Polsek Biringkanaya Ringkus Pelaku Penikaman Menggunakan Badik di Laikang

- Penulis

Kamis, 23 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Unit Opsnal Reskrim Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar berhasil meringkus pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis badik yang terjadi di wilayah Kelurahan Laikang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, pada Rabu (23/10/2025).

Kejadian berawal saat korban dan pelaku berada di lokasi kejadian. Keduanya terlibat adu mulut yang berujung pada cekcok. 

Korban sempat memukul pelaku sebanyak dua kali, hingga pelaku menjadi emosi dan mengeluarkan sebilah badik yang diselipkan di pinggangnya, lalu menikam korban dua kali — mengenai bagian perut bawah dan paha kanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai kejadian, korban langsung melarikan diri dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, serta melaporkan kejadian ke Polsek Biringkanaya.

Tim Reskrim Polsek Biringkanaya yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Jafar Ahmad, S.Pd, M.H, didampingi Panit I Reskrim IPDA Moch Jamil, AMK dan Panit II Opsnal IPDA Dian Mandala Putra, S.H, pun bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan di rumahnya di Kelurahan Laikang.

Baca Juga:  UPT SMKN 8 Jeneponto berupaya mempertahankan tutupan lahan dengan penanaman pohon berkesinambungan

Pelaku diketahui bernama Muqaddam alias Adam (25 tahun). Interogasi awal, pelaku di hadapan polisi mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan menggunakan badik terhadap korban. 

Pelaku mengaku tindakannya dipicu oleh emosi akibat kesalahpahaman dan pemukulan terlebih dahulu yang dilakukan korban.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Biringkanaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti berupa sebilah badik turut disita sebagai alat bukti.

Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, AKP Jafar Ahmad, S.Pd, M.H, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Benar, pelaku telah kami amankan tanpa perlawanan dan kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Biringkanaya,” ujar AKP Jafar.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Kamtibmas Bersama, Kapolsek Bontoala Rangkul Warga Lewat Ngopi Kamtibmas
Satlantas Polrestabes Makassar Bagikan Bendera Merah Putih Gratis Semarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke-81
Polrestabes Makassar Raih Predikat Pelayanan Prima A dari Kapolri
Wakapolda Sulsel Pimpin Rakor Perencanaan dan Penganggaran Polda Sulsel Tahun 2026, Dorong Program Kerja Tepat Sasaran
Safari Subuh di Masjid Nurul Yaqin, Kapolrestabes Makassar Ajak Warga Bersama Jaga Kamtibmas
Biro SDM Polda Sulsel Terima Penghargaan WBBM dari Menteri PANRB
Polda Sulsel Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Berkala Periode II Tahun 2026
Safari Magrib Kapolres Jeneponto, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat Pallantikang.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:36 WITA

Jaga Kamtibmas Bersama, Kapolsek Bontoala Rangkul Warga Lewat Ngopi Kamtibmas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:50 WITA

Satlantas Polrestabes Makassar Bagikan Bendera Merah Putih Gratis Semarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke-81

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:40 WITA

Polrestabes Makassar Raih Predikat Pelayanan Prima A dari Kapolri

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:28 WITA

Wakapolda Sulsel Pimpin Rakor Perencanaan dan Penganggaran Polda Sulsel Tahun 2026, Dorong Program Kerja Tepat Sasaran

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:00 WITA

Safari Subuh di Masjid Nurul Yaqin, Kapolrestabes Makassar Ajak Warga Bersama Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru