Polsek Biringkanaya Ringkus Pelaku Penikaman Menggunakan Badik di Laikang

- Penulis

Kamis, 23 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Unit Opsnal Reskrim Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar berhasil meringkus pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis badik yang terjadi di wilayah Kelurahan Laikang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, pada Rabu (23/10/2025).

Kejadian berawal saat korban dan pelaku berada di lokasi kejadian. Keduanya terlibat adu mulut yang berujung pada cekcok. 

Korban sempat memukul pelaku sebanyak dua kali, hingga pelaku menjadi emosi dan mengeluarkan sebilah badik yang diselipkan di pinggangnya, lalu menikam korban dua kali — mengenai bagian perut bawah dan paha kanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai kejadian, korban langsung melarikan diri dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, serta melaporkan kejadian ke Polsek Biringkanaya.

Tim Reskrim Polsek Biringkanaya yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Jafar Ahmad, S.Pd, M.H, didampingi Panit I Reskrim IPDA Moch Jamil, AMK dan Panit II Opsnal IPDA Dian Mandala Putra, S.H, pun bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan di rumahnya di Kelurahan Laikang.

Baca Juga:  HMJ Ilmu Sejarah UHO Gelar Jasmerah 2024, Jalin Keakraban Menuju Jurusan Unggul

Pelaku diketahui bernama Muqaddam alias Adam (25 tahun). Interogasi awal, pelaku di hadapan polisi mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan menggunakan badik terhadap korban. 

Pelaku mengaku tindakannya dipicu oleh emosi akibat kesalahpahaman dan pemukulan terlebih dahulu yang dilakukan korban.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Biringkanaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti berupa sebilah badik turut disita sebagai alat bukti.

Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, AKP Jafar Ahmad, S.Pd, M.H, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Benar, pelaku telah kami amankan tanpa perlawanan dan kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Biringkanaya,” ujar AKP Jafar.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Generasi Muda dari Pengaruh Negatif, Pesan Kapolrestabes Makassar kepada Para Orang Tua
Safari Magrib Kapolres Jeneponto Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Jadikan Masjid Tempat Persatuan
Patroli Lalu Lintas di Jalur Padat Jeneponto, Kasat Lantas: Fokus pada Knalpot Brong dan Parkir Liar
Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Kapolrestabes Makassar Tampung Aspirasi Warga Rappokalling
Ditreskrimum Polda Sulsel Ungkap Sindikat Curat dan Penadahan, Dua Tersangka Diamankan
LDII Sulsel Dorong UMKM Naik Kelas Melalui Seminar Nasional UMKM . 
KTH Sangia Lestari Menggelar Aksi Penanaman 2.000 Bibit Pohon di Puncak Wakila
Sat Narkoba Polres Maros Ungkap Peredaran Narkotika Lintas Provinsi, Dua Bandar Ditangkap Bersama Ratusan Gram Shabu Siap Edar Disita
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:52 WITA

Jaga Generasi Muda dari Pengaruh Negatif, Pesan Kapolrestabes Makassar kepada Para Orang Tua

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:30 WITA

Safari Magrib Kapolres Jeneponto Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Jadikan Masjid Tempat Persatuan

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:09 WITA

Patroli Lalu Lintas di Jalur Padat Jeneponto, Kasat Lantas: Fokus pada Knalpot Brong dan Parkir Liar

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:18 WITA

Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Kapolrestabes Makassar Tampung Aspirasi Warga Rappokalling

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:05 WITA

Ditreskrimum Polda Sulsel Ungkap Sindikat Curat dan Penadahan, Dua Tersangka Diamankan

Berita Terbaru