Polri Jelaskan Masyarakat yang Terpaksa Mudik saat Nataru Wajib Lapor dan Kantongi SIKM

- Penulis

Minggu, 28 November 2021 - 06:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Jakarta – Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., mengungkapkan, bahwa untuk warga yang terpaksa mudik pada saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) wajib melapor ke posko PPKM Mikro. Selain itu, masyarakat yang mudik tersebut juga wajib mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang menyatakan bahwa warga telah disuntik vaksin dosisi II dan bebas dari Covid-19.

“Jadi setiap masyarakat yang akan bepergian itu harus melalui posko PPKM skala mikro. Nanti SKM nanti dikeluarkan oleh Ketua RT yakni surat keterangan bepergian,” jelas Kadiv Humas Polri, Sabtu (27/11/2021).

Kadiv Humas menjelaskan bahwa surat tersebut harus dikantongi oleh masyarakat. Mengingat, polisi akan membangun posko Checkpoint di jalur perbatasan antar-wilayah atau aglomerasi.

“Kemudian Polri juga di seluruh pintu Tol, dan jalur akses tertentu perbatasan antar-wilayah itu ada pos sebagai Checkpoint, nah disitu nanti juga akan dicek disitu apakah masyarakat yang bepergian memiliki SKM,” jelasnya lebih lanjut.

Jenderal Bintang Dua itu melanjutkan bahwa apabila tidak menunjukan surat, Kepolisian akan langsung melakukan pemeriksaan Swab Antigen kepada masyarakat tersebut. Jika hasilnya dinyatakan positif, pihaknya juga akan langsung melakukan pemeriksaan ke tahapan Swab PCR. Apabila mendapatkan hasil yang sama, otomatis warga itu langsung dibawa ke lokasi karantina.

“Kalau misalkan belum akan dilakukan Swab antigen kalau misalnya dia nanti positif akan ditindaklnjuti PCR. Kalau misalkan positif akan dievakuasi menuju tempat lain. Kalau misalnya SKM dia ada maka silahkan melanjutkan perjalanan,” pungkas Mantan Kapolda Kalteng tersebut.

Sumber ( Tribratanews.polri.go.id )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapoksahli Pangdam XIV/Hsn Pimpin Pelantikan 1.452 Prajurit Baru TNI AD
Jumat Curhat Polda Sulsel Tampung Aspirasi Warga Bongaya Kecamatan Tamalate
Tim Gabungan Reskrim Ungkap Kasus Kematian Wanita di Penginapan Makassar
Penyaluran Bantuan pangan Nasional di parangbanoa, Babinsa pallangga pastikan tepat sasaran
Kemnaker Raih Penghargaan Kearsipan Nasional 2026 dengan Predikat Sangat Memuaskan Nilai Kearsipan Kemnaker Meningkat, Dukung Transformasi Digital Birokrasi
Menaker Yassierli Lantik 976 ASN Kemnaker di Era Digital
Kapolrestabes Makassar Raih Penghargaan Tertinggi dari Kapolri atas Pengelolaan Anggaran Tanpa Deviasi
Menaker Yassierli Dorong Pekerja Terus Berinovasi dan Tingkatkan Kompetensi di Era AI Produktivitas dan Inovasi Jadi Kunci Hadapi Tantangan Global
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:35 WITA

Kapoksahli Pangdam XIV/Hsn Pimpin Pelantikan 1.452 Prajurit Baru TNI AD

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:06 WITA

Jumat Curhat Polda Sulsel Tampung Aspirasi Warga Bongaya Kecamatan Tamalate

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:23 WITA

Tim Gabungan Reskrim Ungkap Kasus Kematian Wanita di Penginapan Makassar

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:43 WITA

Penyaluran Bantuan pangan Nasional di parangbanoa, Babinsa pallangga pastikan tepat sasaran

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:35 WITA

Kemnaker Raih Penghargaan Kearsipan Nasional 2026 dengan Predikat Sangat Memuaskan Nilai Kearsipan Kemnaker Meningkat, Dukung Transformasi Digital Birokrasi

Berita Terbaru