KSO-BASMAN dan PT. BNN Buktikan Tidak Cemari Lingkungan dengan Hasil Uji Laboratorim DLH Konut

- Penulis

Kamis, 26 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Konut | Berdasarkan permintaan bantuan pemeriksaan dampak lingkungan oleh Kepolisian Resort (Polres) Konawe Utara, untuk memeriksa KSO-BASMAN dan PT. Bumi Nikel Nusantara (PT. BNN), yang di duga telah melakukan pencemaran air bersih Desa Lamondowo Kecamatan Andowia Kabupaten Konawe Utara (Konut), dinyatakan TIDAK TERBUKTI.

Sesuai surat nomor: 660/150/IV/2022 penyampaian laporan hasil verifikasi permintaan bantuan pemeriksaan dampak lingkungan dan kerusakan hutan oleh Polres Konawe Utara kepada KSO-BASMAN dan PT. BNN, maka pada tanggal 18 april Tahun 2022 terbukti tidak adanya pencemaran.

“Pemeriksaan dampak lingkungan oleh Polres Konawe Utara kepada KSO-BASMAN dan PT. BNN terkait pencemaran lingkungan (Sumber Air Bersih) yang telah dilaksanakan oleh tim verifikasi pemeriksaan sebagai bahan penyelesaian laporan masyarakat (laporan hasil uji laboratorium.” isi surat penyampaian laporan hasil verifikasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Konawe Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai bahan baku untuk di uji, DLH Konut mengambil sampel untuk di lakukan pemeriksaan, yakni Tabulasi hasil uji sampel air bersih (air permukaan) menggunakan baku mutu sesuai PP 22/2021, dan menggunakan baku mutu sesuai permenkes 32/2017 pada sumber air bersih Desa Lamondowo.

”Dari hasil uji laboratorium terhadap sampel air bersih yang diambil dari DLH Konut, terbukti kadarnya masih jauh dibawah ambang batas dari baku mutu yang dipersyaratkan. Jadi, KSO-BASMAN tidak terbukti mencemari air bersih Desa Lamondowo seperti yang dituduhkan,” tegas Basman dihadapan media ini.

Baca Juga:  Kasi PKLKP Muhammad sadat Hamzah wakili Kadisdik Sul-Sel Andi Najamuddin.SE Buka Workshop TIK di Makassar

Basman mengatakan, sampel air bersih sungai Desa Lamondowo yang diambil DLH bersama Polres Konut telah diuji di laboratorium. Hasilnya, untuk kadar Biologycal Oxygen Demand (BOD) titik satu 0.41, titik dua 0.52, dan titik ketiga 1.86. Ambang batas normalnya 60.

Kadar Chemical Oxygen Demand (COD) 10, padahal ambang batas maksimal yang diperkenankan 160. Sedangkan menurut permenkes nomor 32/2017 sampel yang di uji laboratorium tidak ada perubahan rasa, dan tidak ada perubahan bau.

”Jadi, berdasarkan uji lab tersebut, tidak benar jika KSO-BASMAN telah melakukan pencemaran lingkungan,” jelas Basman.

Beberapa waktu lalu, di informasikan bahwa bak air bersih Desa Lamondowo, untuk warga dusun 2 membutuhkan perbaikan, maka, KSO-BASMAN melalui humasnya akan menyerahkan uang perbaikan bak air bersih sebanyak Rp. 200.000.000 (dua ratus juta Rupiah) namun di tolak oleh warga setempat.

“Awalnya Saya Sudah Lakukan Pendekatan Secara Persuasif (Secara Kekeluargaan) Sembari Menunggu Hasil Lab dari DLH, Namun Mereka Menolak.” tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimum Polda Sulsel Ungkap Sindikat Curat dan Penadahan, Dua Tersangka Diamankan
LDII Sulsel Dorong UMKM Naik Kelas Melalui Seminar Nasional UMKM . 
KTH Sangia Lestari Menggelar Aksi Penanaman 2.000 Bibit Pohon di Puncak Wakila
Sat Narkoba Polres Maros Ungkap Peredaran Narkotika Lintas Provinsi, Dua Bandar Ditangkap Bersama Ratusan Gram Shabu Siap Edar Disita
Wakapolrestabes Makassar Gelar Ngopi Kamtibmas Bersama Tripika dan Warga Kelurahan Masale
Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional Periode Januari–Juni 2026
Langkah Dekat Polri: Patroli Kaki Polsek Tallo Jaga Keamanan Warga Tamua
Ngopi Kamtibmas di Mamajang, Kapolrestabes Makassar Dengarkan Langsung Keluhan dan Harapan Warga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:05 WITA

Ditreskrimum Polda Sulsel Ungkap Sindikat Curat dan Penadahan, Dua Tersangka Diamankan

Kamis, 11 Juni 2026 - 04:15 WITA

LDII Sulsel Dorong UMKM Naik Kelas Melalui Seminar Nasional UMKM . 

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:31 WITA

KTH Sangia Lestari Menggelar Aksi Penanaman 2.000 Bibit Pohon di Puncak Wakila

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:23 WITA

Sat Narkoba Polres Maros Ungkap Peredaran Narkotika Lintas Provinsi, Dua Bandar Ditangkap Bersama Ratusan Gram Shabu Siap Edar Disita

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:17 WITA

Wakapolrestabes Makassar Gelar Ngopi Kamtibmas Bersama Tripika dan Warga Kelurahan Masale

Berita Terbaru