Polri Lindungi Investasi, Berantas Money Game

- Penulis

Rabu, 16 Februari 2022 - 08:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Jakarta – Saat ini marak tawaran investasi dengan keuntungan yang menggiurkan, mereka yang lengah akan mudah tergiur. Masyarakat perlu lebih teliti sebelum mengikuti program investasi tertentu. Apalagi kini juga muncul trading dengan pola yang lebih mudah dan bisa diakses dengan cepat.  

Sudah banyak korban baik mereka yang telah lapor ke kepolisian maupun yang masih diam-diam lantaran malu kena tipu. Nah, untuk menghindari dan aman berinvestasi perlu diperhatikan hal-hal berikut. Rabu (16/2/22).

Pertama, hindari iming-iming investasi dengan return yang fantastis dan tidak masuk akal. Apalagi jika produk yang dijual tidak jelas. Pada prinsipnya modus ini tidak fokus berjualan produk, tetapi lebih menggaet member baru.  

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua, waspadai program investasi yang struktur organisasinya tidak jelas atau rahasia. Terkadang ada perusahaan investasi yang mengklaim memiliki koneksi di luar negeri atau hubungan khusus lain yang tidak bisa diverifikasi kebenarannya.  

Ketiga, waspadai juga program investasi yang selalu memberi gambaran sukses dalam waktu cepat. Ingat, investasi dengan return tinggi pasti memiliki risiko yang tinggi pula. Ingat juga bahwa penghasilan tinggi pada dasarnya hanya bisa diperoleh dengan bekerja keras.  

Selain itu kenali dan pahami juga ciri-ciri money game yang belakangan marak di masyarakat. Berikut sejumlah ciri-ciri yang harus diwaspadai agar tak terjebak money game.  

Baca Juga:  Amir Uskara: Pergerakan Ekonomi di Sulsel Bergerak Naik

Pertama, produk yang dijual sebenarnya hanyalah kamuflase untuk menyamarkan operasional perusahaan. Padahal, untung yang diperoleh oleh member lama hanya berasal dari dana yang didapat dari downline alias member baru saja.  

Kedua, money game juga lekat dengan skema Ponzi. Skema ini digambarkan dengan bentuk segitiga atau skema piramida, menggambarkan bahwa setiap member lama memiliki member baru di bawahnya.  

Member yang posisinya sudah di atas, akan terus mendapat dana dari downline di bawah mereka, sedangkan member baru harus menggaet member baru lain demi mendapatkan untung.  

Jadi, bisa disimpulkan bahwa keuntungan yang didapat hanyalah dari uang member baru yang wajib setoran di awal. Kalau tidak ada member baru, sistem akan runtuh, karena tidak ada aliran dana baru dari member.   Polri kini terus memberikan perlindungan kepada masyarakat agar aman berinvestasi. Sejumlah investasi bodong yang banyak merugikan konsumen telah ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.  

Bersama Otoritas Jasa Keuangan sebagai lembaga yang mengawasi bisnis keuangan OJK, tengah gencar bersama Polri, meningkatkan pemahaman atau literasi investasi. Salah satu caranya dengan pengenalan modus investasi yang berisiko tinggi.

Sumbet ( Tribratanews.polri.go.id )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasi Humas Polrestabes Makassar Ingatkan Personel Bijak Bermedia Sosial
Peserta Didik Sespimmen Polri Dikreg Ke-66 Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Jannatul Ma’wa
Polsek Manggala Amankan Remaja Penganiaya Pengemudi Ojol dengan Busur Panah
Posko Bersama di Sudiang Raya, Polsek Biringkanaya Tingkatkan Koordinasi Kamtibmas
Warga Apresiasi Patroli Malam Polsek Tallo di Jalan Panampu
Cek Sikap Tampang dan Surat Identitas, Propam Polrestabes Makassar Laksanakan Gaktibplin
Hujan Guyur Makassar, Arus Lalu Lintas Tersendat Akibat Genangan Air
Polisi Sigap Tangani Pria Mengamuk Akibat Pengaruh Miras di Makassar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:43 WITA

Kasi Humas Polrestabes Makassar Ingatkan Personel Bijak Bermedia Sosial

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:19 WITA

Peserta Didik Sespimmen Polri Dikreg Ke-66 Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Jannatul Ma’wa

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:08 WITA

Polsek Manggala Amankan Remaja Penganiaya Pengemudi Ojol dengan Busur Panah

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:29 WITA

Posko Bersama di Sudiang Raya, Polsek Biringkanaya Tingkatkan Koordinasi Kamtibmas

Selasa, 19 Mei 2026 - 04:50 WITA

Cek Sikap Tampang dan Surat Identitas, Propam Polrestabes Makassar Laksanakan Gaktibplin

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights