Sebulan Lebih, Polrestabes Makassar Ungkap 59 Kasus Narkoba, 90 Tersangka Diamankan

- Penulis

Selasa, 15 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar- Sat Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap sebanyak 59 kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang Maret – April Tahun 2025, dalam pengungkapan tersebut sebanyak 90 tersangka berhasil diamankan.

Keberhasilan ini disampaikan dalam Konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, SH,SIK,M.Si didampingi Kasat Narkoba AKBP Lulik Febriantara, SIK,MH, Wakasat Narkoba Kompol Syamsul P.S.Sos dan Kasi Humas AKP Wahiduddin. Bertempat di depan lobby Mako Polrestabes Makassar, Senin (14/04/2025).

Dalam keterangannya Kapolrestabes Makassar menyampaikan “hari ini kita laksanakan giat Konferensi Pers ungkap kasus tindak pidana Narkotika pasca Ops Ketupat 2025 yaitu periode bulan Maret sampai dengan pertengahan April 2025”.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan Sabu-sabu sebanyak 7 Kg, pil ekstasi 30 Butir, Ganja seberat 1 Kg dan tembakau sintetis 185 Gram”, Ujar Kapolrestabes Makassar

Lebih lanjut, Kombes Pol Arya Perdana, SH,SIK,M.Si menjelaskan penangkapan berawal pada Kamis tanggal 06 Februari 2025 TKP di Jalan Pengayoman Kota Makassar, 3 Tersangka berhasil diamankan masing masing berinisial RS, HB, NR, barang bukti di amankan 3,32 Kg Sabu-sabu.

Baca Juga:  Dinas Ketahanan Pangan Gelar Pangan Murah, Polsek Tamalanrea Pastikan Aman dan Lancar

Hari Rabu tanggal 05 Maret 2025 TKP Jalan A.P Pettarani Lr.1 dan Jalan Baji Gau III, 2 Tersangka dengan inisial RAS dan MRS, barang bukti 4,2 Kg Sabu-sabu.

Pengembangan terus dilakukan, pada hari Senin tanggal 24 Maret 2025 TKP Jalan Hertasning kecamatan Rappocini Kota Makassar dan Jalan Macanda Kabupaten Gowa dengan Tersangka inisial AHR, AR dan FB, barang bukti 1 Kg Ganja.

Dan terakhir pada Hari Selasa tanggal 11 Maret 2025, TKP Kecamatan Tamalanrea kota makassar, 1 tersangka inisial AH barang bukti 500 Gr Ganja.

Keberhasil sat narkoba Polrestabes Makassar dalam memberantas peredaran narkotika dengan menyelamatkan 42.000 jiwa dengan asusmsi 1 gram dikonsumsi oleh 5 orang dengan taksiran uang lebih dari Rp. 12.000.000.000 (Dua Belas Milyar Rupiah).

Ini kita sampaikan merupakan kasus yang menonjol yang berhasil mengungkap 7 kg sabu-sabu dan Saat ini yang berhasil kita tangkap masih pengedar.

“pihak kami masih terus berusaha untuk mengejar dan menangkap bandarnya. Adapun Pasal yang dikenakan yaitu Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) dengan ancaman hukuman seumur hidup”,pungkasnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Evakuasi di Jalan Indah 3: Proses Identifikasi dan Penyelidikan Berjalan
Sekber Sultra Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Aktivitas Hauling Ore Nikel PT ST Nikel Resources ke Kejati Sultra
Interaktif dan Informatif — Sesi Tanya Jawab Kapolsek Tallo di MPLS SMAN 17
Aksi Cepat Aiptu Irsan Nusu Bantu Petani Jeneponto Perbaiki Pintu Air Irigasi
Polsek Manggala Manfaatkan MPLS untuk Edukasi Bahaya Bullying, Radikalisme, dan Terorisme di SMAN 12 Makassar
FM Sultra Laporkan Dugaan BBM Tercampur di SPBU Langara ke Polda Sultra, Minta Dilakukan Uji Laboratorium
Respons Cepat Laporan Call Center 110, Polsek Rappocini Sisir Lokasi Pemuda Bawa Sajam
Perkuat Peran Intelijen, Kapolda Sulsel Buka Rakernis Intelkam 2026 di Mapolda Sulsel
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:50 WITA

Evakuasi di Jalan Indah 3: Proses Identifikasi dan Penyelidikan Berjalan

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:11 WITA

Sekber Sultra Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Aktivitas Hauling Ore Nikel PT ST Nikel Resources ke Kejati Sultra

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:47 WITA

Interaktif dan Informatif — Sesi Tanya Jawab Kapolsek Tallo di MPLS SMAN 17

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:15 WITA

Aksi Cepat Aiptu Irsan Nusu Bantu Petani Jeneponto Perbaiki Pintu Air Irigasi

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:03 WITA

Polsek Manggala Manfaatkan MPLS untuk Edukasi Bahaya Bullying, Radikalisme, dan Terorisme di SMAN 12 Makassar

Berita Terbaru