Penadah Curanmor yang Kabur dari Polsek Tamalate Ditangkap di Sulbar

- Penulis

Selasa, 26 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR – Tim gabungan dari Resmob Polda Sulawesi Selatan bersama Tim Opsnal Resmob Polsek Tamalate dan dibackup Tim Resmob Polda Sulawesi Barat berhasil meringkus pelaku penadah kendaraan curian yang sempat melarikan diri dari Polsek Tamalate dua pekan lalu.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Ipda Irzal Makkarawa pada Senin (25/05/2026) sekitar pukul 02.50 WITA di Jalan Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat.

Pelaku diketahui berinisial MF alias Fajrin (24), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kompleks Kusta, Jalan Dangko, Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Tamalate Kompol H. Muh. Thamrin menjelaskan, pelaku melarikan diri saat hendak menjalani pemeriksaan oleh penyidik Reskrim Polsek Tamalate.

“Pada Minggu (10/05/2026) sekitar pukul 19.30 WITA, saat pelaku sedang diperiksa penyidik, istrinya datang menjenguk dan membawakan makanan. Setelah istrinya pulang, pelaku memanfaatkan situasi Polsek yang sepi lalu melompat dari lantai dua melalui pintu samping dan melarikan diri ke arah perkampungan Deppasawi,” ujar Kompol H. Muh. Thamrin.

Baca Juga:  Kementerian Agama Raih Rekor MURI untuk Bimbingan Manasik Haji Nasional Hybrid

Menurutnya, pelaku kemudian menghentikan pengendara yang melintas untuk diantar menuju Jalan Dangko.

“Setelah sampai di Kompleks Dangko, pelaku menuju rumah keluarganya dan meminta bantuan kerabat untuk diantar ke Desa Buludoang, Kabupaten Jeneponto. Selanjutnya pelaku menghubungi istrinya untuk mencarikan mobil rental dan melarikan diri ke Kabupaten Mamuju Tengah bersama istri dan anaknya,” lanjutnya.

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, MF alias Fajrin mengakui telah membeli motor hasil curian dari seseorang berinisial AC sebanyak kurang lebih 100 unit.

“Pelaku mengaku membeli motor curian dengan harga rata-rata Rp2,3 juta per unit, kemudian dijual kembali kepada seseorang berinisial HR, warga Masamba, dengan harga sekitar Rp3 juta hingga Rp3,5 juta,” ungkap Kapolsek Tamalate.

Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk menangkap rekan pelaku yang masih buron. Namun, saat proses pengembangan berlangsung, MF alias Fajrin disebut melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.

Setelah diberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan, terpaksa petugas berikan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kakinya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Jeneponto Gelar Safari Subuh di Masjid Baiturahman, Sarana Jalin Silaturahmi Dengan Warga
Warga Tangkap Pembawa Parang, Konflik di Kampung Karabba Berakhir Damai
Polsek Biringkanaya Ungkap Kasus Pembunuhan di Kelurahan Berua
Peresmian Peningkatan Tipe Polresta Gowa, Kapolda Sulsel Tekankan Amanah dan Tanggung Jawab Institusi
Personel Polres Jeneponto Mengikuti Jam Pimpinan, Wakapolres Tekankan Kedisiplinan.
Perkuat Ketahanan Pangan, Kasdam XIV/Hasanuddin Hadiri Penyaluran Bantuan Kementan di Sulsel
Polsek Kelara Sambang Warga, Ajak Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
Operasi KRYD Polsek Manggala Sasar Knalpot Bising, 20 Motor Dikandangkan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:01 WITA

Kapolres Jeneponto Gelar Safari Subuh di Masjid Baiturahman, Sarana Jalin Silaturahmi Dengan Warga

Selasa, 7 Juli 2026 - 08:31 WITA

Warga Tangkap Pembawa Parang, Konflik di Kampung Karabba Berakhir Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:19 WITA

Polsek Biringkanaya Ungkap Kasus Pembunuhan di Kelurahan Berua

Selasa, 7 Juli 2026 - 04:26 WITA

Peresmian Peningkatan Tipe Polresta Gowa, Kapolda Sulsel Tekankan Amanah dan Tanggung Jawab Institusi

Senin, 6 Juli 2026 - 13:52 WITA

Personel Polres Jeneponto Mengikuti Jam Pimpinan, Wakapolres Tekankan Kedisiplinan.

Berita Terbaru