?>
?>

Sebulan Lebih, Polrestabes Makassar Ungkap 59 Kasus Narkoba, 90 Tersangka Diamankan

- Penulis

Selasa, 15 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar- Sat Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap sebanyak 59 kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang Maret – April Tahun 2025, dalam pengungkapan tersebut sebanyak 90 tersangka berhasil diamankan.

Keberhasilan ini disampaikan dalam Konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, SH,SIK,M.Si didampingi Kasat Narkoba AKBP Lulik Febriantara, SIK,MH, Wakasat Narkoba Kompol Syamsul P.S.Sos dan Kasi Humas AKP Wahiduddin. Bertempat di depan lobby Mako Polrestabes Makassar, Senin (14/04/2025).

Dalam keterangannya Kapolrestabes Makassar menyampaikan “hari ini kita laksanakan giat Konferensi Pers ungkap kasus tindak pidana Narkotika pasca Ops Ketupat 2025 yaitu periode bulan Maret sampai dengan pertengahan April 2025”.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan Sabu-sabu sebanyak 7 Kg, pil ekstasi 30 Butir, Ganja seberat 1 Kg dan tembakau sintetis 185 Gram”, Ujar Kapolrestabes Makassar

Lebih lanjut, Kombes Pol Arya Perdana, SH,SIK,M.Si menjelaskan penangkapan berawal pada Kamis tanggal 06 Februari 2025 TKP di Jalan Pengayoman Kota Makassar, 3 Tersangka berhasil diamankan masing masing berinisial RS, HB, NR, barang bukti di amankan 3,32 Kg Sabu-sabu.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Kelurahan Mataallo Gowa Edukasi Pedagang Dan Pembeli Protokol Kesehatan

Hari Rabu tanggal 05 Maret 2025 TKP Jalan A.P Pettarani Lr.1 dan Jalan Baji Gau III, 2 Tersangka dengan inisial RAS dan MRS, barang bukti 4,2 Kg Sabu-sabu.

Pengembangan terus dilakukan, pada hari Senin tanggal 24 Maret 2025 TKP Jalan Hertasning kecamatan Rappocini Kota Makassar dan Jalan Macanda Kabupaten Gowa dengan Tersangka inisial AHR, AR dan FB, barang bukti 1 Kg Ganja.

Dan terakhir pada Hari Selasa tanggal 11 Maret 2025, TKP Kecamatan Tamalanrea kota makassar, 1 tersangka inisial AH barang bukti 500 Gr Ganja.

Keberhasil sat narkoba Polrestabes Makassar dalam memberantas peredaran narkotika dengan menyelamatkan 42.000 jiwa dengan asusmsi 1 gram dikonsumsi oleh 5 orang dengan taksiran uang lebih dari Rp. 12.000.000.000 (Dua Belas Milyar Rupiah).

Ini kita sampaikan merupakan kasus yang menonjol yang berhasil mengungkap 7 kg sabu-sabu dan Saat ini yang berhasil kita tangkap masih pengedar.

“pihak kami masih terus berusaha untuk mengejar dan menangkap bandarnya. Adapun Pasal yang dikenakan yaitu Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) dengan ancaman hukuman seumur hidup”,pungkasnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Desa Turatea Lakukan Sambang, Ajak Remaja Jauhi Pergaulan Bebas
Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian oleh Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto
Wakapolda Sulsel Resmikan Jembatan di Dusun Bulu, Wujud Nyata Polri Hadir Berikan Manfaat bagi Masyarakat
Kapolri: 895 Jembatan Merah Putih Presisi Berikan Manfaat bagi 2 Juta Masyarakat
Jaga Kamtibmas Bersama, Kapolsek Bontoala Rangkul Warga Lewat Ngopi Kamtibmas
Satlantas Polrestabes Makassar Bagikan Bendera Merah Putih Gratis Semarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke-81
Polrestabes Makassar Raih Predikat Pelayanan Prima A dari Kapolri
Wakapolda Sulsel Pimpin Rakor Perencanaan dan Penganggaran Polda Sulsel Tahun 2026, Dorong Program Kerja Tepat Sasaran
?>
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:37 WITA

Bhabinkamtibmas Desa Turatea Lakukan Sambang, Ajak Remaja Jauhi Pergaulan Bebas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:32 WITA

Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian oleh Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:52 WITA

Wakapolda Sulsel Resmikan Jembatan di Dusun Bulu, Wujud Nyata Polri Hadir Berikan Manfaat bagi Masyarakat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:22 WITA

Kapolri: 895 Jembatan Merah Putih Presisi Berikan Manfaat bagi 2 Juta Masyarakat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:36 WITA

Jaga Kamtibmas Bersama, Kapolsek Bontoala Rangkul Warga Lewat Ngopi Kamtibmas

Berita Terbaru

?>