Penadah Curanmor yang Kabur dari Polsek Tamalate Ditangkap di Sulbar

- Penulis

Selasa, 26 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR – Tim gabungan dari Resmob Polda Sulawesi Selatan bersama Tim Opsnal Resmob Polsek Tamalate dan dibackup Tim Resmob Polda Sulawesi Barat berhasil meringkus pelaku penadah kendaraan curian yang sempat melarikan diri dari Polsek Tamalate dua pekan lalu.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Ipda Irzal Makkarawa pada Senin (25/05/2026) sekitar pukul 02.50 WITA di Jalan Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat.

Pelaku diketahui berinisial MF alias Fajrin (24), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kompleks Kusta, Jalan Dangko, Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Tamalate Kompol H. Muh. Thamrin menjelaskan, pelaku melarikan diri saat hendak menjalani pemeriksaan oleh penyidik Reskrim Polsek Tamalate.

“Pada Minggu (10/05/2026) sekitar pukul 19.30 WITA, saat pelaku sedang diperiksa penyidik, istrinya datang menjenguk dan membawakan makanan. Setelah istrinya pulang, pelaku memanfaatkan situasi Polsek yang sepi lalu melompat dari lantai dua melalui pintu samping dan melarikan diri ke arah perkampungan Deppasawi,” ujar Kompol H. Muh. Thamrin.

Baca Juga:  Tunjukkan Respon Cepat Pada Kasus Yang Menimpa Anak, 5 Personil Polda Sulsel Peroleh Kak Seto Award 2021

Menurutnya, pelaku kemudian menghentikan pengendara yang melintas untuk diantar menuju Jalan Dangko.

“Setelah sampai di Kompleks Dangko, pelaku menuju rumah keluarganya dan meminta bantuan kerabat untuk diantar ke Desa Buludoang, Kabupaten Jeneponto. Selanjutnya pelaku menghubungi istrinya untuk mencarikan mobil rental dan melarikan diri ke Kabupaten Mamuju Tengah bersama istri dan anaknya,” lanjutnya.

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, MF alias Fajrin mengakui telah membeli motor hasil curian dari seseorang berinisial AC sebanyak kurang lebih 100 unit.

“Pelaku mengaku membeli motor curian dengan harga rata-rata Rp2,3 juta per unit, kemudian dijual kembali kepada seseorang berinisial HR, warga Masamba, dengan harga sekitar Rp3 juta hingga Rp3,5 juta,” ungkap Kapolsek Tamalate.

Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk menangkap rekan pelaku yang masih buron. Namun, saat proses pengembangan berlangsung, MF alias Fajrin disebut melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.

Setelah diberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan, terpaksa petugas berikan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kakinya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Tidung Edukasi Pelajar Bahaya Narkoba dan Bullying
Kabur ke Polewali Mandar, Penikam Ojol di Makassar Dibekuk Polisi
Bidhumas Polda Sulsel Gelar Rakernis T.A. 2026, Perkuat Komunikasi Publik dan Manajemen Media
Kapolda Sulsel Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Ciptakan Rasa Aman, Polsek Tallo Patroli Sejumlah Wilayah hingga Larut Malam
Ribuan Warga Bone Ikuti Tradisi Manre Ri Bone di Tanah Bangkalae
Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Kapolrestabes Makassar Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan
SMA Kemala Taruna Bhayangkara Buka Penerimaan Siswa Baru, Tawarkan Beasiswa Pendidikan 100 Persen
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:56 WITA

Bhabinkamtibmas Tidung Edukasi Pelajar Bahaya Narkoba dan Bullying

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:46 WITA

Kabur ke Polewali Mandar, Penikam Ojol di Makassar Dibekuk Polisi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 06:06 WITA

Bidhumas Polda Sulsel Gelar Rakernis T.A. 2026, Perkuat Komunikasi Publik dan Manajemen Media

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:41 WITA

Kapolda Sulsel Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:24 WITA

Ciptakan Rasa Aman, Polsek Tallo Patroli Sejumlah Wilayah hingga Larut Malam

Berita Terbaru