Polri: LSM Tamperak Lakukan Pemerasan di Kementerian/Lembaga hingga Institusi TNI-Polri

- Penulis

Minggu, 28 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Jakarta – Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes. Pol. Hengki Haryadi, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau kepada seluruh instansi, baik sipil maupun TNI-Polri, agar berhati-hati dengan aksi LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak). Melihat dari kasus yang menimpa HW, anggota Polsek Menteng, LSM Tamperak cukup berani memeras instansi-instansi.

“Apabila ada memang pelanggaran oknum, jangan digeneralisasi sehingga mengggangu kehormatan instansi seperti yang dilakukan LSM Tamperak. Silakan laporkan ke Propam. Harap berhati-hati terhadap LSM Tamperak di seluruh Indonesia atas kejadian yang sudah terjadi,” jelas Kapolres Metro Jakarta Pusat saat konferensi pers di Polrestro Jakarta Pusat, Jumat (26/11/2021).

Kapolres melanjutkan bahwa Ketua Temperak, Kepas Panagean Pangaribuan dan temannya Robinson Manik dalam beraksi menggunakan modus mendatangi instansi dan mencari kelemahan serta mengancam memviralkannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lokasi-lokasi yang didatangi oleh LSM ini antara lain Kemenkes, Kemenkeu, di sini berselisih dengan security karena yang bersangkutan memaksa untuk ikut rapat dengan menteri,” jelas Kapolres.

Baca Juga:  Jelang Lebaran Idul Fitri 1442 H, Polda Sulsel Bagikan Ratusan Paket Lebaran Kepada Wartawan

Kedua tersangka juga pernah mendatangi BNN dan Polres Jaksel. Bahkan saat itu pelaku datang jam 10 malam mencari Kapolres dan memviralkan berhadapan dengan polwan yang saat itu ada.

“Ini sungguh-sungguh sangat menggangu kehormatan dan juga marwah dari pada institusi. Mereka pakai celana pendek mendeskriditkan institusi dan pimpinan kesatuan. Kemudian juga di Bareskrim Polri, mereka mendiskreditkan personel polri dan juga mengganggu kehormatan ataupun marwah dari pada institusi juga. Mereka sampaikan bahwa 90 sampai 98 persen polisi ini adalah kotor, SDMnya rendah. Kemudian ke BSSN, dan terakhir di Polsek Menteng. Nah ini TKP yang kita sidik terkait dengan perkara pemerasan ini,” jelas Kapolres.

Kepas dan Robinson saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat pasal Pasal 368 dan 369 KUHP dan atau pasal 27 ayat 4 UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara.

“Kepada pimpinannya ini ancaman pidananya di atas 6 tahun atau denda Rp1 miliar, belum dimasukkan ke pencucian uang,” tutupnya.

Sumber ( Tribratanews.polri.go.id )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sulsel Bongkar 10 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi
Bangun Sinergi, Kapolsek Ujung Pandang Ajak FKPM dan Bankompol Aktif Deteksi Gangguan Kamtibmas
Antisipasi Antrean BBM, Personel Gabungan Polsek Rappocini Pantau Sejumlah SPBU
Pastikan Lancar, Kapolsek Makassar Pantau Pendistribusian Antrean Panjang BBM di SPBU Bawakaraeng
Antrean Panjang BBM Jadi Perhatian, Kapolrestabes Makassar Keliling Pantau SPBU Pastikan Stok Aman
Cegah Kelangkaan dan Kemacetan, Personel Polsek Arungkeke Kawal Ketat Pengisian BBM di SPBU Bulo-Bulo
Polrestabes Makassar Gelar Patroli Gabungan Antisipasi Kerawanan Antrian Pengisian BBM di SPBU
Ngopi Kamtibmas Kapolrestabes Makassar Ajak Warga Bersama Cegah Geng Motor
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 05:49 WITA

Polda Sulsel Bongkar 10 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

Minggu, 13 September 2026 - 09:09 WITA

Bangun Sinergi, Kapolsek Ujung Pandang Ajak FKPM dan Bankompol Aktif Deteksi Gangguan Kamtibmas

Minggu, 13 September 2026 - 08:17 WITA

Antisipasi Antrean BBM, Personel Gabungan Polsek Rappocini Pantau Sejumlah SPBU

Minggu, 13 September 2026 - 07:15 WITA

Pastikan Lancar, Kapolsek Makassar Pantau Pendistribusian Antrean Panjang BBM di SPBU Bawakaraeng

Minggu, 13 September 2026 - 06:27 WITA

Antrean Panjang BBM Jadi Perhatian, Kapolrestabes Makassar Keliling Pantau SPBU Pastikan Stok Aman

Berita Terbaru

BERITA

Polda Sulsel Bongkar 10 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

Senin, 14 Sep 2026 - 05:49 WITA