Polsek Manggala Ungkap Kasus Penganiayaan dengan Busur Panah, Dua Pelaku Ditangkap

- Penulis

Selasa, 15 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar — Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Manggala Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam jenis busur panah yang terjadi di Jalan Inspeksi Pam Tello, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, pada Senin (14/7/2025) malam sekitar pukul 23.20 WITA.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Manggala, IPTU Iqmal, S.H., S.E., didampingi Panit 1 Opsnal IPDA Andi Fahruddin, Panit 2 Reskrim IPTU Rusli S, serta IPDA Mannang.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku masing-masing berinisial Muh. Albagas (19) dan Muh. Rasya alias Acca (18). Keduanya diketahui berprofesi sebagai buruh harian lepas dan berdomisili di kawasan Jalan Inspeksi Pam, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa penganiayaan bermula pada Jumat (11/7/2025) sekitar pukul 23.30 WITA. Korban, Muh. Reski Saky, saat itu sedang berbelanja di sebuah warung bersama temannya. Tiba-tiba, pelaku muncul dari lorong sempit dan langsung menyerang korban menggunakan busur panah. Tak hanya itu, korban juga dipukul di bagian wajah dengan batu. Akibat penyerangan tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian pinggang serta memar di pelipis kiri.

Tak terima dengan kejadian tersebut, korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Manggala untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Apresiasi Kiprah NU Jaga NKRI dan Pancasila

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Polsek Manggala bergerak cepat melakukan penyelidikan. Polisi berhasil melacak keberadaan kedua pelaku di rumah masing-masing. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua buah pelontar busur dan dua anak panah busur yang disembunyikan di bawah lemari pakaian.

Barang bukti beserta kedua pelaku kemudian diamankan ke Mapolsek Manggala guna proses penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil interogasi petugas kepolisian, pelaku Muh. Albagas mengaku nekat melakukan penyerangan karena terbakar emosi setelah mengetahui pacarnya dihubungi oleh teman korban melalui media sosial.

Pelaku kemudian merencanakan aksi tersebut dengan mengajak rekannya Muh. Rasya alias Acca, serta memancing korban untuk datang ke lokasi melalui akun Instagram pacarnya.

Saat korban tiba, Albagas sempat berniat menembakkan busur, namun busurnya putus. Aksi penyerangan kemudian dilanjutkan oleh Rasya yang menembakkan anak panah ke arah korban hingga mengenai bagian belakang tubuh korban.

Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan, S.H., M.H., M.Si, membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.

“Tindakan para pelaku sangat membahayakan dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Kami akan menindak tegas pelaku tindak pidana kekerasan, apalagi yang menggunakan senjata tajam,” tegas Kompol Semuel.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kunjungi Warga, Ajak Jaga Kondusivitas Wilayah
Pelayanan Humanis Polri, Bhabinkamtibmas Mappala Bantu Warga Tersesat Pulang ke Rumah
Ngopi Kamtibmas di Sudiang Raya, Kapolrestabes Makassar Serap Aspirasi Warga dan Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Polsek Manggala Bergerak Cepat Menindaklanjuti Informasi Tawuran Antar Pelajar
Wamenaker: Serikat Pekerja PLN Harus Jadi Mitra Strategis dalam Transformasi Digital dan Transisi Energi
Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II T.A. 2026 Berakhir, Wakapolda Sulsel Tekankan Peningkatan Kinerja Organisasi
Merespons Cepat Kebakaran di Sawerigadi, Dinsos Muna Barat Salurkan Bantuan Darurat
Jaga Generasi Muda dari Pengaruh Negatif, Pesan Kapolrestabes Makassar kepada Para Orang Tua
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:02 WITA

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kunjungi Warga, Ajak Jaga Kondusivitas Wilayah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:49 WITA

Pelayanan Humanis Polri, Bhabinkamtibmas Mappala Bantu Warga Tersesat Pulang ke Rumah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:31 WITA

Ngopi Kamtibmas di Sudiang Raya, Kapolrestabes Makassar Serap Aspirasi Warga dan Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:36 WITA

Wamenaker: Serikat Pekerja PLN Harus Jadi Mitra Strategis dalam Transformasi Digital dan Transisi Energi

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:16 WITA

Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II T.A. 2026 Berakhir, Wakapolda Sulsel Tekankan Peningkatan Kinerja Organisasi

Berita Terbaru