Polsek Manggala Ungkap Kasus Penganiayaan dengan Busur Panah, Dua Pelaku Ditangkap

- Penulis

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar — Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Manggala Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam jenis busur panah yang terjadi di Jalan Inspeksi Pam Tello, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, pada Senin (14/7/2025) malam sekitar pukul 23.20 WITA.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Manggala, IPTU Iqmal, S.H., S.E., didampingi Panit 1 Opsnal IPDA Andi Fahruddin, Panit 2 Reskrim IPTU Rusli S, serta IPDA Mannang.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku masing-masing berinisial Muh. Albagas (19) dan Muh. Rasya alias Acca (18). Keduanya diketahui berprofesi sebagai buruh harian lepas dan berdomisili di kawasan Jalan Inspeksi Pam, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa penganiayaan bermula pada Jumat (11/7/2025) sekitar pukul 23.30 WITA. Korban, Muh. Reski Saky, saat itu sedang berbelanja di sebuah warung bersama temannya. Tiba-tiba, pelaku muncul dari lorong sempit dan langsung menyerang korban menggunakan busur panah. Tak hanya itu, korban juga dipukul di bagian wajah dengan batu. Akibat penyerangan tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian pinggang serta memar di pelipis kiri.

Tak terima dengan kejadian tersebut, korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Manggala untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Patroli KRYD Malam, Personel Gabungan Polsek Manggala Sasar Hingga Lorong-Lorong

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Polsek Manggala bergerak cepat melakukan penyelidikan. Polisi berhasil melacak keberadaan kedua pelaku di rumah masing-masing. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua buah pelontar busur dan dua anak panah busur yang disembunyikan di bawah lemari pakaian.

Barang bukti beserta kedua pelaku kemudian diamankan ke Mapolsek Manggala guna proses penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil interogasi petugas kepolisian, pelaku Muh. Albagas mengaku nekat melakukan penyerangan karena terbakar emosi setelah mengetahui pacarnya dihubungi oleh teman korban melalui media sosial.

Pelaku kemudian merencanakan aksi tersebut dengan mengajak rekannya Muh. Rasya alias Acca, serta memancing korban untuk datang ke lokasi melalui akun Instagram pacarnya.

Saat korban tiba, Albagas sempat berniat menembakkan busur, namun busurnya putus. Aksi penyerangan kemudian dilanjutkan oleh Rasya yang menembakkan anak panah ke arah korban hingga mengenai bagian belakang tubuh korban.

Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan, S.H., M.H., M.Si, membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.

“Tindakan para pelaku sangat membahayakan dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Kami akan menindak tegas pelaku tindak pidana kekerasan, apalagi yang menggunakan senjata tajam,” tegas Kompol Semuel.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemnaker Siapkan Pelatihan Agroforestry untuk 500 Warga Garut, Dorong Lapangan Kerja dan Usaha Desa
Jatanras Polrestabes Makassar Tangkap Komplotan Pembobol Rumah di Biringkanaya
Polsek Manggala Patroli Cipta Kondisi, Sasar Titik Rawan Gangguan Kamtibmas
Tawuran Ratusan Geng Motor di Panakkukang Makassar, Polisi Amankan Bom Molotov dan Samurai
Kegiatan Rutin Posko Keliling RT/RW Bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas Digelar di Posko Induk RW 02 Kelurahan Bunga Eja Beru
Wamenaker: Kompetensi SDM Kunci Utama Hadapi Digitalisasi Global
Tim Trisula dan Polsek Panakkukang Bubarkan Tawuran Geng Motor, 22 Motor Diamankan
Bentrok Kelompok Geng Motor di Rappocini Makassar, Polisi Amankan Panah Busur dan Magazen Air Softgun
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:14 WITA

Kemnaker Siapkan Pelatihan Agroforestry untuk 500 Warga Garut, Dorong Lapangan Kerja dan Usaha Desa

Minggu, 10 Mei 2026 - 07:19 WITA

Jatanras Polrestabes Makassar Tangkap Komplotan Pembobol Rumah di Biringkanaya

Minggu, 10 Mei 2026 - 06:31 WITA

Polsek Manggala Patroli Cipta Kondisi, Sasar Titik Rawan Gangguan Kamtibmas

Minggu, 10 Mei 2026 - 06:12 WITA

Tawuran Ratusan Geng Motor di Panakkukang Makassar, Polisi Amankan Bom Molotov dan Samurai

Minggu, 10 Mei 2026 - 01:23 WITA

Kegiatan Rutin Posko Keliling RT/RW Bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas Digelar di Posko Induk RW 02 Kelurahan Bunga Eja Beru

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights