Polsek Tamalanrea Ringkus Dua Remaja Pelaku Curanmor di Makassar

- Penulis

Senin, 15 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Unit Reskrim Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar berhasil meringkus dua remaja pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial DN (16) dan CDI (16).

Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam (13/9/2025) di dua lokasi berbeda, yaitu di wilayah Rappocini, Makassar dan Sombaopu, Kabupaten Gowa.

Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Sangkala, SH bersama Panit 1 Reskrim Iptu Muh Iqbal Kosman dan Ipda Taufiqrahman memimpin langsung penangkapan setelah melakukan penyelidikan atas laporan warga kehilangan sepeda motor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit Honda Scoopy hasil curian dan sejumlah peralatan yang digunakan saat beraksi.

Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf, S.Sos., MM, menjelaskan peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 04.42 WITA di parkiran Indomaret Blok A24–A25, Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea.

Baca Juga:  Silaturahmi dan Rakor Pendidikan Tahun 2023 Pj. Gubernur Sul-Sel Hadir Beri Penguatan

Saat itu korban memarkir kendaraannya dengan kunci masih terpasang, lalu masuk ke dalam toko. Beberapa menit kemudian, motor korban sudah raib. Rekaman CCTV memperlihatkan pelaku membawa kabur kendaraan tersebut.

“Dua pelaku berhasil kami amankan berkat penyelidikan anggota di lapangan. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tamalanrea untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.

Kedua remaja tersebut dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan dan tidak meninggalkan kunci menempel di motor.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Safari Subuh Polres Jeneponto di Masjid Nurul Amin, Kapolres Ajak Masyarakat Jaga Keamanan
Anak 10 Tahun Tenggelam di Pantai Masjid 99 Kubah Makassar Ditemukan Meninggal Dunia
Polrestabes Makassar Gelar Olahraga Bersama Dalam Rangka Menyambut HKGB ke- 74
Personel Polsek Rappocini Respon Cepat Aduan Warga, Bubarkan Kelompok Pemuda Konsumsi Miras
Polres Jeneponto Gelar Bakti Sosial di HUT Bhayangkara ke-80, Bagikan Beras Gratis ke Warga
Kapolda Sulsel Hadiri Syukuran Peringatan HUT PP Polri ke-27 Tahun 2026
Polsek Manggala Bantah Mandul Tangani Dugaan Arisan Bodong, Penyidik Tegaskan Proses Masih Tahap Lidik
Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Mapolda Sulsel Berlangsung Khidmat, Kapolda Tegaskan Komitmen Penguatan Polri Presisi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:36 WITA

Safari Subuh Polres Jeneponto di Masjid Nurul Amin, Kapolres Ajak Masyarakat Jaga Keamanan

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:49 WITA

Anak 10 Tahun Tenggelam di Pantai Masjid 99 Kubah Makassar Ditemukan Meninggal Dunia

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:27 WITA

Polrestabes Makassar Gelar Olahraga Bersama Dalam Rangka Menyambut HKGB ke- 74

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:16 WITA

Personel Polsek Rappocini Respon Cepat Aduan Warga, Bubarkan Kelompok Pemuda Konsumsi Miras

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:16 WITA

Kapolda Sulsel Hadiri Syukuran Peringatan HUT PP Polri ke-27 Tahun 2026

Berita Terbaru