MAKASSAR – Aksi saling serang antara dua kelompok pemuda terjadi di kawasan Kokolojia Rajawali, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Rabu (16/9/2026). Dalam peristiwa tersebut, seorang warga dilaporkan terkena anak panah busur, sementara tiga orang terduga pelaku diamankan polisi.
Keributan terjadi di pertigaan Jalan Garuda-Jalan Rajawali, tepatnya di wilayah perbatasan Kelurahan Kunjung Mae dan Kelurahan Panambungan, Kecamatan Mariso.
Dua kelompok pemuda yang terlibat diketahui berasal dari kawasan Jalan Rajawali III (Ampera Raya), Kelurahan Panambungan, dan Jalan Rajawali (Kokolojia), Kelurahan Kunjung Mae.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam aksi tersebut, kedua kelompok diduga saling menyerang menggunakan batu, petasan, serta anak panah busur.
Mendapat informasi mengenai kejadian tersebut, personel Samapta Polrestabes Makassar, Jatanras Polrestabes Makassar, serta Patmor Sabhara Polda Sulsel bergerak menuju lokasi.
Tidak lama personel polisi tiba di lokasi dan langsung melakukan pengamanan untuk menghentikan keributan serta mengantisipasi aksi susulan.
Polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi saling serang. Ketiganya kemudian dibawa ke Polsek Mariso untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial MAS (16), MRA (16), dan H.
Dalam kejadian tersebut, seorang warga dilaporkan terkena anak panah pada bagian tangan kiri. Korban kemudian dibawa ke RS Daya untuk mendapatkan penanganan medis dan menjalani tindakan operasi.
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Jafar Achmad membenarkan adanya peristiwa keributan tersebut. Ia mengatakan, personel kepolisian langsung bergerak setelah menerima informasi guna mengendalikan situasi dan mencegah keributan meluas.
“Personel langsung bergerak ke lokasi setelah menerima informasi adanya aksi saling serang. Situasi kemudian diamankan dan tiga orang yang diduga terlibat telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Jafar Achmad.
Ia menambahkan, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku serta mendalami kronologi dan penyebab terjadinya aksi saling serang tersebut.
























