Korlantas Polri: Tak Ada Kendaraan yang Diputar Balik Saat Libur Nataru

- Penulis

Kamis, 2 Desember 2021 - 02:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Jakarta – Korlantas Polri memastikan tidak akan ada aturan kendaraan pemudik yang diputar balik selama masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Plt Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes. Pol. Dodi Dariyanto menjelaskan bahwa hal tersebut sudah sesuai dengan perintah Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo yang tidak ingin ada masyarakat yang dirugikan.

“Untuk pos kegiatan pengamanan, saat ini tidak dilaksanakan secara represif jadi tidak ada kendaraan yang diputar balik. Sesuai arahan Bapak Presiden, jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan atau menjadi susah,” jelas Kabag Ops dalam rapat dengan Komisi V DPR, Rabu (1/12/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabag Ops Korlantas itu juga menjelaskan bahwa Polri akan mendirikan 1.607 pos pengamanan dan 675 pos pelayanan terpadu selama masa libur Natal dan Tahun Baru. Ia menambahkan, pos pelayanan terpadu merupakan pos-pos yang sebelumnya merupakan pos penyekatan.

“Jadi pola operasinya bersifat preventif, jadi dengan adanya pos pelayanan ini apabila ada masyarakat yang secara random sampling ternyata belum melaksanakan vaksin maka di dalam pos pelayanan tersebut sudah disediakan pos vaksinasi,” jelasnya lebih lanjut.

Baca Juga:  Kapolres Jeneponto Turut Gunakan Seragam Dalmas, Beri Contoh Langsung dalam Latihan Pengendalian Massa

Ia menyebutkan, pos pelayanan terpadu juga menyediakan tempat karantina terbatas untuk menampung pemudik yang positif Covid-19 saat dites secara acak.

“Di pos tersebut disediakan tempat karantina terbatas yang disediakan petugas medis dan juga ambulans yang sudah terhubung dengan rumah sakit yang dirujuk utk membawa pasien yang terindikasi positif tersebut,” ujar dia.

Sebelumnya, Menko PMK, Muhadjir Effendy mengatakan, tidak ada penyekatan selama periode libur Natal dan Tahun Baru sesuai arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas kabinet.

“Intinya sesuai arahan presiden tidak ada penyekatan. Tidak ada penyekatan tetapi kita imbau, kita serukan kepada seluruh masyarakat untuk tidak bepergian, kecuali untuk tujuan-tujuan primer,” kata Muhadjir selepas rapat terbatas di Kantor Presiden, Kamis (18/11/2021).

( Humas Polri )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolrestabes Makassar Hadiri Rapat Forkopimda, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Jelang Hari Besar Islam
Kapolrestabes Makassar Imbau Orang Tua Awasi Anak dari Bahaya Geng Motor dan Kejahatan
500 ASN Sulsel Rampungkan Latsarmil Komcad, Siap Jadi Kekuatan Pendukung Pertahanan Nasional
Bhabinkamtibmas Kelurahan Katimbang Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aduan Warga Lewat Aplikasi Bantuan Polisi
Sepekan, Polrestabes Makassar Amankan 38 Pelaku Kejahatan Jalanan
Polrestabes Makassar Tangkap 5 Pelaku Penyerangan Geng Motor di Jalan Ablam, Motifnya Terungkap
Wamenhan RI Tetapkan 500 ASN Sulsel Jadi Komcad, Sulsel Jadi Pelopor Nasional
Demo Jilid II AMPH Sultra Memanas, Massa Desak Burhanuddin Segera Jadi Tersangka
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:05 WITA

Kapolrestabes Makassar Hadiri Rapat Forkopimda, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Jelang Hari Besar Islam

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:17 WITA

Kapolrestabes Makassar Imbau Orang Tua Awasi Anak dari Bahaya Geng Motor dan Kejahatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:10 WITA

500 ASN Sulsel Rampungkan Latsarmil Komcad, Siap Jadi Kekuatan Pendukung Pertahanan Nasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:06 WITA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Katimbang Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aduan Warga Lewat Aplikasi Bantuan Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:53 WITA

Sepekan, Polrestabes Makassar Amankan 38 Pelaku Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights