Polri Jelaskan Masyarakat yang Terpaksa Mudik saat Nataru Wajib Lapor dan Kantongi SIKM

- Penulis

Minggu, 28 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Jakarta – Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., mengungkapkan, bahwa untuk warga yang terpaksa mudik pada saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) wajib melapor ke posko PPKM Mikro. Selain itu, masyarakat yang mudik tersebut juga wajib mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang menyatakan bahwa warga telah disuntik vaksin dosisi II dan bebas dari Covid-19.

“Jadi setiap masyarakat yang akan bepergian itu harus melalui posko PPKM skala mikro. Nanti SKM nanti dikeluarkan oleh Ketua RT yakni surat keterangan bepergian,” jelas Kadiv Humas Polri, Sabtu (27/11/2021).

Kadiv Humas menjelaskan bahwa surat tersebut harus dikantongi oleh masyarakat. Mengingat, polisi akan membangun posko Checkpoint di jalur perbatasan antar-wilayah atau aglomerasi.

“Kemudian Polri juga di seluruh pintu Tol, dan jalur akses tertentu perbatasan antar-wilayah itu ada pos sebagai Checkpoint, nah disitu nanti juga akan dicek disitu apakah masyarakat yang bepergian memiliki SKM,” jelasnya lebih lanjut.

Jenderal Bintang Dua itu melanjutkan bahwa apabila tidak menunjukan surat, Kepolisian akan langsung melakukan pemeriksaan Swab Antigen kepada masyarakat tersebut. Jika hasilnya dinyatakan positif, pihaknya juga akan langsung melakukan pemeriksaan ke tahapan Swab PCR. Apabila mendapatkan hasil yang sama, otomatis warga itu langsung dibawa ke lokasi karantina.

“Kalau misalkan belum akan dilakukan Swab antigen kalau misalnya dia nanti positif akan ditindaklnjuti PCR. Kalau misalkan positif akan dievakuasi menuju tempat lain. Kalau misalnya SKM dia ada maka silahkan melanjutkan perjalanan,” pungkas Mantan Kapolda Kalteng tersebut.

Sumber ( Tribratanews.polri.go.id )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sulsel Bongkar 10 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi
Bangun Sinergi, Kapolsek Ujung Pandang Ajak FKPM dan Bankompol Aktif Deteksi Gangguan Kamtibmas
Antisipasi Antrean BBM, Personel Gabungan Polsek Rappocini Pantau Sejumlah SPBU
Pastikan Lancar, Kapolsek Makassar Pantau Pendistribusian Antrean Panjang BBM di SPBU Bawakaraeng
Antrean Panjang BBM Jadi Perhatian, Kapolrestabes Makassar Keliling Pantau SPBU Pastikan Stok Aman
Cegah Kelangkaan dan Kemacetan, Personel Polsek Arungkeke Kawal Ketat Pengisian BBM di SPBU Bulo-Bulo
Polrestabes Makassar Gelar Patroli Gabungan Antisipasi Kerawanan Antrian Pengisian BBM di SPBU
Ngopi Kamtibmas Kapolrestabes Makassar Ajak Warga Bersama Cegah Geng Motor
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 05:49 WITA

Polda Sulsel Bongkar 10 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

Minggu, 13 September 2026 - 09:09 WITA

Bangun Sinergi, Kapolsek Ujung Pandang Ajak FKPM dan Bankompol Aktif Deteksi Gangguan Kamtibmas

Minggu, 13 September 2026 - 08:17 WITA

Antisipasi Antrean BBM, Personel Gabungan Polsek Rappocini Pantau Sejumlah SPBU

Minggu, 13 September 2026 - 07:15 WITA

Pastikan Lancar, Kapolsek Makassar Pantau Pendistribusian Antrean Panjang BBM di SPBU Bawakaraeng

Minggu, 13 September 2026 - 06:27 WITA

Antrean Panjang BBM Jadi Perhatian, Kapolrestabes Makassar Keliling Pantau SPBU Pastikan Stok Aman

Berita Terbaru

BERITA

Polda Sulsel Bongkar 10 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

Senin, 14 Sep 2026 - 05:49 WITA