Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

- Penulis

Rabu, 3 September 2025 - 06:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) merilis perkembangan penanganan kasus kerusuhan yang berujung pada pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Kantor DPRD Kota Makassar. Hingga Rabu (3/9/2025), sebanyak 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, menjelaskan bahwa dari total 11 tersangka tersebut, tiga orang terlibat dalam aksi pembakaran di Kantor DPRD Provinsi Sulsel, sementara delapan orang lainnya dalam peristiwa di Kantor DPRD Kota Makassar.

“Seluruh tersangka saat ini sudah diamankan dan tengah menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Kombes Pol. Didik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun inisial para tersangka yang sudah diamankan antara lain M alias N (36), M.A.S. (20), A.Z. (18), G.S.L. (18), M.S. (23), S.M. (22), R. (19), M.A.A. (22), M.I.S. (17), R. (21), dan Z.M. (22).

Baca Juga:  Solidaritas Terhadap Korban Gunung Semeru, Remaja Mesjid Borong Galang Donasi

Terhadap para tersangka, penyidik menjerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengerusakan secara bersama sama terhadap barang, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan, Pasal 362 dan 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 5 hingga 7 tahun penjara, serta Pasal 187 KUHP tentang Pembakaran dengan ancaman maksimal 20 tahun/seumur hidup.

Kombes Pol. Didik menegaskan, penyidikan kasus ini masih terus berlanjut untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain. “Proses pengembangan perkara masih dilakukan, dan kami pastikan setiap pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

penulis / sp

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemnaker Siapkan Pelatihan Agroforestry untuk 500 Warga Garut, Dorong Lapangan Kerja dan Usaha Desa
Kemnaker Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Inklusif bagi Mantan Warga Binaan
Literasi Keuangan dan Transformasi Digital meningkatkan Daya Saing UMKM Desa Sanrobone Kab. Takalar
Rakerwil LLDIKTI Wilayah IX Bahas Transformasi Pendidikan Tinggi Menuju Daya Saing Global
Hutan Jompi Memprihatinkan, KTH Sangia Lestari Canangkan Aksi Penghijauan
PW Muhammadiyah Sulawesi Tenggara Gelar Pengajian Ramadhan Series 1, Kupas Tuntas Kalender Hijriah Global Tunggal
Satlantas Polres Jeneponto Intensifkan Patroli Malam, Fokus Kamseltibcar Lantas
Polres Jeneponto Borong Tiga Penghargaan dalam Forum Evaluasi KPPN Bantaeng
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:14 WITA

Kemnaker Siapkan Pelatihan Agroforestry untuk 500 Warga Garut, Dorong Lapangan Kerja dan Usaha Desa

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:27 WITA

Kemnaker Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Inklusif bagi Mantan Warga Binaan

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:31 WITA

Literasi Keuangan dan Transformasi Digital meningkatkan Daya Saing UMKM Desa Sanrobone Kab. Takalar

Kamis, 9 April 2026 - 11:21 WITA

Rakerwil LLDIKTI Wilayah IX Bahas Transformasi Pendidikan Tinggi Menuju Daya Saing Global

Jumat, 3 April 2026 - 05:42 WITA

Hutan Jompi Memprihatinkan, KTH Sangia Lestari Canangkan Aksi Penghijauan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights