Tawuran Ditengah Wabah Covid 19, Kabid Humas Polda Sulsel : Saat ini sebaiknya dimanfaatkan kegiatan yang baik , Bukan Malah Tawuran

- Penulis

Selasa, 10 Agustus 2021 - 09:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSA-RAKYAT.COM | Kabid Humas Polda Sulsel Kombes pol E.Zulpan mengatakan, dalam kondisi penyebaran wabah Covid 19 saat ini , sebaiknya dimanfaatkan dengan kegiatan yang baik, dengan menerapkan Prokes ,bukan malah melakukan tawuran.

“Diberi libur oleh sekolah-sekolah ataupun yang lainnya bukan untuk seperti ini. Mereka untuk di rumah dan tidak ke mana-mana kalau tidak ada keperluan penting , dan aparat juga setiap saat mengimbau terus kepada warga untuk tidak berkumpul,” kata E .Zulpan saat dihubungi, Selasa (11/8/2021).

Dikatakannya, Dalam hal ini, peran orang tua dirasa sangat penting untuk mengimbau anak-anaknya tetap tinggal di rumah dan waspada dengan penyebaran Covid-19.

Sebelumnya, sekelompok warga menggelar tawuran di Perempatan Cambaya Jl .Sabutung Kota Makassar , perang kelompok itu melibatkan kelompok Pemuda Cambayya dengan kelompok Pemuda Camba Berua dengan menggunakan anak Panah (Busur), senjata tajam , senapan angin, Bom Molotov pada hari Selasa ,11Agustus 2021

Menurut keterangan sumber yang tidak mau disebutkan namanya bahwa Kedua kelompok pemuda yang melakukan tawuran saling melakukan aksi provokasi dan melakukan pemadaman lampu jalan, Kemudian kedua kelompok langsung melakukan aksi serang di perempatan Jl.Sabutung

Saat kedua kelompok melakukan tawuran, kelompok pemuda Cambayya melakukan pemblokiran jalan di perempatan Jl.Sabutung, sehingga masyarakat pengguna jalan tidak bisa melintas.

Kemudian personil Polsek Ujung Tanah, tiba di TKP dan langsung membubarkan kelompok pemuda yang melakukan aksi Tawuran.

Akibat dari Aksi tawuran kelompok dari kedua kelompok yang bertikai terdapat 2 ( dua ) rumah milik warga Camba Berua terkena lemparan Bom molotov sehingga dapat memicu kebakaran, warga setempat dapat memadamkan api sehingga api tidak menimbulkan kebakaran rumah.

Selanjutnya, Polisi langsung melakukan penyisiran, pada saat melalukan penyisiran didapat barang bukti anak busur 3 ( tiga ) buah yang diamankan.

Lebih lanjut , Merespons hal itu, E .Zulpan memastikan  aparat Polrestabes Makassar , dan Polsek jajaran akan meningkatkan tindakan preemtif berupa sosialisasi untuk mencegah perkelahian massal itu tidak terjadi. Selain itu, penegakan hukum bagi pelakunya.

“Terus kita lakukan sosialisasi dilakukan tiga pilar. Bhabinkamtibmas, kapolsek terus memberikan tindakan preemtif, imbauan-imbauan kepada warga agar tidak selalu melakukan tawuran,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi E Zulpan,Tawuran Ditengah Wabah Covid 19, Kabid Humas Polda Sulsel : Saat ini sebaiknya dimanfaatkan kegiatan yang baik , Bukan Malah Tawuran

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes pol E.Zulpan mengatakan, dalam kondisi penyebaran wabah Covid 19 saat ini , sebaiknya dimanfaatkan dengan kegiatan yang baik, dengan menerapkan Prokes ,bukan malah melakukan tawuran.

“Diberi libur oleh sekolah-sekolah ataupun yang lainnya bukan untuk seperti ini. Mereka untuk di rumah dan tidak ke mana-mana kalau tidak ada keperluan penting , dan aparat juga setiap saat mengimbau terus kepada warga untuk tidak berkumpul,” kata E .Zulpan saat dihubungi, Selasa (11/8/2021).

