Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

- Penulis

Rabu, 3 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) merilis perkembangan penanganan kasus kerusuhan yang berujung pada pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Kantor DPRD Kota Makassar. Hingga Rabu (3/9/2025), sebanyak 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, menjelaskan bahwa dari total 11 tersangka tersebut, tiga orang terlibat dalam aksi pembakaran di Kantor DPRD Provinsi Sulsel, sementara delapan orang lainnya dalam peristiwa di Kantor DPRD Kota Makassar.

“Seluruh tersangka saat ini sudah diamankan dan tengah menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Kombes Pol. Didik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun inisial para tersangka yang sudah diamankan antara lain M alias N (36), M.A.S. (20), A.Z. (18), G.S.L. (18), M.S. (23), S.M. (22), R. (19), M.A.A. (22), M.I.S. (17), R. (21), dan Z.M. (22).

Baca Juga:  Satgas TMMD/N Ke-111 Kodim 0306/50 Kota Kunjungi Kebun Porang Milik Warga Kampung Tengah

Terhadap para tersangka, penyidik menjerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengerusakan secara bersama sama terhadap barang, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan, Pasal 362 dan 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 5 hingga 7 tahun penjara, serta Pasal 187 KUHP tentang Pembakaran dengan ancaman maksimal 20 tahun/seumur hidup.

Kombes Pol. Didik menegaskan, penyidikan kasus ini masih terus berlanjut untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain. “Proses pengembangan perkara masih dilakukan, dan kami pastikan setiap pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

penulis / sp

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atlet Kodam XIV/Hasanuddin Raih Dua Podium pada Sindoro Sumbing Triathlon Challenge 2026
Babinsa Koramil Mattiro Bulu Pantau Kesehatan Ternak Warga untuk Cegah Penyebaran PMK
Babinsa Kodim 1409/Gowa dan Warga Pandang-pandang Gotong Royong Bersihkan Jalur Tanggul Sungai Jeneberang
Babinsa dan Warga Parangmata Gotong Royong Bersihkan Selokan Demi Cegah Genangan Air
Personel Satlantas Polres Jeneponto Beri Pelayanan Prima di Akhir Pekan
Polres Jeneponto Peduli Lansia, Kunjungi Kakek Lahoa dan Nenek Niha
Personel Satlantas Polres Jeneponto Berikan Pelayanan Prima di Pagi Hari
Patroli Malam Polres Jeneponto Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:52 WITA

Atlet Kodam XIV/Hasanuddin Raih Dua Podium pada Sindoro Sumbing Triathlon Challenge 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:39 WITA

Babinsa Koramil Mattiro Bulu Pantau Kesehatan Ternak Warga untuk Cegah Penyebaran PMK

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:25 WITA

Babinsa Kodim 1409/Gowa dan Warga Pandang-pandang Gotong Royong Bersihkan Jalur Tanggul Sungai Jeneberang

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:12 WITA

Personel Satlantas Polres Jeneponto Beri Pelayanan Prima di Akhir Pekan

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:12 WITA

Polres Jeneponto Peduli Lansia, Kunjungi Kakek Lahoa dan Nenek Niha

Berita Terbaru