Pembangunan Jembatan Cirauci II di Butur, Kejaksaan Identifikasi dan Kirim Dua Tersangka ke Rutan

- Penulis

Jumat, 13 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUNA-lensarakyat.com – Kejaksaan Agung Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) menetapkan dan mengirim dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) ke Rumah Tahanan Negara (Rutan), Jumat (13 Oktober 2023).

Kedua tersangka adalah TUS yang bekerja sebagai direktur CV. Bela Anoa dan R alias D merupakan peminjam CV Bela Anoa.

Asisten Direktur Intelijen Kejati Sultra Ade Hermawan mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Cirauci II di Kabupaten Buton Utara (Butur).

Pekerjaan tersebut terkait dengan Sumber Daya Air dan Pelayanan Jalan Raya Sulawesi Tenggara senilai Rp.2,1 miliar untuk tahun anggaran 2021.

Penyidik ​​menemukan sedikitnya dua alat bukti dan menetapkan keduanya sebagai tersangka, kata Ade melalui pesan singkat.

Lanjutnya, kedua tersangka sebelumnya telah diperiksa penyidik ​​sebagai saksi, setelah itu statusnya dinaikkan menjadi tersangka dan selanjutnya ditahan selama 20 hari di Rutan.

Kasus ini akan terus dikembangkan dengan memeriksa pihak lain, kata Ade.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Opening Tournament E-Sport Kapolda Cup Road to Kapolri Cup 2026, Polda Sulsel Catat Rekor Peserta Terbanyak di Indonesia
Babinsa Sinjai Barat Dampingi Panen Cabai Petani, Dorong Produktivitas Lahan dan Ketahanan Pangan
Nasyiatul Aisyiyah Sultra dan Pusaka Digital Beri Edukasi Pemanfatan AI Kepada Guru dan Mahasiswa PPG
Resmob Polsek Rappocini bersama Resmob Polda Sulsel Ungkap Kasus Curas, Pria Bersenjata Badik Ditangkap
Kapolrestabes Makassar Bersama Anak Panti Panjatkan Doa untuk Keamanan
Menhan Sjafrie Hadiri Peluncuran Biodiesel B50, Prabowo Tegaskan Indonesia Pertama Terapkan Mandatori B50
Babinsa Koramil 1414-07/Mengkendek Laksanakan Pemantauan Wilayah dan Komsos Bersama Warga di Palipu
Dandim 1415/Selayar dan PUPR Tinjau Jembatan Perintis, Validasi Data Sekaligus Dukung Program Satgas Jembatan TNI AD
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:43 WITA

Opening Tournament E-Sport Kapolda Cup Road to Kapolri Cup 2026, Polda Sulsel Catat Rekor Peserta Terbanyak di Indonesia

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:53 WITA

Babinsa Sinjai Barat Dampingi Panen Cabai Petani, Dorong Produktivitas Lahan dan Ketahanan Pangan

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:52 WITA

Nasyiatul Aisyiyah Sultra dan Pusaka Digital Beri Edukasi Pemanfatan AI Kepada Guru dan Mahasiswa PPG

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:07 WITA

Resmob Polsek Rappocini bersama Resmob Polda Sulsel Ungkap Kasus Curas, Pria Bersenjata Badik Ditangkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:38 WITA

Menhan Sjafrie Hadiri Peluncuran Biodiesel B50, Prabowo Tegaskan Indonesia Pertama Terapkan Mandatori B50

Berita Terbaru