Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Penipuan Online, 40 Terduga Pelaku Diserahkan oleh Kodam XIV Hasanuddin

- Penulis

Minggu, 27 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan menggelar konferensi pers terkait perkembangan penanganan kasus penipuan online, Sabtu (26/4/2025), di Aula Mappaoddang, Mapolda Sulsel. Konferensi pers ini dipimpin oleh Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Dedi Supriyadi, S.I.K., didampingi Kabid Humas Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., dan Kabidpropam Kombes Pol Zulham Effendi, S.I.K., M.H.

Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Sulsel menyampaikan bahwa Ditreskrimsus telah menerima pelimpahan 40 orang terduga pelaku penipuan online dari Kodam XIV Hasanuddin pada Jumat (25/4/2025) sekitar pukul 17.00 WITA.

Proses pelimpahan ini disertai dengan pemeriksaan kesehatan terhadap para terduga pelaku serta pengecekan kelengkapan barang bukti yang berlangsung hingga pukul 23.30 WITA.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Serah terima resmi dilakukan pada pukul 23.50 WITA, lengkap dengan administrasi berita acara dan tanda tangan saksi dari kedua pihak.

“Setelah menerima pelimpahan, kami melakukan tindakan kemanusiaan dengan memberikan makanan dan melakukan pemeriksaan kesehatan, serta pengecekan identitas para terduga pelaku,” ujar Kombes Pol Didik Supranoto.

Tim penyidik Ditreskrimsus juga telah melakukan investigasi berbasis scientific investigation dengan analisis digital forensic terhadap barang bukti elektronik yang disita.

Baca Juga:  Rocky Gerung: Polisi Itu ‘Pohon Lindung Seluruh Indonesia

Dari total 144 unit handphone yang diamankan, data dari 20 unit handphone telah berhasil diangkat. Hasil sementara menemukan adanya 41 korban penipuan dengan tiga modus operandi: jual beli handphone, investasi dalam negeri, dan investasi luar negeri.

Dari 41 korban, sebanyak tiga orang telah bersedia memberikan keterangan resmi. Mereka berasal dari Jawa Timur (kerugian Rp8 juta), Pontianak (kerugian Rp3 juta), dan satu korban di Singapura (kerugian Rp30 juta).

Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi, menambahkan bahwa saat ini tiga terduga pelaku telah diidentifikasi perannya berdasarkan hasil forensik digital.

“Pasal yang kami persangkakan adalah penipuan online dengan delik aduan, sehingga memerlukan laporan dari korban. Untuk tiga korban ini, proses penyidikan telah kami tingkatkan,” jelasnya.

Sementara itu, terhadap 37 terduga lainnya yang belum ditemukan keterlibatan langsungnya, akan dikembalikan kepada keluarganya sambil menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.

Jika di kemudian hari ditemukan bukti tambahan, pihak kepolisian akan melakukan pemanggilan kembali terhadap mereka.

Polda Sulsel mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap modus-modus penipuan online yang kian marak terjadi.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seminar Kebangsaan PGK di Makassar Perkuat Persatuan dan Semangat Nasionalisme
Nuansa Adat dan Haru Warnai Pisah Sambut Dandim 1409/Gowa di Makodim
Polres Jeneponto Gelar Sunat Massal Modern Premium Gratis Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Tak Kapok Masuk Penjara, Residivis Kembali Gasak Emas Orang Tua hingga Rp75 Juta
Respon Cepat Aduan Masyarakat, Personel Polsek Rappocini Amankan Pencuri Helm
ohon Cina Tumbang Polsek Batang bersama TNI dan Masyarakat Bersihkan Jalan.
Operasi Gaktibplin di Polsek Bontoala, Propam Tegaskan Personel Jauhi Judi Online dan Narkoba
Wakapolrestabes Makassar Gelar Ngopi Kamtibmas, Warga Borong Sampaikan Beragam Aspirasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:56 WITA

Seminar Kebangsaan PGK di Makassar Perkuat Persatuan dan Semangat Nasionalisme

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:58 WITA

Nuansa Adat dan Haru Warnai Pisah Sambut Dandim 1409/Gowa di Makodim

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:20 WITA

Polres Jeneponto Gelar Sunat Massal Modern Premium Gratis Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:28 WITA

Tak Kapok Masuk Penjara, Residivis Kembali Gasak Emas Orang Tua hingga Rp75 Juta

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:18 WITA

Respon Cepat Aduan Masyarakat, Personel Polsek Rappocini Amankan Pencuri Helm

Berita Terbaru