Polsek Manggala Ungkap Kasus Penganiayaan dengan Busur Panah, Dua Pelaku Ditangkap

- Penulis

Selasa, 15 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar — Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Manggala Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam jenis busur panah yang terjadi di Jalan Inspeksi Pam Tello, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, pada Senin (14/7/2025) malam sekitar pukul 23.20 WITA.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Manggala, IPTU Iqmal, S.H., S.E., didampingi Panit 1 Opsnal IPDA Andi Fahruddin, Panit 2 Reskrim IPTU Rusli S, serta IPDA Mannang.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku masing-masing berinisial Muh. Albagas (19) dan Muh. Rasya alias Acca (18). Keduanya diketahui berprofesi sebagai buruh harian lepas dan berdomisili di kawasan Jalan Inspeksi Pam, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa penganiayaan bermula pada Jumat (11/7/2025) sekitar pukul 23.30 WITA. Korban, Muh. Reski Saky, saat itu sedang berbelanja di sebuah warung bersama temannya. Tiba-tiba, pelaku muncul dari lorong sempit dan langsung menyerang korban menggunakan busur panah. Tak hanya itu, korban juga dipukul di bagian wajah dengan batu. Akibat penyerangan tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian pinggang serta memar di pelipis kiri.

Tak terima dengan kejadian tersebut, korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Manggala untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Jadi Juri Lomba Masak Di Kantor Dinas Ketahanan Pangan Bone, Ini Aksi Danyon C Pelopor

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Polsek Manggala bergerak cepat melakukan penyelidikan. Polisi berhasil melacak keberadaan kedua pelaku di rumah masing-masing. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua buah pelontar busur dan dua anak panah busur yang disembunyikan di bawah lemari pakaian.

Barang bukti beserta kedua pelaku kemudian diamankan ke Mapolsek Manggala guna proses penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil interogasi petugas kepolisian, pelaku Muh. Albagas mengaku nekat melakukan penyerangan karena terbakar emosi setelah mengetahui pacarnya dihubungi oleh teman korban melalui media sosial.

Pelaku kemudian merencanakan aksi tersebut dengan mengajak rekannya Muh. Rasya alias Acca, serta memancing korban untuk datang ke lokasi melalui akun Instagram pacarnya.

Saat korban tiba, Albagas sempat berniat menembakkan busur, namun busurnya putus. Aksi penyerangan kemudian dilanjutkan oleh Rasya yang menembakkan anak panah ke arah korban hingga mengenai bagian belakang tubuh korban.

Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan, S.H., M.H., M.Si, membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.

“Tindakan para pelaku sangat membahayakan dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Kami akan menindak tegas pelaku tindak pidana kekerasan, apalagi yang menggunakan senjata tajam,” tegas Kompol Semuel.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Video Anak Main “Perang” di Jalan Ar Rahman Hakim, Polisi Pastikan Alat Hanya Kertas
Makassar Jadi Tuan Rumah Olymrun 2026, Targetkan 5.000 Pelari di Anjungan Pantai Losari
Closing Ceremony Tournament E-Sport Kapolda Cup Road to Kapolri Cup 2026, Kapolda Sulsel Serahkan Piala Bergilir
Personel Satlantas Polres Jeneponto Beri Pelayanan Prima di Akhir Pekan
Opening Tournament E-Sport Kapolda Cup Road to Kapolri Cup 2026, Polda Sulsel Catat Rekor Peserta Terbanyak di Indonesia
Babinsa Sinjai Barat Dampingi Panen Cabai Petani, Dorong Produktivitas Lahan dan Ketahanan Pangan
Nasyiatul Aisyiyah Sultra dan Pusaka Digital Beri Edukasi Pemanfatan AI Kepada Guru dan Mahasiswa PPG
Resmob Polsek Rappocini bersama Resmob Polda Sulsel Ungkap Kasus Curas, Pria Bersenjata Badik Ditangkap
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 00:52 WITA

Video Anak Main “Perang” di Jalan Ar Rahman Hakim, Polisi Pastikan Alat Hanya Kertas

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:28 WITA

Makassar Jadi Tuan Rumah Olymrun 2026, Targetkan 5.000 Pelari di Anjungan Pantai Losari

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:12 WITA

Personel Satlantas Polres Jeneponto Beri Pelayanan Prima di Akhir Pekan

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:43 WITA

Opening Tournament E-Sport Kapolda Cup Road to Kapolri Cup 2026, Polda Sulsel Catat Rekor Peserta Terbanyak di Indonesia

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:53 WITA

Babinsa Sinjai Barat Dampingi Panen Cabai Petani, Dorong Produktivitas Lahan dan Ketahanan Pangan

Berita Terbaru