LSM PERAK LAPORKAN PT APLIKASINUSA LINTA ARTA PENYEDIA APLIKASI PPDB TAHUN 2022

- Penulis

Rabu, 24 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 MAKASSAR .LENSA-RAKYAT. Kembali LSM PERAK melayangkan laporan resminya ke Polda Sulsel. Kali ini terlapor adalah Kadis Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan beserta jajarannya yang terkait Pengadaan sewa hosting dan layanan PPDB APBD Tahun anggaran 2022 bersama kontraktornya PT. Aplikanusa Lintasarta.

Dalam laporan LSM PERAK, sedikitnya ada sepuluh poin dugaan yang ditegaskan untuk ditindaklanjuti segera oleh Kapolda Sulsel bersama jajarannya.

Proyek yang memakan anggaran Rp 1,7 Milyar ini diduga tidak sesuai spesifikasi, kelayakan dan standarisasi mutu dan kualitas pemanfaatan yang berbanding lurus dengan anggaran yang dihabiskan. “Kami bandingkan jika kita sewa hosting di luar, pasaran umumnya jauh lebih kecil dari budget yang dianggarkan bahkan tidak sampai Rp 300 Juta untuk kontrak setahunnya. Jadi jelas dugaan Mark up nya,” ungkap Burhan selaku Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LSM PERAK Indonesia, saat memberikan keterangan usai melayangkan laporan di Kantor Polda Sulsel, Selasa (23/8/22).

Burhan juga menduga adanya persekongkolan atau pemufakatan jahat dalam membuat persyaratan tender. Dimana, dalam persyaratan tender tersebut ada unsur kesengajaan tidak melampirkan syarat spesifikasi, standarisasi dan kapasitas memori namun hanya mempersyaratkan dokumen administrasi.

“Jadi terjawab sudah kenapa 3 hari awal mulai PPDB langsung Error sistem dan hingga selesai itu karena tidak ada syarat spesifikasi dan kapasitas memori berapa yang harus digunakan dalam menampung jumlah pendaftar online,” ungkapnya.

Lanjut Burhan, aplikasi (themes) PT Aplikanusa Lintasarta yang ditawarkan juga belum teruji publik selama 6 bulan dan dua tahun lalu dianggap gagal menangani pengadaan sewa hosting dan layanan PPDB online.

“PT Aplikanusa Lintasarta diduga hanya menempatkan tiga orang tenaga ahli untuk menangani 24 Kab/Kota, jadi begitu error sistem mereka kewalahan dan bahkan mereka meminta bantuan tenaga Disdik Sulsel,” jelas Burhan.

Tambah Burhan, Kadis selaku KPA, Sekdis selaku PPK dan PPTK nya harus bertanggung jawab secara hukum. Kami menduga ada penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan sewa hosting ini.

“Kami mendesak Kapolda Sulsel beserta jajarannya segera melakukan pemanggilan dan memeriksa seluruh pihak-pihak terkait. Jika dalam penanganan hukumnya tidak sesuai yang diharapkan berarti benar dugaan adanya siswa titipan oleh oknum penegak hukum sebagai jaminan Kadis dan Kabid aman dari masalah hukum sebagai jaminannya,” tegas Burhan.

Pihaknya berharap, Kepolisian di lingkup Polda Sulsel menangani laporan ini Secara profesional agar masyarakat tetap percaya kepada penegak hukum dalam hal ini Kepolisian.

PERAK juga sudah menurunkan tim untuk melakukan pemantauan dan investigasi terkait pembangunan/rehab SMA/SMK negeri di 24 kabupaten/kota.

Berdasarkan sumber informasi, PT Aplikanusa Lintasarta perusahaan yang bergerak di bidang jaringan internet dan selama ini hanya konsen mengerjakan data center untuk Bank-bank dan perkantoran.(*)

 

Baca Juga:  Anis Matta: Partai Gelora Sengaja Garap Isu Prioritas Bangsa, Tidak Sexy Tapi Sangat Penting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Resah, Siap Laporkan Dugaan Peredaran Obat Terlarang di Jalan Tentara Pelajar ke Polres Pelabuhan Makassar
Kemenag Muna Barat Lampaui Target, 1.292 Peserta Ikuti Gerakan Nasional Pengukuran Arah Kiblat
Perkuat Sinergitas Polri dan Kejaksaan, Kapolda Sulsel Gelar Silaturahmi Bersama Kajati Sulsel
Kapolda Sulsel Hadiri Coffe Morning TNI-Polri di Kodam XIV/Hasanuddin, Perkuat Soliditas dan Sinergitas Antar Lembaga
Kapolsek Bangkala Bekali Siswa Baru SMA 4 Jeneponto dengan Materi Anti Narkoba di MPLS
Kapolrestabes Makassar Perkuat Sinergitas Melalui Silaturahmi Bersama Kajari Makassar
Polres Jeneponto Gagalkan Pengiriman 500 Liter Miras Ballo ke Gowa, Dua Pria Diamankan
Evakuasi di Jalan Indah 3: Proses Identifikasi dan Penyelidikan Berjalan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:53 WITA

Warga Resah, Siap Laporkan Dugaan Peredaran Obat Terlarang di Jalan Tentara Pelajar ke Polres Pelabuhan Makassar

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:01 WITA

Kemenag Muna Barat Lampaui Target, 1.292 Peserta Ikuti Gerakan Nasional Pengukuran Arah Kiblat

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WITA

Perkuat Sinergitas Polri dan Kejaksaan, Kapolda Sulsel Gelar Silaturahmi Bersama Kajati Sulsel

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:00 WITA

Kapolda Sulsel Hadiri Coffe Morning TNI-Polri di Kodam XIV/Hasanuddin, Perkuat Soliditas dan Sinergitas Antar Lembaga

Rabu, 15 Juli 2026 - 05:41 WITA

Kapolrestabes Makassar Perkuat Sinergitas Melalui Silaturahmi Bersama Kajari Makassar

Berita Terbaru