurul Amin, Kapolres Ajak Masyarakat Jaga Keamanan
Anak 10 Tahun Tenggelam di Pantai Masjid 99 Kubah Makassar Ditemukan Meninggal Dunia
Polrestabes Makassar Gelar Olahraga Bersama Dalam Rangka Menyambut HKGB ke- 74
Personel Polsek Rappocini Respon Cepat Aduan Warga, Bubarkan Kelompok Pemuda Konsumsi Miras
Polres Jeneponto Gelar Bakti Sosial di HUT Bhayangkara ke-80, Bagikan Beras Gratis ke Warga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 06:14 WITA

Operasi KRYD Polsek Manggala Sasar Knalpot Bising, 20 Motor Dikandangkan

Minggu, 5 Juli 2026 - 04:22 WITA

Pimpinan Umum Rosmini Sekaligus Pimpinan Redaksi Rayakan HUT ke-7 Media JejakTerkini, Dirangkaikan Pembentukan Pengurus DPW APPI Sulsel

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:44 WITA

APDESI Sulsel Gelar Pelantikan dan Rakor 2026–2031, Bupati Berprestasi Terima Penghargaan dari Menko Bidang Pangan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:36 WITA

Safari Subuh Polres Jeneponto di Masjid Nurul Amin, Kapolres Ajak Masyarakat Jaga Keamanan

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:49 WITA

Anak 10 Tahun Tenggelam di Pantai Masjid 99 Kubah Makassar Ditemukan Meninggal Dunia

Berita Terbaru