Pembangunan Jembatan Cirauci II di Butur, Kejaksaan Identifikasi dan Kirim Dua Tersangka ke Rutan

- Penulis

Jumat, 13 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUNA-lensarakyat.com – Kejaksaan Agung Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) menetapkan dan mengirim dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) ke Rumah Tahanan Negara (Rutan), Jumat (13 Oktober 2023).

Kedua tersangka adalah TUS yang bekerja sebagai direktur CV. Bela Anoa dan R alias D merupakan peminjam CV Bela Anoa.

Asisten Direktur Intelijen Kejati Sultra Ade Hermawan mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Cirauci II di Kabupaten Buton Utara (Butur).

Pekerjaan tersebut terkait dengan Sumber Daya Air dan Pelayanan Jalan Raya Sulawesi Tenggara senilai Rp.2,1 miliar untuk tahun anggaran 2021.

Penyidik ​​menemukan sedikitnya dua alat bukti dan menetapkan keduanya sebagai tersangka, kata Ade melalui pesan singkat.

Lanjutnya, kedua tersangka sebelumnya telah diperiksa penyidik ​​sebagai saksi, setelah itu statusnya dinaikkan menjadi tersangka dan selanjutnya ditahan selama 20 hari di Rutan.

Kasus ini akan terus dikembangkan dengan memeriksa pihak lain, kata Ade.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Jeneponto Safari Subuh di Masjid Babussalam, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Bersama
Kerabat Dekat Anggota DPRD Muna Barat Muncul dalam Dugaan Praktik Penampungan Pasir Ilegal
Cara Polisi di Arungkeke Jeneponto Jaga Kampung Kondusif : Sasar Ibu-ibu, Titip Pesan Damai
Polsek Biringkanaya Bergerak Cepat Tindaklanjuti Temuan Bayi di Perumahan Griya Tonasa
Kurang dari 24 Jam, Resmob Polsek Manggala Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan dan Pelecehan
Hadiri LDK Fakultas Hukum UMI, Kapolrestabes Makassar Bagikan Pengalaman tentang Legal Leadership
Ditres PPA dan PPO Polda Sulsel Amankan Pelaku Tindak Pidana Kesusilaan terhadap Anak di Makassar
Polsek Tallo Selesaikan Perselisihan Warga Buloa Lewat Mediasi Kekeluargaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:50 WITA

Kapolres Jeneponto Safari Subuh di Masjid Babussalam, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Bersama

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:05 WITA

Kerabat Dekat Anggota DPRD Muna Barat Muncul dalam Dugaan Praktik Penampungan Pasir Ilegal

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:55 WITA

Cara Polisi di Arungkeke Jeneponto Jaga Kampung Kondusif : Sasar Ibu-ibu, Titip Pesan Damai

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:20 WITA

Kurang dari 24 Jam, Resmob Polsek Manggala Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan dan Pelecehan

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:11 WITA

Hadiri LDK Fakultas Hukum UMI, Kapolrestabes Makassar Bagikan Pengalaman tentang Legal Leadership

Berita Terbaru