?>
?>

Polsek Tamalanrea Ringkus Dua Remaja Pelaku Curanmor di Makassar

- Penulis

Senin, 15 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Unit Reskrim Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar berhasil meringkus dua remaja pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial DN (16) dan CDI (16).

Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam (13/9/2025) di dua lokasi berbeda, yaitu di wilayah Rappocini, Makassar dan Sombaopu, Kabupaten Gowa.

Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Sangkala, SH bersama Panit 1 Reskrim Iptu Muh Iqbal Kosman dan Ipda Taufiqrahman memimpin langsung penangkapan setelah melakukan penyelidikan atas laporan warga kehilangan sepeda motor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit Honda Scoopy hasil curian dan sejumlah peralatan yang digunakan saat beraksi.

Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf, S.Sos., MM, menjelaskan peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 04.42 WITA di parkiran Indomaret Blok A24–A25, Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea.

Baca Juga:  Siswa-Siswi SMK Pertambangan Muna Terima Beasiswa KIP/PIP

Saat itu korban memarkir kendaraannya dengan kunci masih terpasang, lalu masuk ke dalam toko. Beberapa menit kemudian, motor korban sudah raib. Rekaman CCTV memperlihatkan pelaku membawa kabur kendaraan tersebut.

“Dua pelaku berhasil kami amankan berkat penyelidikan anggota di lapangan. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tamalanrea untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.

Kedua remaja tersebut dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan dan tidak meninggalkan kunci menempel di motor.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Desa Turatea Lakukan Sambang, Ajak Remaja Jauhi Pergaulan Bebas
Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian oleh Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto
Wakapolda Sulsel Resmikan Jembatan di Dusun Bulu, Wujud Nyata Polri Hadir Berikan Manfaat bagi Masyarakat
Kapolri: 895 Jembatan Merah Putih Presisi Berikan Manfaat bagi 2 Juta Masyarakat
Jaga Kamtibmas Bersama, Kapolsek Bontoala Rangkul Warga Lewat Ngopi Kamtibmas
Satlantas Polrestabes Makassar Bagikan Bendera Merah Putih Gratis Semarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke-81
Polrestabes Makassar Raih Predikat Pelayanan Prima A dari Kapolri
Wakapolda Sulsel Pimpin Rakor Perencanaan dan Penganggaran Polda Sulsel Tahun 2026, Dorong Program Kerja Tepat Sasaran
?>
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:37 WITA

Bhabinkamtibmas Desa Turatea Lakukan Sambang, Ajak Remaja Jauhi Pergaulan Bebas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:32 WITA

Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian oleh Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:52 WITA

Wakapolda Sulsel Resmikan Jembatan di Dusun Bulu, Wujud Nyata Polri Hadir Berikan Manfaat bagi Masyarakat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:22 WITA

Kapolri: 895 Jembatan Merah Putih Presisi Berikan Manfaat bagi 2 Juta Masyarakat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:36 WITA

Jaga Kamtibmas Bersama, Kapolsek Bontoala Rangkul Warga Lewat Ngopi Kamtibmas

Berita Terbaru

?>