?>
?>

Paripurna DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan Lima RUU

- Penulis

Rabu, 8 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Jakarta – Rapat Paripurna DPR RI ke-10 Masa Persidangan II Tahun 2021-2022 memutuskan persetujuan perpanjangan waktu terhadap pembahasan lima Rancangan Undang-Undang (RUU). Adapun, RUU tersebut yaitu RUU tentang Landas Kontinen, RUU tentang Perlindungan Data Pribadi, RUU tentang Hukum Acara Perdata, RUU tentang Praktik Psikologi dan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan hal tersebut saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-10 Masa Persidangan II Tahun 2021-2022, di Gedung II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (7/12/2021). Paripurna tersebut juga dihadiri Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani, Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus, Rachmat Gobel dan segenap Anggota DPR RI baik secara fisik maupun virtual.

Baca Juga:  Setiawan Aswad Menghadiri Pembukaan MTQ Ke XXXII Di Bone Dan Berbagai Pertemuan Penting

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menyatakan berdasarkan laporan dari Pimpinan Panitia Khusus (Pansus) Komisi I, Komisi III, Komisi X dan Komisi II DPR RI pada rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI pada tanggal 24 November dan pada tanggal 6 Desember 2021 yang lalu, keseluruhan Komisi tersebut meminta perpanjangan waktu terhadap pembahasan kelima RUU di atas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Maka, dalam rapat paripurna ini apakah kita dapat menyetujui perpanjangan waktu pembahasan lima RUU tersebut di atas sampai dengan masa persidangan yang akan datang?” tanya Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) tersebut yang kemudian dijawab serempak “setuju’ oleh seluruh Anggota DPR RI yang hadir secara luring dan daring. (pun/es)

Sumber ( PARIPURNA )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Desa Turatea Lakukan Sambang, Ajak Remaja Jauhi Pergaulan Bebas
Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian oleh Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto
Wakapolda Sulsel Resmikan Jembatan di Dusun Bulu, Wujud Nyata Polri Hadir Berikan Manfaat bagi Masyarakat
Kapolri: 895 Jembatan Merah Putih Presisi Berikan Manfaat bagi 2 Juta Masyarakat
Jaga Kamtibmas Bersama, Kapolsek Bontoala Rangkul Warga Lewat Ngopi Kamtibmas
Satlantas Polrestabes Makassar Bagikan Bendera Merah Putih Gratis Semarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke-81
Polrestabes Makassar Raih Predikat Pelayanan Prima A dari Kapolri
Wakapolda Sulsel Pimpin Rakor Perencanaan dan Penganggaran Polda Sulsel Tahun 2026, Dorong Program Kerja Tepat Sasaran
?>
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:37 WITA

Bhabinkamtibmas Desa Turatea Lakukan Sambang, Ajak Remaja Jauhi Pergaulan Bebas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:32 WITA

Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian oleh Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:52 WITA

Wakapolda Sulsel Resmikan Jembatan di Dusun Bulu, Wujud Nyata Polri Hadir Berikan Manfaat bagi Masyarakat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:22 WITA

Kapolri: 895 Jembatan Merah Putih Presisi Berikan Manfaat bagi 2 Juta Masyarakat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:36 WITA

Jaga Kamtibmas Bersama, Kapolsek Bontoala Rangkul Warga Lewat Ngopi Kamtibmas

Berita Terbaru

?>