Polri Limpahkan Tahap I Berkas Kasus Dugaan Suap Bupati Nganjuk

- Penulis

Senin, 7 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, LENSA-RAKYAT.COM  |  Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, ke pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Penyerahan berkas perkara tahap I diberikan ke Jaksa Peneliti atau Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung pada hari ini,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (7/6).

Pelimpahan tahap I itu terdiri dari tujuh berkas perkara untuk tujuh orang tersangka. Menurut Argo, setelah pelimpahan, pihaknya menunggu dari Kejagung apakah berkas tersebut sudah dinyatakan lengkap atau belum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apabila nantinya dinyatakan lengkap, kata Argo, pihak penyidik bakal langsung melakukan tahap II atau pelimpahan barang bukti dan tersangka ke Korps Adhyaksa.

Baca Juga:  Polsek Tamalate Tingkatkan Patroli Harkamtibmas Pasca Lebaran, Wujudkan Rasa Aman

“Pelimpahan berkas perkara sebagaimana diamanatkan KUHAP untuk dilakukan penelitian selama waktu tertentu (14 hari), dan apabila dinyatakan cukup dan lengkap maka penyidik mempunyai kewajiban untuk melakukan tahap II,” ujar Argo.

Dalam kasus ini, KPK bersama Bareskrim Polri telah menetapkan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (NRH) sebagai tersangka dugaan suap terkait pengisian jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur.

Selain Novi, KPK dan Bareskrim Polri juga telah menetapkan 6 orang lainnya sebagai tersangka.
Mereka yakni Camat Pace Dupriono (DR), Camat Tanjungnaom Plt. Camat Sukomoro Edie Srijato (ES), Camat Berbek Haryanto (HY), Camat Loceret Bambang Subagio (BS), Mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo (TBW), dan Ajudan Bupati Ngajuk M. Izza Muhtadin

Sumber ( Mabes Polri )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral di Medsos, Polsek Makassar Amankan 5 Pemuda Pelaku Penyerangan Bersenjata Tajam
Peran Orang Tua Penting Cegah Geng Motor, Tawuran dan Balap Liar, Pesan Kapolrestabes Makassar saat Safari Subuh
Sebulan Terakhir, Polda Sulsel Tangani Ratusan Kasus 3C, 176 Tersangka Ditangkap dan 123 Motor Disita
Polda Sulsel Ungkap 158 Kasus Kejahatan Jalanan di Mei 2026
Polsek Tallo Apresiasi Mediasi Konflik RW 05 dan RW 06 di Kelurahan Panampu
Sambang dan Sosialisasi Kamtibmas: Bhabinkamtibmas Cegah Gangguan di Kampung Pacceklang
Dini Hari di Tamanroya, Personil Satuan Resnarkoba Polres Jeneponto Bekuk Pengedar Sabu
Kapolda Sulsel Pimpin Pelantikan Wakapolda dan Dirreskrimum serta Sertijab Dirreskrimsus, Tekankan Dukungan dan Soliditas Jajaran
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:05 WITA

Viral di Medsos, Polsek Makassar Amankan 5 Pemuda Pelaku Penyerangan Bersenjata Tajam

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:50 WITA

Peran Orang Tua Penting Cegah Geng Motor, Tawuran dan Balap Liar, Pesan Kapolrestabes Makassar saat Safari Subuh

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:26 WITA

Sebulan Terakhir, Polda Sulsel Tangani Ratusan Kasus 3C, 176 Tersangka Ditangkap dan 123 Motor Disita

Selasa, 26 Mei 2026 - 03:36 WITA

Polda Sulsel Ungkap 158 Kasus Kejahatan Jalanan di Mei 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 06:10 WITA

Sambang dan Sosialisasi Kamtibmas: Bhabinkamtibmas Cegah Gangguan di Kampung Pacceklang

Berita Terbaru