?>
?>

Polsek Tamalate Amankan Dua Remaja Kedapatan Bawa 22 Busur dan Ketapel

- Penulis

Jumat, 2 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Piket fungsi Polsek Tamalate Polrestabes Makassar mengamankan dua remaja kedapatan membawa senjata tajam berupa busur dan anak panah saat memasuki kawasan Kompleks Perumahan Dangko, Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Jumat pagi (02/01/2026).

Kedua remaja tersebut masing-masing berinisial RF (19), seorang buruh harian yang berdomisili di Jalan Daeng Tata III, Kelurahan Bontoduri, Kecamatan Tamalate, serta IB (17), buruh bangunan, beralamat di Jalan Daeng Tata III Lorong 2, kelurahan yang sama.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, ditemukan sebanyak 22 buah busur (anak panah) dan satu buah ketapel yang disimpan di dalam tas ransel milik Riswan. Atas temuan tersebut, kedua remaja langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Tamalate guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Tamalate Kompol H. Muh. Thamrin, S.E., M.M., saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa kedua remaja awalnya mengaku mengambil atau mencuri barang bukti berupa busur dan anak panah dari sebuah rumah kosong yang berada di sekitar Jalan Benteng Somba Opu atau area lapangan olahraga.

“Pengakuan awal pelaku, busur dan anak panah tersebut rencananya akan digunakan untuk barter atau ditukar dengan narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Kompleks Dangko,” ungkap Kompol H. Muh. Thamrin.

Baca Juga:  Pulihkan Pembelajaran, Kemendikbudristek Luncurkan Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar

Lebih lanjut dijelaskan, saat kedua pelaku berjalan kaki memasuki Kompleks Dangko, mereka sempat dicurigai oleh warga setempat. Bersamaan dengan itu, petugas piket fungsi Polsek Tamalate yang sedang melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melakukan pencegatan bersama masyarakat karena diduga akan melakukan penyerangan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti senjata tajam tersebut.

“Kedua remaja beserta barang buktinya langsung diserahkan ke piket penjagaan Polsek Tamalate untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

Kedua pelaku juga mengakui pernah mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Kompleks Dangko pada malam pergantian Tahun Baru 2025/2026. Namun demikian, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan keduanya dalam aksi geng motor yang belakangan ini meresahkan masyarakat.

Kompol H. Muh. Thamrin menegaskan bahwa Polsek Tamalate akan terus meningkatkan patroli, baik siang maupun malam hari, guna menekan angka kejahatan jalanan yang kerap melibatkan penggunaan senjata tajam.

“Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Kami juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak membawa atau menggunakan senjata tajam tanpa alasan yang sah karena dapat berimplikasi hukum,” tegasnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Desa Turatea Lakukan Sambang, Ajak Remaja Jauhi Pergaulan Bebas
Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian oleh Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto
Wakapolda Sulsel Resmikan Jembatan di Dusun Bulu, Wujud Nyata Polri Hadir Berikan Manfaat bagi Masyarakat
Kapolri: 895 Jembatan Merah Putih Presisi Berikan Manfaat bagi 2 Juta Masyarakat
Jaga Kamtibmas Bersama, Kapolsek Bontoala Rangkul Warga Lewat Ngopi Kamtibmas
Satlantas Polrestabes Makassar Bagikan Bendera Merah Putih Gratis Semarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke-81
Polrestabes Makassar Raih Predikat Pelayanan Prima A dari Kapolri
Wakapolda Sulsel Pimpin Rakor Perencanaan dan Penganggaran Polda Sulsel Tahun 2026, Dorong Program Kerja Tepat Sasaran
?>
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:37 WITA

Bhabinkamtibmas Desa Turatea Lakukan Sambang, Ajak Remaja Jauhi Pergaulan Bebas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:32 WITA

Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian oleh Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:52 WITA

Wakapolda Sulsel Resmikan Jembatan di Dusun Bulu, Wujud Nyata Polri Hadir Berikan Manfaat bagi Masyarakat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:22 WITA

Kapolri: 895 Jembatan Merah Putih Presisi Berikan Manfaat bagi 2 Juta Masyarakat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:36 WITA

Jaga Kamtibmas Bersama, Kapolsek Bontoala Rangkul Warga Lewat Ngopi Kamtibmas

Berita Terbaru

?>