Korlantas Polri: Tak Ada Kendaraan yang Diputar Balik Saat Libur Nataru

- Penulis

Kamis, 2 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Jakarta – Korlantas Polri memastikan tidak akan ada aturan kendaraan pemudik yang diputar balik selama masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Plt Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes. Pol. Dodi Dariyanto menjelaskan bahwa hal tersebut sudah sesuai dengan perintah Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo yang tidak ingin ada masyarakat yang dirugikan.

“Untuk pos kegiatan pengamanan, saat ini tidak dilaksanakan secara represif jadi tidak ada kendaraan yang diputar balik. Sesuai arahan Bapak Presiden, jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan atau menjadi susah,” jelas Kabag Ops dalam rapat dengan Komisi V DPR, Rabu (1/12/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabag Ops Korlantas itu juga menjelaskan bahwa Polri akan mendirikan 1.607 pos pengamanan dan 675 pos pelayanan terpadu selama masa libur Natal dan Tahun Baru. Ia menambahkan, pos pelayanan terpadu merupakan pos-pos yang sebelumnya merupakan pos penyekatan.

“Jadi pola operasinya bersifat preventif, jadi dengan adanya pos pelayanan ini apabila ada masyarakat yang secara random sampling ternyata belum melaksanakan vaksin maka di dalam pos pelayanan tersebut sudah disediakan pos vaksinasi,” jelasnya lebih lanjut.

Baca Juga:  Peringatan Hari Buruh Internasional di Pelabuhan Makassar Berlangsung Aman dan Tertib

Ia menyebutkan, pos pelayanan terpadu juga menyediakan tempat karantina terbatas untuk menampung pemudik yang positif Covid-19 saat dites secara acak.

“Di pos tersebut disediakan tempat karantina terbatas yang disediakan petugas medis dan juga ambulans yang sudah terhubung dengan rumah sakit yang dirujuk utk membawa pasien yang terindikasi positif tersebut,” ujar dia.

Sebelumnya, Menko PMK, Muhadjir Effendy mengatakan, tidak ada penyekatan selama periode libur Natal dan Tahun Baru sesuai arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas kabinet.

“Intinya sesuai arahan presiden tidak ada penyekatan. Tidak ada penyekatan tetapi kita imbau, kita serukan kepada seluruh masyarakat untuk tidak bepergian, kecuali untuk tujuan-tujuan primer,” kata Muhadjir selepas rapat terbatas di Kantor Presiden, Kamis (18/11/2021).

( Humas Polri )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Malam Polsek Tallo Sisir Lorong Rawan, Wujudkan Rasa Aman bagi Warga
Polrestabes Makassar Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
Kapolrestabes Makassar Tekankan Pengamanan Humanis, Personel Dilarang Bawa Senjata Api
Kapolrestabes Makassar Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Unjuk Rasa, 833 Personel Disiagakan
Polda Sulsel Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Penyidik Melalui Sertifikasi
Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Silaturahmi Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Sulawesi Selatan
Tak Hanya Aplikasi, Polsek Mariso Telusuri Jejak Digital HP Personel
Kebakaran Hanguskan Tempat Pengolahan Kayu di Manggala Makassar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:36 WITA

Patroli Malam Polsek Tallo Sisir Lorong Rawan, Wujudkan Rasa Aman bagi Warga

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:03 WITA

Polrestabes Makassar Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:58 WITA

Kapolrestabes Makassar Tekankan Pengamanan Humanis, Personel Dilarang Bawa Senjata Api

Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:21 WITA

Kapolrestabes Makassar Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Unjuk Rasa, 833 Personel Disiagakan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:52 WITA

Polda Sulsel Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Penyidik Melalui Sertifikasi

Berita Terbaru