Polisi Bongkar Pembuat Surat Palsu Swab Antigen dan PCR

- Penulis

Rabu, 19 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Makassar – Pelaku pemalsu hasil PCR dan Swab Antigen diamankan polisi. Bernisial perempuan CNW (35) wiraswasta Jalan Landak diamankan di Polrestabes Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana saat konfrensi pers di aula Mappaoddang Polrestabes Makassar Rabu (19/1/2022) mengungkapkan pelaku membuat surat keterangan hasil PCR dan Swab Antigen dengan tidak melakukan pemeriksaan terhadap constomer atau pemohon.

“Pemohon hanya mengirim KTP dan bukti transper,” ungkap Kabid Humas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, lanjutnya fakta-fakta yang ditemukan adanya harga surat antigen dan PCR sebesar Rp 75.000 sampai Rp 100.000 keuntungannya untuk membayar kariawan dan operasional salon kecantikan tempat membuat surat antigen dan PCR tersebut.

Baca Juga:  Bilqis Pulang ke Pelukan Keluarga, Tim Jatanras Polrestabes Makassar Terima Penghargaan Pemkot Makassar

Terungkapnya kasus tersebut bermula adanya informasi dari masyarakat pembuatan surat keterangan antigen dan PCR palsu sehingga sat reskrim Polrestabes Makassar melakukan penyelidikan, Jumat (14/1/2022) mendatagi salon kecantikan yang beralamat di Jalan Landak Kecamatan Rappocini dan mengamankan tersangka.

Barang bukti yang diamankan berupa handphone, satu set computer, lembaran hasil PCR palsu, alat-alat PCR.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 263, 267, 268 Jo pasal 55, 56 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. ( ** )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KTH Sangia Lestari Menggelar Aksi Penanaman 2.000 Bibit Pohon di Puncak Wakila
Sat Narkoba Polres Maros Ungkap Peredaran Narkotika Lintas Provinsi, Dua Bandar Ditangkap Bersama Ratusan Gram Shabu Siap Edar Disita
Wakapolrestabes Makassar Gelar Ngopi Kamtibmas Bersama Tripika dan Warga Kelurahan Masale
Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional Periode Januari–Juni 2026
Langkah Dekat Polri: Patroli Kaki Polsek Tallo Jaga Keamanan Warga Tamua
Ngopi Kamtibmas di Mamajang, Kapolrestabes Makassar Dengarkan Langsung Keluhan dan Harapan Warga
Pelaku Penikaman Saudara di Kel. Kalukuang Ditangkap Polsek Tallo
Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto Bagikan Helm SNI, Kasat Lantas : Wujud Perhatian Polantas Terhadap Keselamatan Berlalu Lintas.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:31 WITA

KTH Sangia Lestari Menggelar Aksi Penanaman 2.000 Bibit Pohon di Puncak Wakila

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:23 WITA

Sat Narkoba Polres Maros Ungkap Peredaran Narkotika Lintas Provinsi, Dua Bandar Ditangkap Bersama Ratusan Gram Shabu Siap Edar Disita

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:17 WITA

Wakapolrestabes Makassar Gelar Ngopi Kamtibmas Bersama Tripika dan Warga Kelurahan Masale

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:07 WITA

Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional Periode Januari–Juni 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 02:47 WITA

Langkah Dekat Polri: Patroli Kaki Polsek Tallo Jaga Keamanan Warga Tamua

Berita Terbaru