Polisi Bongkar Pembuat Surat Palsu Swab Antigen dan PCR

- Penulis

Rabu, 19 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Makassar – Pelaku pemalsu hasil PCR dan Swab Antigen diamankan polisi. Bernisial perempuan CNW (35) wiraswasta Jalan Landak diamankan di Polrestabes Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana saat konfrensi pers di aula Mappaoddang Polrestabes Makassar Rabu (19/1/2022) mengungkapkan pelaku membuat surat keterangan hasil PCR dan Swab Antigen dengan tidak melakukan pemeriksaan terhadap constomer atau pemohon.

“Pemohon hanya mengirim KTP dan bukti transper,” ungkap Kabid Humas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, lanjutnya fakta-fakta yang ditemukan adanya harga surat antigen dan PCR sebesar Rp 75.000 sampai Rp 100.000 keuntungannya untuk membayar kariawan dan operasional salon kecantikan tempat membuat surat antigen dan PCR tersebut.

Baca Juga:  Dendam, Remaja di Makassar Aniaya Korban dengan Busur dan Parang

Terungkapnya kasus tersebut bermula adanya informasi dari masyarakat pembuatan surat keterangan antigen dan PCR palsu sehingga sat reskrim Polrestabes Makassar melakukan penyelidikan, Jumat (14/1/2022) mendatagi salon kecantikan yang beralamat di Jalan Landak Kecamatan Rappocini dan mengamankan tersangka.

Barang bukti yang diamankan berupa handphone, satu set computer, lembaran hasil PCR palsu, alat-alat PCR.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 263, 267, 268 Jo pasal 55, 56 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. ( ** )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolrestabes Makassar Pimpin Sertijab, Sejumlah PJU dan Kapolsek Berganti
Kapolrestabes Makassar Pimpin Upacara Hari Juang Polri, Kenang Peran Polisi dalam Mempertahankan Kemerdekaan
Mobil Tabrak Trotoar, Personel Polsek Tamalate Sigap Urai Kemacetan di Jalan Metro Tanjung Bunga
Binmas Polsek Bontoala Edukasi Pelajar tentang Kenakalan Remaja di SMPN
Provos Polsek Biringkanaya Periksa Handphone Personel, Cegah Judi Online
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Tallo Intensifkan Patroli Malam hingga Lorong Permukiman
Kapolda Sulsel Hadiri Penanaman Serentak Bawang Putih dan Ground Breaking Gudang Ketahanan Pangan Polri, Dukung Percepatan Swasembada Nasional
Cegah Pelanggaran, Sipropam Polrestabes Makassar Sidak HP Personel Terkait Judol dan Pinjol
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:58 WITA

Kapolrestabes Makassar Pimpin Sertijab, Sejumlah PJU dan Kapolsek Berganti

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:56 WITA

Kapolrestabes Makassar Pimpin Upacara Hari Juang Polri, Kenang Peran Polisi dalam Mempertahankan Kemerdekaan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:30 WITA

Mobil Tabrak Trotoar, Personel Polsek Tamalate Sigap Urai Kemacetan di Jalan Metro Tanjung Bunga

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:08 WITA

Binmas Polsek Bontoala Edukasi Pelajar tentang Kenakalan Remaja di SMPN

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:57 WITA

Provos Polsek Biringkanaya Periksa Handphone Personel, Cegah Judi Online

Berita Terbaru