Polsek Tamalate Bubarkan Remaja Asyik Pesta Miras Ballo

- Penulis

Jumat, 9 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR – Personel Polsek Tamalate Polrestabes Makassar yang dipimpin oleh Kanit Binmas, Iptu Fendy Sjahril, selaku Perwira Pengawas (Pawas) piket fungsi, bersama anggotanya melaksanakan patroli di wilayah yang dianggap rawan gangguan kamtibmas.

Dalam patroli tersebut, petugas menemukan sejumlah remaja yang tengah berkumpul dan menggelar pesta minuman keras (miras) jenis ballo di depan Bundaran Taman Maccini Sombala atau Sombala of Indonesia (MOI), RW 6, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Kamis malam (08/01/2026).

Saat dilakukan pembubaran, para remaja tersebut diberikan edukasi dan pembinaan sadar hukum oleh Iptu Fendy Sjahril selaku Pawas. Barang bukti miras yang ditemukan langsung dimusnahkan dengan cara ditumpahkan ke tanah, kemudian para remaja dipersilakan kembali ke rumah masing-masing.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin, S.E., M.M., menuturkan bahwa patroli malam rutin dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tamalate.

Baca Juga:  Partai Gelora Bakal Launching Gerakan Program UMKM Baru Dan Kenalkan Secara Resmi Konsep Ekonomi Geloranomic

“Saat patroli berlangsung, kami menemukan puluhan remaja yang sedang duduk di depan Taman Maccini Sombala sambil mengonsumsi miras jenis ballo yang disimpan di dalam jerigen dan botol kecil,” ujarnya.

Lebih lanjut Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin menerankan bahwa sebelum dibubarkan, para remaja tersebut diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Mereka diberikan pembinaan sadar hukum agar tidak lagi mengonsumsi miras karena dapat memicu terjadinya tindakan kriminalitas,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa para remaja tersebut telah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Apabila di kemudian hari masih ditemukan melakukan hal serupa, maka akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi KRYD Polsek Manggala Sasar Knalpot Bising, 20 Motor Dikandangkan
Pimpinan Umum Rosmini Sekaligus Pimpinan Redaksi Rayakan HUT ke-7 Media JejakTerkini, Dirangkaikan Pembentukan Pengurus DPW APPI Sulsel
APDESI Sulsel Gelar Pelantikan dan Rakor 2026–2031, Bupati Berprestasi Terima Penghargaan dari Menko Bidang Pangan
Safari Subuh Polres Jeneponto di Masjid Nurul Amin, Kapolres Ajak Masyarakat Jaga Keamanan
Anak 10 Tahun Tenggelam di Pantai Masjid 99 Kubah Makassar Ditemukan Meninggal Dunia
Polrestabes Makassar Gelar Olahraga Bersama Dalam Rangka Menyambut HKGB ke- 74
Personel Polsek Rappocini Respon Cepat Aduan Warga, Bubarkan Kelompok Pemuda Konsumsi Miras
Polres Jeneponto Gelar Bakti Sosial di HUT Bhayangkara ke-80, Bagikan Beras Gratis ke Warga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 06:14 WITA

Operasi KRYD Polsek Manggala Sasar Knalpot Bising, 20 Motor Dikandangkan

Minggu, 5 Juli 2026 - 04:22 WITA

Pimpinan Umum Rosmini Sekaligus Pimpinan Redaksi Rayakan HUT ke-7 Media JejakTerkini, Dirangkaikan Pembentukan Pengurus DPW APPI Sulsel

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:44 WITA

APDESI Sulsel Gelar Pelantikan dan Rakor 2026–2031, Bupati Berprestasi Terima Penghargaan dari Menko Bidang Pangan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:36 WITA

Safari Subuh Polres Jeneponto di Masjid Nurul Amin, Kapolres Ajak Masyarakat Jaga Keamanan

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:49 WITA

Anak 10 Tahun Tenggelam di Pantai Masjid 99 Kubah Makassar Ditemukan Meninggal Dunia

Berita Terbaru