Paripurna DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan Lima RUU

- Penulis

Rabu, 8 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Jakarta – Rapat Paripurna DPR RI ke-10 Masa Persidangan II Tahun 2021-2022 memutuskan persetujuan perpanjangan waktu terhadap pembahasan lima Rancangan Undang-Undang (RUU). Adapun, RUU tersebut yaitu RUU tentang Landas Kontinen, RUU tentang Perlindungan Data Pribadi, RUU tentang Hukum Acara Perdata, RUU tentang Praktik Psikologi dan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan hal tersebut saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-10 Masa Persidangan II Tahun 2021-2022, di Gedung II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (7/12/2021). Paripurna tersebut juga dihadiri Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani, Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus, Rachmat Gobel dan segenap Anggota DPR RI baik secara fisik maupun virtual.

Baca Juga:  Anggota Satgas TMMD Hadiri Undangan Warga Talang Maur

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menyatakan berdasarkan laporan dari Pimpinan Panitia Khusus (Pansus) Komisi I, Komisi III, Komisi X dan Komisi II DPR RI pada rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI pada tanggal 24 November dan pada tanggal 6 Desember 2021 yang lalu, keseluruhan Komisi tersebut meminta perpanjangan waktu terhadap pembahasan kelima RUU di atas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Maka, dalam rapat paripurna ini apakah kita dapat menyetujui perpanjangan waktu pembahasan lima RUU tersebut di atas sampai dengan masa persidangan yang akan datang?” tanya Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) tersebut yang kemudian dijawab serempak “setuju’ oleh seluruh Anggota DPR RI yang hadir secara luring dan daring. (pun/es)

Sumber ( PARIPURNA )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Manggala Bergerak Cepat Menindaklanjuti Informasi Tawuran Antar Pelajar
Wamenaker: Serikat Pekerja PLN Harus Jadi Mitra Strategis dalam Transformasi Digital dan Transisi Energi
Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II T.A. 2026 Berakhir, Wakapolda Sulsel Tekankan Peningkatan Kinerja Organisasi
Merespons Cepat Kebakaran di Sawerigadi, Dinsos Muna Barat Salurkan Bantuan Darurat
Jaga Generasi Muda dari Pengaruh Negatif, Pesan Kapolrestabes Makassar kepada Para Orang Tua
Safari Magrib Kapolres Jeneponto Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Jadikan Masjid Tempat Persatuan
Patroli Lalu Lintas di Jalur Padat Jeneponto, Kasat Lantas: Fokus pada Knalpot Brong dan Parkir Liar
Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Kapolrestabes Makassar Tampung Aspirasi Warga Rappokalling
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:38 WITA

Polsek Manggala Bergerak Cepat Menindaklanjuti Informasi Tawuran Antar Pelajar

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:36 WITA

Wamenaker: Serikat Pekerja PLN Harus Jadi Mitra Strategis dalam Transformasi Digital dan Transisi Energi

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:16 WITA

Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II T.A. 2026 Berakhir, Wakapolda Sulsel Tekankan Peningkatan Kinerja Organisasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:19 WITA

Merespons Cepat Kebakaran di Sawerigadi, Dinsos Muna Barat Salurkan Bantuan Darurat

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:52 WITA

Jaga Generasi Muda dari Pengaruh Negatif, Pesan Kapolrestabes Makassar kepada Para Orang Tua

Berita Terbaru