Penerima BPNT Boddia Galesong, di duga di intervensi pihak agen

- Penulis

Minggu, 27 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkait dengan Adanya Bantuan Penerima Non Tunai yang disingkat sebagai BPNT yang bersumber dari program Pemerintah Pusat melalui Program Kementrian Sosial yang dikucurkan langsung kewilayah masing masing penerima asas manfaat .

Adapun tujuan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yakni diantaranua dapat mengurangi beban Pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan ,Memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM ,meningkatkan ketepatan sasaran dan waktu penerimaan Bantuan Pangan bagi KPM ,

memberikan lebih banyak pilihan dan kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan dan mendorong pencapaian Tujuan Pembangunan BerkelanjutanNamun disisi lain Penerima BPNT menimbulkan Polemik dimata masyarakat pasalnya di Propinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Kabupaten Takalar Kecamatan Galesong Desa Boddia Dusun Burane menimbulkan pertanyaan mengenai penyaluran BPNT dimana sebagian Masyarakat menilai dan menginginkan kalau BPNT ini seharusnya bisa di belanjakan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

ditempat yang lain sesuai kebutuhan kami,bukan agen yang sudah ditentukan atau yang ditunjuk sebagai penyalur BPNT karena jika hanya jenis barang yang diterima itu saja mereka merasa kurang puas karena ada kebutuhan mereka yang lebih urgen ,ucap Warga kepada Media ini yang enggan namanya dimediakan.

Terpisah-pisah ,adanya polemik yang menimbulkan kekecewaan warga pihak Lembaga Swadaya Masyarakat /LSM PERAK (Pembela Rakyat) Rahman Samad angkat bicara dan menyesalkan kejadian ini sehingga ia berupaya mengambil jalur alternatif untuk melakukan konfirmasi kepada penyalur di agen toko tersebut yang terletak di Dusun parang boddong

Baca Juga:  Polrestabes Makassar Gelar KRYD, Gencar Sasar Geng Motor dan 3C

Pria yang akrab disapa Rahman ini mempertanyakan kepada Jum sebagai kapasitas penyalur terkait keluhan masyarakat ,Jum menuturkan bahwa “memang Semua penerima BPNT yang ada diwilayahnya wajib menyalurkan diagen kami guna untuk datanya selalu terdaftar.

karena jika mereka melakukan membelanjakan ditempat lain mereka terancam tidak dapat menerima bantuan lagi kedepan atau kata lain namanya sudah tidak termasuk lagi sebagai Penerima BPNT dari Kemensos “.ucap Rahman Kemudian,, jika ada diantara pihak agen ini ada oknum yang tertentu kami akan tidak segan segan mengawal polemik ini sampai tuntas karena adanya ancaman berupa dihapusnya nama penerima yang membelanjakan ketempat lain itu sudah termasuk pelanggaran jika regulasinya tidak jelas ditahun 2022 “,Tegas Rahman kepada media ini melalui via selulernya ,ahad (27/2) Selain itu kami akan terus melakukan konfirmasi kepada Dinas Sosial Kabupaten Takalar untuk memperjelas Statemen Jum terkait ancaman kepada warga pemerima BPNT.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kunjungi Warga, Ajak Jaga Kondusivitas Wilayah
Pelayanan Humanis Polri, Bhabinkamtibmas Mappala Bantu Warga Tersesat Pulang ke Rumah
Ngopi Kamtibmas di Sudiang Raya, Kapolrestabes Makassar Serap Aspirasi Warga dan Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Polsek Manggala Bergerak Cepat Menindaklanjuti Informasi Tawuran Antar Pelajar
Wamenaker: Serikat Pekerja PLN Harus Jadi Mitra Strategis dalam Transformasi Digital dan Transisi Energi
Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II T.A. 2026 Berakhir, Wakapolda Sulsel Tekankan Peningkatan Kinerja Organisasi
Merespons Cepat Kebakaran di Sawerigadi, Dinsos Muna Barat Salurkan Bantuan Darurat
Jaga Generasi Muda dari Pengaruh Negatif, Pesan Kapolrestabes Makassar kepada Para Orang Tua
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:02 WITA

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kunjungi Warga, Ajak Jaga Kondusivitas Wilayah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:49 WITA

Pelayanan Humanis Polri, Bhabinkamtibmas Mappala Bantu Warga Tersesat Pulang ke Rumah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:31 WITA

Ngopi Kamtibmas di Sudiang Raya, Kapolrestabes Makassar Serap Aspirasi Warga dan Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:38 WITA

Polsek Manggala Bergerak Cepat Menindaklanjuti Informasi Tawuran Antar Pelajar

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:16 WITA

Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II T.A. 2026 Berakhir, Wakapolda Sulsel Tekankan Peningkatan Kinerja Organisasi

Berita Terbaru