PPKM Wilayah Sulsel Turun Level 2, Kabidhumas Sampaikan Jajaran Polda Sulsel Bakal Terus Sosialiasi Dan Disiplinkan Prokes

- Penulis

Senin, 18 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSA-RAKYAT.COM | Pemerintah pusat resmi mengumumkan bila PPKM di seluruh Kabupaten/Kota di Sulsel turun level menjadi level 2. Meski begitu aparat Kepolisian meminta masyarakat tidak melakukan euforia berlebihan atau malah abai pada penerapan prokes.

Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan menegaskan, Polda Sulsel dan seluruh jajaran tetap akan melaksanakan sosialisasi dan mengingatkan kepada masyarakat meski status PPKM di Sulsel sudah turun. Upaya ini dilakukan untuk mencegah peningkatan angka Covid-19 di Wilayah Sulsel.

“Meski sudah PPKM level 2, pendisiplinan prokes tetap kami lakukan. Kita pertahankan agar angka Covid tidak kembali naik,” terang Kombes Pol E. Zulpan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, upaya sosialisasi dan patroli pendisiplinan prokes dinilai efektif untuk menekan penyebaran pandemi. Masyarakat diminta senantiasa menjaga kebersihan baik di rumah maupun masyarakat.

Di sisi lain, kerja sama dengan TNI, pemkot juga terus dilaksanakan demi mencegah Covid-19 optimal. “Patroli juga terus dilakukan agar tidak terjadi kerumunan di malam hari,” ungkap perwira melati tiga itu.

Pihaknya berharap, upaya yang dilakukan ini mampu menjaga angka Covid-19 tidak kembali melonjak. Sehingga, level PPKM di Wilayah Sulsel mampu bertahan di level 2, bahkan turun ke level rendah lagi.

Baca Juga:  Terjadi Pertikaian Antar Warga, Polsek Tallo Lakukan Problem Solving

“Dalam mengatasi pandemi ini, butuh peran serta seluruh masyarakat. Kesadaran menjadi kunci utama untuk menekan penyebaran Covid-19,” katanya.

Diketahui, Pemerintah pusat menetapkan Kota Makassar beserta 17 Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan (Sulsel) masuk wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2. Makassar turun menjadi PPKM level 2 setelah sebelumnya menerapkan PPKM level 4.

Penerapan PPKM level 2 di Kota Makassar beserta 17 Kabupaten/Kota lainnya di Sulsel tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 44 Tahun 2021, tepatnya dipoin kesatu huruf T. Instruksi itu diteken di Jakarta pada Senin (20/9/2021) lalu.

Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, angka kesembuhan Sulsel saat ini berada dikisaran 96,63 persen, lebih tinggi dibandingkan nasional sebesar 96 persen. Sementara, angka kematian Sulsel juga terus menurun yakni di angka 2,04 persen, lebih rendah dibandingkan nasional 3,4 persen dengan positivity rate 0,65 persen. ( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seminar Kebangsaan PGK di Makassar Perkuat Persatuan dan Semangat Nasionalisme
Nuansa Adat dan Haru Warnai Pisah Sambut Dandim 1409/Gowa di Makodim
Polres Jeneponto Gelar Sunat Massal Modern Premium Gratis Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Tak Kapok Masuk Penjara, Residivis Kembali Gasak Emas Orang Tua hingga Rp75 Juta
Respon Cepat Aduan Masyarakat, Personel Polsek Rappocini Amankan Pencuri Helm
ohon Cina Tumbang Polsek Batang bersama TNI dan Masyarakat Bersihkan Jalan.
Operasi Gaktibplin di Polsek Bontoala, Propam Tegaskan Personel Jauhi Judi Online dan Narkoba
Wakapolrestabes Makassar Gelar Ngopi Kamtibmas, Warga Borong Sampaikan Beragam Aspirasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:56 WITA

Seminar Kebangsaan PGK di Makassar Perkuat Persatuan dan Semangat Nasionalisme

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:58 WITA

Nuansa Adat dan Haru Warnai Pisah Sambut Dandim 1409/Gowa di Makodim

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:20 WITA

Polres Jeneponto Gelar Sunat Massal Modern Premium Gratis Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:28 WITA

Tak Kapok Masuk Penjara, Residivis Kembali Gasak Emas Orang Tua hingga Rp75 Juta

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:18 WITA

Respon Cepat Aduan Masyarakat, Personel Polsek Rappocini Amankan Pencuri Helm

Berita Terbaru