RUU TPKS Batal Ditetapkan Menjadi RUU Inisiatif DPR, Dasco: Belum Selesai Dibahas di Tingkat 1

- Penulis

Kamis, 16 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Jakarta – Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) batal ditetapkan menjadi RUU inisiatif DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR RI Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021/2022, Kamis (16/12/2021). Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut, tidak masuknya RUU TPKS menjadi RUU inisiatif DPR RI lantaran pembahasan RUU tersebut melewati batas waktu sebelum Rapat Pimpinan (Rapim) maupun Badan Musyawarah (Bamus) digelar.

“Masalah teknisnya itu adalah ketika kita Rapim dan Bamus, UU belum selesai dibahas di tingkat 1,” ujar Dasco kepada awak media usai memimpin Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (16/12/2021). Di saat yang sama, politisi Partai Gerindra itu pun menegaskan bahwa batalnya RUU TPKS untuk disahkan dalam Rapat Paripurna tersebut bukan karena ketidaksepakatan dalam ranah Pimpinan DPR RI.

Baca Juga:  Tim Satgas Saber Pungli Sambangi Sulsel, Berikan Sosialisasi Menuju Kota Bebas Dari Pungli Di Era Pandemi Covid-19

Sebaliknya, lanjut Dasco, Pimpinan DPR justru mendorong agar RUU TPKS bisa segera disahkan dan bisa dibahas di tingkat selanjutnya. “Kita akan rencanakan pada masa sidang yang depan setelah reses ini, kesempatan pertama, akan segera kita masukkan dalam Rapim dan Bamus untuk dapat segera disahkan ke Paripurna,” komitmen Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumya, Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS Willy Aditya, juga memastikan tak ada agenda penetapan RUU TPKS sebagai RUU inisiatif DPR pada Rapat Paripurna. “Iya belum diagendakan di Rapur (rapat paripurna) besok,” kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tersebut, Rabu (15/12/2021). (hal/sf)

Sumber ( PARIPURNA )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolrestabes Makassar Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Awasi Penggunaan HP Anak Lewat
Ngopi Bareng Warga Mamajang, Kapolrestabes Makassar Buka Ruang Aspirasi Kamtibmas
Patroli Malam Polsek Tallo Sisir Lorong Rawan, Wujudkan Rasa Aman bagi Warga
Polrestabes Makassar Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
Kapolrestabes Makassar Tekankan Pengamanan Humanis, Personel Dilarang Bawa Senjata Api
Kapolrestabes Makassar Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Unjuk Rasa, 833 Personel Disiagakan
Polda Sulsel Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Penyidik Melalui Sertifikasi
Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Silaturahmi Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Sulawesi Selatan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 06:17 WITA

Kapolrestabes Makassar Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Awasi Penggunaan HP Anak Lewat

Jumat, 11 September 2026 - 06:14 WITA

Ngopi Bareng Warga Mamajang, Kapolrestabes Makassar Buka Ruang Aspirasi Kamtibmas

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:36 WITA

Patroli Malam Polsek Tallo Sisir Lorong Rawan, Wujudkan Rasa Aman bagi Warga

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:03 WITA

Polrestabes Makassar Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:58 WITA

Kapolrestabes Makassar Tekankan Pengamanan Humanis, Personel Dilarang Bawa Senjata Api

Berita Terbaru