Polsek Biringkanaya Ringkus Pelaku Penikaman Menggunakan Badik di Laikang

- Penulis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 05:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Unit Opsnal Reskrim Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar berhasil meringkus pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis badik yang terjadi di wilayah Kelurahan Laikang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, pada Rabu (23/10/2025).

Kejadian berawal saat korban dan pelaku berada di lokasi kejadian. Keduanya terlibat adu mulut yang berujung pada cekcok. 

Korban sempat memukul pelaku sebanyak dua kali, hingga pelaku menjadi emosi dan mengeluarkan sebilah badik yang diselipkan di pinggangnya, lalu menikam korban dua kali — mengenai bagian perut bawah dan paha kanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai kejadian, korban langsung melarikan diri dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, serta melaporkan kejadian ke Polsek Biringkanaya.

Tim Reskrim Polsek Biringkanaya yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Jafar Ahmad, S.Pd, M.H, didampingi Panit I Reskrim IPDA Moch Jamil, AMK dan Panit II Opsnal IPDA Dian Mandala Putra, S.H, pun bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan di rumahnya di Kelurahan Laikang.

Pelaku diketahui bernama Muqaddam alias Adam (25 tahun). Interogasi awal, pelaku di hadapan polisi mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan menggunakan badik terhadap korban. 

Pelaku mengaku tindakannya dipicu oleh emosi akibat kesalahpahaman dan pemukulan terlebih dahulu yang dilakukan korban.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Biringkanaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti berupa sebilah badik turut disita sebagai alat bukti.

Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, AKP Jafar Ahmad, S.Pd, M.H, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Benar, pelaku telah kami amankan tanpa perlawanan dan kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Biringkanaya,” ujar AKP Jafar.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kegiatan Rutin Posko Keliling RT/RW Bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas Digelar di Posko Induk RW 02 Kelurahan Bunga Eja Beru
Wamenaker: Kompetensi SDM Kunci Utama Hadapi Digitalisasi Global
Tim Trisula dan Polsek Panakkukang Bubarkan Tawuran Geng Motor, 22 Motor Diamankan
Bentrok Kelompok Geng Motor di Rappocini Makassar, Polisi Amankan Panah Busur dan Magazen Air Softgun
Tawuran Diduga Geng Motor di Panakkukang Makassar, Polisi Amankan 7 Orang
Patroli Siaga Kamtibmas, Polsek Tallo Intensifkan Pemantauan Wilayah Rawan Gangguan Keamanan
Kapolrestabes Makassar Ingatkan Bahaya Judi Online Saat Ngopi Kamtibmas
Kemnaker Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Inklusif bagi Mantan Warga Binaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 01:23 WIB

Kegiatan Rutin Posko Keliling RT/RW Bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas Digelar di Posko Induk RW 02 Kelurahan Bunga Eja Beru

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:45 WIB

Wamenaker: Kompetensi SDM Kunci Utama Hadapi Digitalisasi Global

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:36 WIB

Tim Trisula dan Polsek Panakkukang Bubarkan Tawuran Geng Motor, 22 Motor Diamankan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:26 WIB

Bentrok Kelompok Geng Motor di Rappocini Makassar, Polisi Amankan Panah Busur dan Magazen Air Softgun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:13 WIB

Tawuran Diduga Geng Motor di Panakkukang Makassar, Polisi Amankan 7 Orang

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights