Sepanjang Tahun 2021, Polri Tangani 69 Perkara Mafia Tanah dengan 61 Tersangka

- Penulis

Jumat, 19 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.com, Jakarta – Polri terus melakukan upaya pemberantasan kasus dugaan mafia tanah. Sepanjang tahun 2021 ini tercatat sudah ada 69 perkara yang ditangani oleh Satgas Anti Mafia Tanah Polri.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, jumlah tersebut tercatat sepanjang tahun 2021 hingga bulan Oktober.

“Target penyelesaian perkara program tahun 2021 sudah ada 69 perkara mafia tanah yang ditangani,” kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Jumat (19/11).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun rincian dari penanganan perkara tersebut adalah, lima diantaranya masih proses penyelidikan, 34 dalam tahap penyidikan. Lalu, 14 kasus sudah dilimpahkan tahap I.

Kemudian, 15 perkara mafia tanah sudah dilakukan pelimpahan tahap II. Dan satu kasus dihentikan penyelidikannya dengan pendekatan Restorative Justice (RJ).

Baca Juga:  Usai Lebaran, Danrem 141/Toddopuli Bone Gelar Halal Bihalal Di Makorem Bersama Sejumlah Personil

Dedi menambahkan, dari kasus mafia tanah yang ditangani, pihaknya telah menetapkan 61 orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

“Dengan jumlah tersangka kasus mafia tanah sebanyak 61 orang,” ujar mantan Kapolda Kalimantan Tengah tersebut.

Dari 61 orang tersangka itu, tujuh diantaranya sudah dilakukan penahanan. Lalu, 23 orang belum ditahan. Kemudian, dua orang masih diburu atau masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan 29 tersangka lainnya sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas dan menindak tegas para pelaku kejahatan mafia tanah di Indonesia. ( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Hutan Lindung di Dusun Kompasa, Desa Loka Kec Rumbia Kab Jeneponto
Pererat Sinergi Perbankan Daerah, Direktur Bank Sulawesi Danajaya Hadiri HUT ke-10 KC Bank Banten Makassar
Polsek Tallo Gerak Cepat Padamkan Kebakaran di Lahan Tony Gosal, Warga Langsung Lapor ke SPKT
Satuan Reskrim Polres Jeneponto Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Tabung Gas 3 KG, Modus Berpakaian Pembeli.
Edukasi Generasi Z dan Alpa, Biro SDM Polda Sulsel Sosialiasi Program AI*
Panen Raya Jagung 8 Ton di Sidrap, Kapolda Sulsel Apresiasi Semangat Petani Wujudkan Swasembada Pangan
Bhabinkamtibmas Bahu-membahu Warga Perbaiki Jalan Rusak, Imbau Waspada Musim Kemarau
Panen Raya Jagung Kuartal III 2026 di Sidrap Dukung Swasembada Pangan Nasional
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:34 WITA

Tim Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Hutan Lindung di Dusun Kompasa, Desa Loka Kec Rumbia Kab Jeneponto

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:04 WITA

Pererat Sinergi Perbankan Daerah, Direktur Bank Sulawesi Danajaya Hadiri HUT ke-10 KC Bank Banten Makassar

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:12 WITA

Polsek Tallo Gerak Cepat Padamkan Kebakaran di Lahan Tony Gosal, Warga Langsung Lapor ke SPKT

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:46 WITA

Satuan Reskrim Polres Jeneponto Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Tabung Gas 3 KG, Modus Berpakaian Pembeli.

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:32 WITA

Edukasi Generasi Z dan Alpa, Biro SDM Polda Sulsel Sosialiasi Program AI*

Berita Terbaru