Penerima BPNT Boddia Galesong, di duga di intervensi pihak agen

- Penulis

Minggu, 27 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkait dengan Adanya Bantuan Penerima Non Tunai yang disingkat sebagai BPNT yang bersumber dari program Pemerintah Pusat melalui Program Kementrian Sosial yang dikucurkan langsung kewilayah masing masing penerima asas manfaat .

Adapun tujuan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yakni diantaranua dapat mengurangi beban Pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan ,Memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM ,meningkatkan ketepatan sasaran dan waktu penerimaan Bantuan Pangan bagi KPM ,

memberikan lebih banyak pilihan dan kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan dan mendorong pencapaian Tujuan Pembangunan BerkelanjutanNamun disisi lain Penerima BPNT menimbulkan Polemik dimata masyarakat pasalnya di Propinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Kabupaten Takalar Kecamatan Galesong Desa Boddia Dusun Burane menimbulkan pertanyaan mengenai penyaluran BPNT dimana sebagian Masyarakat menilai dan menginginkan kalau BPNT ini seharusnya bisa di belanjakan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

ditempat yang lain sesuai kebutuhan kami,bukan agen yang sudah ditentukan atau yang ditunjuk sebagai penyalur BPNT karena jika hanya jenis barang yang diterima itu saja mereka merasa kurang puas karena ada kebutuhan mereka yang lebih urgen ,ucap Warga kepada Media ini yang enggan namanya dimediakan.

Terpisah-pisah ,adanya polemik yang menimbulkan kekecewaan warga pihak Lembaga Swadaya Masyarakat /LSM PERAK (Pembela Rakyat) Rahman Samad angkat bicara dan menyesalkan kejadian ini sehingga ia berupaya mengambil jalur alternatif untuk melakukan konfirmasi kepada penyalur di agen toko tersebut yang terletak di Dusun parang boddong

Baca Juga:  Pimpin Kenaikan Pangkat Personilnya, Begini Pesan Danyon C Pelopor

Pria yang akrab disapa Rahman ini mempertanyakan kepada Jum sebagai kapasitas penyalur terkait keluhan masyarakat ,Jum menuturkan bahwa “memang Semua penerima BPNT yang ada diwilayahnya wajib menyalurkan diagen kami guna untuk datanya selalu terdaftar.

karena jika mereka melakukan membelanjakan ditempat lain mereka terancam tidak dapat menerima bantuan lagi kedepan atau kata lain namanya sudah tidak termasuk lagi sebagai Penerima BPNT dari Kemensos “.ucap Rahman Kemudian,, jika ada diantara pihak agen ini ada oknum yang tertentu kami akan tidak segan segan mengawal polemik ini sampai tuntas karena adanya ancaman berupa dihapusnya nama penerima yang membelanjakan ketempat lain itu sudah termasuk pelanggaran jika regulasinya tidak jelas ditahun 2022 “,Tegas Rahman kepada media ini melalui via selulernya ,ahad (27/2) Selain itu kami akan terus melakukan konfirmasi kepada Dinas Sosial Kabupaten Takalar untuk memperjelas Statemen Jum terkait ancaman kepada warga pemerima BPNT.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anak 10 Tahun Tenggelam di Pantai Masjid 99 Kubah Makassar Ditemukan Meninggal Dunia
Polrestabes Makassar Gelar Olahraga Bersama Dalam Rangka Menyambut HKGB ke- 74
Personel Polsek Rappocini Respon Cepat Aduan Warga, Bubarkan Kelompok Pemuda Konsumsi Miras
Polres Jeneponto Gelar Bakti Sosial di HUT Bhayangkara ke-80, Bagikan Beras Gratis ke Warga
Kapolda Sulsel Hadiri Syukuran Peringatan HUT PP Polri ke-27 Tahun 2026
Polsek Manggala Bantah Mandul Tangani Dugaan Arisan Bodong, Penyidik Tegaskan Proses Masih Tahap Lidik
Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Mapolda Sulsel Berlangsung Khidmat, Kapolda Tegaskan Komitmen Penguatan Polri Presisi
Kapolrestabes Makassar Pimpin Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke- 80
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:49 WITA

Anak 10 Tahun Tenggelam di Pantai Masjid 99 Kubah Makassar Ditemukan Meninggal Dunia

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:27 WITA

Polrestabes Makassar Gelar Olahraga Bersama Dalam Rangka Menyambut HKGB ke- 74

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:16 WITA

Personel Polsek Rappocini Respon Cepat Aduan Warga, Bubarkan Kelompok Pemuda Konsumsi Miras

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:33 WITA

Polres Jeneponto Gelar Bakti Sosial di HUT Bhayangkara ke-80, Bagikan Beras Gratis ke Warga

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:22 WITA

Polsek Manggala Bantah Mandul Tangani Dugaan Arisan Bodong, Penyidik Tegaskan Proses Masih Tahap Lidik

Berita Terbaru