Polda Metro Jaya Akan Perketat Aktivitas Warga Saat PPKM Level 3

- Penulis

Rabu, 1 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Endra Zulpan mengatakan pihaknya bersama Kodam Jaya akan menggandeng Polda Banten, Polda Jawa Barat, dan Kodam Siliwangi, untuk mengamankan libur panjang Natal dan Tahun Baru di akhir Desember 2021, Selasa (30/11/21)

“Baru saja dilaksanakan rapat koordinasi Polda Metro Jaya dengan Kodam Jaya, kemudian melibatkan Polda Jawa Barat, Polda Banten, Kodam III Siliwangi dengan jajaran kewilayahan di Polda Metro Jaya,” jelas Kabidhumas.

Rapat Koordinasi tersebut untuk membahas secara spesifik terkait Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 yang berlaku 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022. “Rapat hari ini membahas mengenai pengamanan Natal dan Tahun Baru. Kita menyepakati melaksanakan Instruksi Pemerintah sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 62 Tahun 2021 terkait penerapan PPKM Level 3,” jelas Kabihumas.

Kombes. Pol. Endra Zulpan juga mengatakan penerapan PPKM Level 3 di wilayah hukum Polda Metro Jaya dimaksudkan untuk menekan angka kasus Covid-19 di DKI Jakarta. “Kita akan melakukan itu. Penerapan PPKM Level 3 sesuai tanggal yang sudah ditetapkan pemerintah. Sasarannya nanti adalah tempat ibadah, pusat perbelanjaan, pusat keramaian, dan obyek wisata, sehingga masyarakat diharapkan mengantisipasi agar tidak terjadi lonjakan Covid-19 gelombang ketiga,” terang kabidhumas.

Pelaksanaan peraturan PPKM Level 3 itu amat penting untuk mengurangi lonjakan kasus Covid-19 yang biasanya terjadi di masa libur panjang berkaca pada lonjakan di libur Idul Fitri 2021 pada Juni – Juli 2021 lalu. “Sehingga varian baru Covid-19 Omicron yang sudah berada di luar negeri khususnya Afrika jangan nanti masuk ke wilayah kita karena ada kerumunan dan sebagainya. Sasarannya tempat ibadah karena masyarakat merayakan natal juga harus mematuhi Prokes level 3 termasuk tempat wisata. Pos pengamanan ada, tapi kalau penyekatan belum ditentukan,” jelas kabidhumas. (Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

APDESI Sulsel Gelar Pelantikan dan Rakor 2026–2031, Bupati Berprestasi Terima Penghargaan dari Menko Bidang Pangan
Safari Subuh Polres Jeneponto di Masjid Nurul Amin, Kapolres Ajak Masyarakat Jaga Keamanan
Anak 10 Tahun Tenggelam di Pantai Masjid 99 Kubah Makassar Ditemukan Meninggal Dunia
Polrestabes Makassar Gelar Olahraga Bersama Dalam Rangka Menyambut HKGB ke- 74
Personel Polsek Rappocini Respon Cepat Aduan Warga, Bubarkan Kelompok Pemuda Konsumsi Miras
Polres Jeneponto Gelar Bakti Sosial di HUT Bhayangkara ke-80, Bagikan Beras Gratis ke Warga
Kapolda Sulsel Hadiri Syukuran Peringatan HUT PP Polri ke-27 Tahun 2026
Polsek Manggala Bantah Mandul Tangani Dugaan Arisan Bodong, Penyidik Tegaskan Proses Masih Tahap Lidik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:44 WITA

APDESI Sulsel Gelar Pelantikan dan Rakor 2026–2031, Bupati Berprestasi Terima Penghargaan dari Menko Bidang Pangan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:36 WITA

Safari Subuh Polres Jeneponto di Masjid Nurul Amin, Kapolres Ajak Masyarakat Jaga Keamanan

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:49 WITA

Anak 10 Tahun Tenggelam di Pantai Masjid 99 Kubah Makassar Ditemukan Meninggal Dunia

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:27 WITA

Polrestabes Makassar Gelar Olahraga Bersama Dalam Rangka Menyambut HKGB ke- 74

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:16 WITA

Personel Polsek Rappocini Respon Cepat Aduan Warga, Bubarkan Kelompok Pemuda Konsumsi Miras

Berita Terbaru