Polsek Manggala Bantah Mandul Tangani Dugaan Arisan Bodong, Penyidik Tegaskan Proses Masih Tahap Lidik

- Penulis

Rabu, 1 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Polsek Manggala membantah tudingan miring yang menyebut penanganan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan berkedok arisan bodong berjalan mandul. Penyidik memastikan bahwa proses hukum masih terus berjalan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku, Rabu 01 Juli 2026

Kasus yang dilaporkan pada Maret 2026 tersebut hingga kini masih berada pada tahap penyelidikan (lidik). Penyidik menjelaskan bahwa belum terdapat alat bukti yang cukup serta syarat materiil yang diperlukan untuk meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan (sidik), sehingga gelar perkara belum dapat dilaksanakan.

“Proses penanganan perkara tetap berjalan sebagaimana mestinya sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku. Kami tidak tinggal diam,” tegas penyidik yang menangani perkara tersebut, Aiptu Akbar, SH., MH.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, selama proses penyelidikan berlangsung, penyidik telah mengambil keterangan dari sebagian besar peserta arisan serta mempertemukan para pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Komunikasi antara penyidik dengan para pihak juga disebut berjalan dengan baik dan lancar.

Baca Juga:  Kapolrestabes Makassar Jalin Silaturahmi dengan Elemen Buruh dan Insan Pers, Bahas Kondusifitas Kota

Aiptu Akbar menegaskan bahwa pihaknya tetap bersikap netral dalam menangani perkara ini. Pada tahap awal, penyidik juga berupaya mencari solusi terbaik tanpa mengabaikan aspek hukum yang berlaku.

“Kami tetap profesional dan netral. Semua langkah yang dilakukan merupakan bagian dari proses hukum untuk mencari fakta dan memastikan penanganan perkara berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Sebagai bentuk transparansi penanganan perkara, Polsek Manggala juga telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor pada tanggal 23 Juni 2026. Surat tersebut diterima langsung oleh pihak keluarga pelapor yang berdomisili di wilayah Kelurahan Manggala.

Dengan demikian, Polsek Manggala menepis anggapan bahwa penanganan perkara dugaan arisan bodong tersebut mandek atau tidak berjalan. Penyidik memastikan seluruh tahapan penanganan tetap dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ngopi Kamtibmas di Gunung Sari, Polrestabes Makassar Ajak Warga Perkuat Kepedulian Jaga Kamtibmas
Rambu Lalu Lintas Terlepas di Jalan Sultan Alauddin, Polisi dan Dishub Makassar Bergerak Cepat
Cegah Bentrok Susulan, Kapolsek Tamalate dan Anggotanya Berjaga di Parangtambung
Patroli Malam di Permukiman Padat, Polsek Tallo Sapa Warga dan Cegah Gangguan Kamtibmas
Cegah Anak Terlibat Geng Motor, Kapolrestabes Makassar Tekankan Peran Orang Tua
Takjub Budaya Muna, Raja Nusak Amalo NTT Hadiri Penutupan Festival Budaya Puncak Wakila 2026
Dekat dengan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Tallo Pantau Situasi Kalukuang
Polsek Makassar Bubarkan Tawuran Kelompok, 11 Pemuda dan Busur Diamankan
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 22:08 WITA

Ngopi Kamtibmas di Gunung Sari, Polrestabes Makassar Ajak Warga Perkuat Kepedulian Jaga Kamtibmas

Rabu, 23 September 2026 - 12:41 WITA

Rambu Lalu Lintas Terlepas di Jalan Sultan Alauddin, Polisi dan Dishub Makassar Bergerak Cepat

Rabu, 23 September 2026 - 02:37 WITA

Cegah Bentrok Susulan, Kapolsek Tamalate dan Anggotanya Berjaga di Parangtambung

Rabu, 23 September 2026 - 02:19 WITA

Patroli Malam di Permukiman Padat, Polsek Tallo Sapa Warga dan Cegah Gangguan Kamtibmas

Rabu, 23 September 2026 - 01:40 WITA

Cegah Anak Terlibat Geng Motor, Kapolrestabes Makassar Tekankan Peran Orang Tua

Berita Terbaru