RUU TPKS Batal Ditetapkan Menjadi RUU Inisiatif DPR, Dasco: Belum Selesai Dibahas di Tingkat 1

- Penulis

Kamis, 16 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Jakarta – Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) batal ditetapkan menjadi RUU inisiatif DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR RI Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021/2022, Kamis (16/12/2021). Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut, tidak masuknya RUU TPKS menjadi RUU inisiatif DPR RI lantaran pembahasan RUU tersebut melewati batas waktu sebelum Rapat Pimpinan (Rapim) maupun Badan Musyawarah (Bamus) digelar.

“Masalah teknisnya itu adalah ketika kita Rapim dan Bamus, UU belum selesai dibahas di tingkat 1,” ujar Dasco kepada awak media usai memimpin Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (16/12/2021). Di saat yang sama, politisi Partai Gerindra itu pun menegaskan bahwa batalnya RUU TPKS untuk disahkan dalam Rapat Paripurna tersebut bukan karena ketidaksepakatan dalam ranah Pimpinan DPR RI.

Baca Juga:  Hadiri Pengukuhan PBNU Masa Khidmat 2022 – 2027, Wapres Harapkan NU Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Sebaliknya, lanjut Dasco, Pimpinan DPR justru mendorong agar RUU TPKS bisa segera disahkan dan bisa dibahas di tingkat selanjutnya. “Kita akan rencanakan pada masa sidang yang depan setelah reses ini, kesempatan pertama, akan segera kita masukkan dalam Rapim dan Bamus untuk dapat segera disahkan ke Paripurna,” komitmen Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumya, Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS Willy Aditya, juga memastikan tak ada agenda penetapan RUU TPKS sebagai RUU inisiatif DPR pada Rapat Paripurna. “Iya belum diagendakan di Rapur (rapat paripurna) besok,” kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tersebut, Rabu (15/12/2021). (hal/sf)

Sumber ( PARIPURNA )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anak 10 Tahun Tenggelam di Pantai Masjid 99 Kubah Makassar Ditemukan Meninggal Dunia
Polrestabes Makassar Gelar Olahraga Bersama Dalam Rangka Menyambut HKGB ke- 74
Personel Polsek Rappocini Respon Cepat Aduan Warga, Bubarkan Kelompok Pemuda Konsumsi Miras
Polres Jeneponto Gelar Bakti Sosial di HUT Bhayangkara ke-80, Bagikan Beras Gratis ke Warga
Kapolda Sulsel Hadiri Syukuran Peringatan HUT PP Polri ke-27 Tahun 2026
Polsek Manggala Bantah Mandul Tangani Dugaan Arisan Bodong, Penyidik Tegaskan Proses Masih Tahap Lidik
Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Mapolda Sulsel Berlangsung Khidmat, Kapolda Tegaskan Komitmen Penguatan Polri Presisi
Kapolrestabes Makassar Pimpin Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke- 80
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:49 WITA

Anak 10 Tahun Tenggelam di Pantai Masjid 99 Kubah Makassar Ditemukan Meninggal Dunia

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:27 WITA

Polrestabes Makassar Gelar Olahraga Bersama Dalam Rangka Menyambut HKGB ke- 74

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:16 WITA

Personel Polsek Rappocini Respon Cepat Aduan Warga, Bubarkan Kelompok Pemuda Konsumsi Miras

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:33 WITA

Polres Jeneponto Gelar Bakti Sosial di HUT Bhayangkara ke-80, Bagikan Beras Gratis ke Warga

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:22 WITA

Polsek Manggala Bantah Mandul Tangani Dugaan Arisan Bodong, Penyidik Tegaskan Proses Masih Tahap Lidik

Berita Terbaru