Pembangunan Jembatan Cirauci II di Butur, Kejaksaan Identifikasi dan Kirim Dua Tersangka ke Rutan

- Penulis

Jumat, 13 Oktober 2023 - 13:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUNA-lensarakyat.com – Kejaksaan Agung Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) menetapkan dan mengirim dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) ke Rumah Tahanan Negara (Rutan), Jumat (13 Oktober 2023).

Kedua tersangka adalah TUS yang bekerja sebagai direktur CV. Bela Anoa dan R alias D merupakan peminjam CV Bela Anoa.

Asisten Direktur Intelijen Kejati Sultra Ade Hermawan mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Cirauci II di Kabupaten Buton Utara (Butur).

Pekerjaan tersebut terkait dengan Sumber Daya Air dan Pelayanan Jalan Raya Sulawesi Tenggara senilai Rp.2,1 miliar untuk tahun anggaran 2021.

Penyidik ​​menemukan sedikitnya dua alat bukti dan menetapkan keduanya sebagai tersangka, kata Ade melalui pesan singkat.

Lanjutnya, kedua tersangka sebelumnya telah diperiksa penyidik ​​sebagai saksi, setelah itu statusnya dinaikkan menjadi tersangka dan selanjutnya ditahan selama 20 hari di Rutan.

Kasus ini akan terus dikembangkan dengan memeriksa pihak lain, kata Ade.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemnaker Siapkan Pelatihan Agroforestry untuk 500 Warga Garut, Dorong Lapangan Kerja dan Usaha Desa
Jatanras Polrestabes Makassar Tangkap Komplotan Pembobol Rumah di Biringkanaya
Polsek Manggala Patroli Cipta Kondisi, Sasar Titik Rawan Gangguan Kamtibmas
Tawuran Ratusan Geng Motor di Panakkukang Makassar, Polisi Amankan Bom Molotov dan Samurai
Kegiatan Rutin Posko Keliling RT/RW Bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas Digelar di Posko Induk RW 02 Kelurahan Bunga Eja Beru
Wamenaker: Kompetensi SDM Kunci Utama Hadapi Digitalisasi Global
Tim Trisula dan Polsek Panakkukang Bubarkan Tawuran Geng Motor, 22 Motor Diamankan
Bentrok Kelompok Geng Motor di Rappocini Makassar, Polisi Amankan Panah Busur dan Magazen Air Softgun
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:14 WITA

Kemnaker Siapkan Pelatihan Agroforestry untuk 500 Warga Garut, Dorong Lapangan Kerja dan Usaha Desa

Minggu, 10 Mei 2026 - 07:19 WITA

Jatanras Polrestabes Makassar Tangkap Komplotan Pembobol Rumah di Biringkanaya

Minggu, 10 Mei 2026 - 06:31 WITA

Polsek Manggala Patroli Cipta Kondisi, Sasar Titik Rawan Gangguan Kamtibmas

Minggu, 10 Mei 2026 - 06:12 WITA

Tawuran Ratusan Geng Motor di Panakkukang Makassar, Polisi Amankan Bom Molotov dan Samurai

Minggu, 10 Mei 2026 - 01:23 WITA

Kegiatan Rutin Posko Keliling RT/RW Bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas Digelar di Posko Induk RW 02 Kelurahan Bunga Eja Beru

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights