Pembangunan Jembatan Cirauci II di Butur, Kejaksaan Identifikasi dan Kirim Dua Tersangka ke Rutan

- Penulis

Jumat, 13 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUNA-lensarakyat.com – Kejaksaan Agung Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) menetapkan dan mengirim dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) ke Rumah Tahanan Negara (Rutan), Jumat (13 Oktober 2023).

Kedua tersangka adalah TUS yang bekerja sebagai direktur CV. Bela Anoa dan R alias D merupakan peminjam CV Bela Anoa.

Asisten Direktur Intelijen Kejati Sultra Ade Hermawan mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Cirauci II di Kabupaten Buton Utara (Butur).

Pekerjaan tersebut terkait dengan Sumber Daya Air dan Pelayanan Jalan Raya Sulawesi Tenggara senilai Rp.2,1 miliar untuk tahun anggaran 2021.

Penyidik ​​menemukan sedikitnya dua alat bukti dan menetapkan keduanya sebagai tersangka, kata Ade melalui pesan singkat.

Lanjutnya, kedua tersangka sebelumnya telah diperiksa penyidik ​​sebagai saksi, setelah itu statusnya dinaikkan menjadi tersangka dan selanjutnya ditahan selama 20 hari di Rutan.

Kasus ini akan terus dikembangkan dengan memeriksa pihak lain, kata Ade.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lepas Kompol H. Muh. Thamrin, Polsek Tamalate Sambut Kompol Muhammad Idris
Polsek Mamajang Patroli Wilayah Rawan, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan 3C
Perempuan yang Hilang Tiga Hari Ditemukan Meninggal di Semak-semak Enrekang
Tim Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Hutan Lindung di Dusun Kompasa, Desa Loka Kec Rumbia Kab Jeneponto
Polda Sulsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026, Teguhkan Semangat Perjuangan dan Pengabdian
Kapolrestabes Makassar Pimpin Sertijab, Sejumlah PJU dan Kapolsek Berganti
Kapolrestabes Makassar Pimpin Upacara Hari Juang Polri, Kenang Peran Polisi dalam Mempertahankan Kemerdekaan
Mobil Tabrak Trotoar, Personel Polsek Tamalate Sigap Urai Kemacetan di Jalan Metro Tanjung Bunga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:48 WITA

Lepas Kompol H. Muh. Thamrin, Polsek Tamalate Sambut Kompol Muhammad Idris

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:25 WITA

Polsek Mamajang Patroli Wilayah Rawan, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan 3C

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:12 WITA

Perempuan yang Hilang Tiga Hari Ditemukan Meninggal di Semak-semak Enrekang

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:34 WITA

Tim Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Hutan Lindung di Dusun Kompasa, Desa Loka Kec Rumbia Kab Jeneponto

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:14 WITA

Polda Sulsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026, Teguhkan Semangat Perjuangan dan Pengabdian

Berita Terbaru