?>
?>

Penerima BPNT Boddia Galesong, di duga di intervensi pihak agen

- Penulis

Minggu, 27 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkait dengan Adanya Bantuan Penerima Non Tunai yang disingkat sebagai BPNT yang bersumber dari program Pemerintah Pusat melalui Program Kementrian Sosial yang dikucurkan langsung kewilayah masing masing penerima asas manfaat .

Adapun tujuan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yakni diantaranua dapat mengurangi beban Pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan ,Memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM ,meningkatkan ketepatan sasaran dan waktu penerimaan Bantuan Pangan bagi KPM ,

memberikan lebih banyak pilihan dan kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan dan mendorong pencapaian Tujuan Pembangunan BerkelanjutanNamun disisi lain Penerima BPNT menimbulkan Polemik dimata masyarakat pasalnya di Propinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Kabupaten Takalar Kecamatan Galesong Desa Boddia Dusun Burane menimbulkan pertanyaan mengenai penyaluran BPNT dimana sebagian Masyarakat menilai dan menginginkan kalau BPNT ini seharusnya bisa di belanjakan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

ditempat yang lain sesuai kebutuhan kami,bukan agen yang sudah ditentukan atau yang ditunjuk sebagai penyalur BPNT karena jika hanya jenis barang yang diterima itu saja mereka merasa kurang puas karena ada kebutuhan mereka yang lebih urgen ,ucap Warga kepada Media ini yang enggan namanya dimediakan.

Terpisah-pisah ,adanya polemik yang menimbulkan kekecewaan warga pihak Lembaga Swadaya Masyarakat /LSM PERAK (Pembela Rakyat) Rahman Samad angkat bicara dan menyesalkan kejadian ini sehingga ia berupaya mengambil jalur alternatif untuk melakukan konfirmasi kepada penyalur di agen toko tersebut yang terletak di Dusun parang boddong

Baca Juga:  Cegah Aksi Konvoi, Bhabinkamtibmas Ajak Pelajar Langsung Pulang Usai Ujian

Pria yang akrab disapa Rahman ini mempertanyakan kepada Jum sebagai kapasitas penyalur terkait keluhan masyarakat ,Jum menuturkan bahwa “memang Semua penerima BPNT yang ada diwilayahnya wajib menyalurkan diagen kami guna untuk datanya selalu terdaftar.

karena jika mereka melakukan membelanjakan ditempat lain mereka terancam tidak dapat menerima bantuan lagi kedepan atau kata lain namanya sudah tidak termasuk lagi sebagai Penerima BPNT dari Kemensos “.ucap Rahman Kemudian,, jika ada diantara pihak agen ini ada oknum yang tertentu kami akan tidak segan segan mengawal polemik ini sampai tuntas karena adanya ancaman berupa dihapusnya nama penerima yang membelanjakan ketempat lain itu sudah termasuk pelanggaran jika regulasinya tidak jelas ditahun 2022 “,Tegas Rahman kepada media ini melalui via selulernya ,ahad (27/2) Selain itu kami akan terus melakukan konfirmasi kepada Dinas Sosial Kabupaten Takalar untuk memperjelas Statemen Jum terkait ancaman kepada warga pemerima BPNT.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Desa Turatea Lakukan Sambang, Ajak Remaja Jauhi Pergaulan Bebas
Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian oleh Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto
Wakapolda Sulsel Resmikan Jembatan di Dusun Bulu, Wujud Nyata Polri Hadir Berikan Manfaat bagi Masyarakat
Kapolri: 895 Jembatan Merah Putih Presisi Berikan Manfaat bagi 2 Juta Masyarakat
Jaga Kamtibmas Bersama, Kapolsek Bontoala Rangkul Warga Lewat Ngopi Kamtibmas
Satlantas Polrestabes Makassar Bagikan Bendera Merah Putih Gratis Semarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke-81
Polrestabes Makassar Raih Predikat Pelayanan Prima A dari Kapolri
Wakapolda Sulsel Pimpin Rakor Perencanaan dan Penganggaran Polda Sulsel Tahun 2026, Dorong Program Kerja Tepat Sasaran
?>
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:37 WITA

Bhabinkamtibmas Desa Turatea Lakukan Sambang, Ajak Remaja Jauhi Pergaulan Bebas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:32 WITA

Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian oleh Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:52 WITA

Wakapolda Sulsel Resmikan Jembatan di Dusun Bulu, Wujud Nyata Polri Hadir Berikan Manfaat bagi Masyarakat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:22 WITA

Kapolri: 895 Jembatan Merah Putih Presisi Berikan Manfaat bagi 2 Juta Masyarakat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:36 WITA

Jaga Kamtibmas Bersama, Kapolsek Bontoala Rangkul Warga Lewat Ngopi Kamtibmas

Berita Terbaru

?>