Polres Jeneponto Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Puskesmas Bangkala, Pelaku Diamankan

- Penulis

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto – Polres Jeneponto melalui Tim Pegasus Resmob Satreskrim berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Puskesmas Bangkala, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Sabtu (16/08/2025) sekitar pukul 02.30 Wita di Dusun Sapoletana, Desa Jipang, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa.

Kasus pencurian ini sendiri terjadi pada Jumat (18/04/2025) sekitar pukul 02.00 Wita di ruang rawat inap Puskesmas Bangkala. Korban bernama Abdul Rahman (37) dan Syahrir, kehilangan barang berharga berupa satu unit handphone Oppo A12, satu unit Vivo Z1 Pro, serta satu buah tas ransel berisi pakaian dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 3.000.000.

Modus pelaku, berinisial MR alias B (25), warga Kabupaten Gowa, yakni masuk melalui jendela lalu mengambil barang milik korban yang sedang tertidur lelap di ruang rawat inap Puskesmas. Atas kejadian itu, korban melapor ke SPKT Polsek Bangkala untuk ditindaklanjuti.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, melalui keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pihaknya berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. “Tim kemudian bergerak ke lokasi persembunyian di wilayah Gowa dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti,” ungkapnya.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Mariso Edukasi Remaja: Jauhi Knalpot Brong, Hoaks, dan Pergaulan Negatif

Namun, saat dilakukan pengembangan kasus dan penunjukan TKP lain, pelaku mencoba melawan dan berusaha kabur dengan mendorong petugas. Meski telah diberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali, pelaku tetap tidak mengindahkan sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas terukur.

“Pelaku akhirnya berhasil dilumpuhkan dengan tembakan yang mengenai kaki kanan dan kiri. Setelah itu, pelaku dibawa ke Puskesmas Bangkala untuk mendapatkan perawatan medis,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan berupa:

1 unit handphone Oppo A12 (IMEI 861082051394639 & 861082051394621)

1 unit handphone Vivo Z1 Pro (IMEI 865992048894150 & 865992048894143)

1 buah tas ransel warna hitam berisi pakaian milik korban

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Bangkala Polres Jeneponto guna proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

(Humas Polres Jeneponto)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolrestabes Makassar Hadiri Rapat Forkopimda, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Jelang Hari Besar Islam
Kapolrestabes Makassar Imbau Orang Tua Awasi Anak dari Bahaya Geng Motor dan Kejahatan
500 ASN Sulsel Rampungkan Latsarmil Komcad, Siap Jadi Kekuatan Pendukung Pertahanan Nasional
Bhabinkamtibmas Kelurahan Katimbang Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aduan Warga Lewat Aplikasi Bantuan Polisi
Sepekan, Polrestabes Makassar Amankan 38 Pelaku Kejahatan Jalanan
Polrestabes Makassar Tangkap 5 Pelaku Penyerangan Geng Motor di Jalan Ablam, Motifnya Terungkap
Wamenhan RI Tetapkan 500 ASN Sulsel Jadi Komcad, Sulsel Jadi Pelopor Nasional
Demo Jilid II AMPH Sultra Memanas, Massa Desak Burhanuddin Segera Jadi Tersangka
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:05 WITA

Kapolrestabes Makassar Hadiri Rapat Forkopimda, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Jelang Hari Besar Islam

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:17 WITA

Kapolrestabes Makassar Imbau Orang Tua Awasi Anak dari Bahaya Geng Motor dan Kejahatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:10 WITA

500 ASN Sulsel Rampungkan Latsarmil Komcad, Siap Jadi Kekuatan Pendukung Pertahanan Nasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:06 WITA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Katimbang Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aduan Warga Lewat Aplikasi Bantuan Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:53 WITA

Sepekan, Polrestabes Makassar Amankan 38 Pelaku Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights