Makassar – Pmenerima Polrestabes Makassar berhasil meraih Predikat Pelayanan Prima (A) dari Kapolri berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Mandiri Polri Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum., kepada Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si.
Penyerahan penghargaan berlangsung dalam kegiatan Rapat Koordinasi Perencanaan dan Penganggaran Polda Sulsel yang digelar di Aula Mappaoddang Polda Sulsel, Selasa (12/08/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Gidion Arif Setyawan menyampaikan bahwa penghargaan yang diterima bukan sekadar bentuk apresiasi, tetapi juga menjadi amanah bagi jajaran Polri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Penghargaan ini bukan sekadar pengakuan, melainkan amanah dan tanggung jawab moral untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan institusi Polri,” ujar Brigjen Pol. Gidion Arif Setyawan.
Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan, termasuk dalam pelaksanaan tugas kepolisian di tengah masyarakat.
“Jadilah insan Polri yang Presisi dan dicintai masyarakat. Tingkatkan kualitas penegakan hukum, pemeliharaan Kamtibmas, serta pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana menyampaikan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh personel Polrestabes Makassar.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh personel Polrestabes Makassar. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan memberikan kinerja terbaik dalam pelaksanaan tugas,” ujar Kombes Pol. Arya Perdana.
Selain itu Polrestabes Makassar juga mendapatkan penghargaan dari Ombudsman penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 atas nilai kualitas pelayanan “Sangat Baik”
Menurutnya, predikat tersebut sekaligus menjadi dorongan bagi jajaran Polrestabes Makassar untuk mempertahankan dan meningkatkan standar pelayanan publik yang telah dicapai.
Kapolrestabes Makassar menegaskan bahwa penghargaan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk berpuas diri. Sebaliknya, capaian itu menjadi tanggung jawab seluruh personel untuk terus memberikan pelayanan yang cepat, transparan, profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.