Dikatakannya, Dalam hal ini, peran orang tua dirasa sangat penting untuk mengimbau anak-anaknya tetap tinggal di rumah dan waspada dengan penyebaran Covid-19.

Sebelumnya, sekelompok warga menggelar tawuran di Perempatan Cambaya Jl .Sabutung Kota Makassar , perang kelompok itu melibatkan kelompok Pemuda Cambayya dengan kelompok Pemuda Camba Berua dengan menggunakan anak Panah (Busur), senjata tajam , senapan angin, Bom Molotov pada hari Selasa ,11Agustus 2021

Menurut keterangan sumber yang tidak mau disebutkan namanya bahwa Kedua kelompok pemuda yang melakukan tawuran saling melakukan aksi provokasi dan melakukan pemadaman lampu jalan, Kemudian kedua kelompok langsung melakukan aksi serang di perempatan Jl.Sabutung

Saat kedua kelompok melakukan tawuran, kelompok pemuda Cambayya melakukan pemblokiran jalan di perempatan Jl.Sabutung, sehingga masyarakat pengguna jalan tidak bisa melintas.

Kemudian personil Polsek Ujung Tanah, tiba di TKP dan langsung membubarkan kelompok pemuda yang melakukan aksi Tawuran.

Akibat dari Aksi tawuran kelompok dari kedua kelompok yang bertikai terdapat 2 ( dua ) rumah milik warga Camba Berua terkena lemparan Bom molotov sehingga dapat memicu kebakaran, warga setempat dapat memadamkan api sehingga api tidak menimbulkan kebakaran rumah.

Selanjutnya, Polisi langsung melakukan penyisiran, pada saat melalukan penyisiran didapat barang bukti anak busur 3 ( tiga ) buah yang diamankan.

Lebih lanjut , Merespons hal itu, E .Zulpan memastikan  aparat Polrestabes Makassar , dan Polsek jajaran akan meningkatkan tindakan preemtif berupa sosialisasi untuk mencegah perkelahian massal itu tidak terjadi. Selain itu, penegakan hukum bagi pelakunya.

“Terus kita lakukan sosialisasi dilakukan tiga pilar. Bhabinkamtibmas, kapolsek terus memberikan tindakan preemtif, imbauan-imbauan kepada warga agar tidak selalu melakukan tawuran,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi E Zulpan,

Baca Juga:  Kapolrestabes Makassar Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi

Sumber ( Humas Polda Sulsel )

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolrestabes Makassar Hadiri Rapat Forkopimda, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Jelang Hari Besar Islam
Kapolrestabes Makassar Imbau Orang Tua Awasi Anak dari Bahaya Geng Motor dan Kejahatan
500 ASN Sulsel Rampungkan Latsarmil Komcad, Siap Jadi Kekuatan Pendukung Pertahanan Nasional
Bhabinkamtibmas Kelurahan Katimbang Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aduan Warga Lewat Aplikasi Bantuan Polisi
Sepekan, Polrestabes Makassar Amankan 38 Pelaku Kejahatan Jalanan
Polrestabes Makassar Tangkap 5 Pelaku Penyerangan Geng Motor di Jalan Ablam, Motifnya Terungkap
Wamenhan RI Tetapkan 500 ASN Sulsel Jadi Komcad, Sulsel Jadi Pelopor Nasional
Demo Jilid II AMPH Sultra Memanas, Massa Desak Burhanuddin Segera Jadi Tersangka
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:05 WITA

Kapolrestabes Makassar Hadiri Rapat Forkopimda, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Jelang Hari Besar Islam

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:17 WITA

Kapolrestabes Makassar Imbau Orang Tua Awasi Anak dari Bahaya Geng Motor dan Kejahatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:10 WITA

500 ASN Sulsel Rampungkan Latsarmil Komcad, Siap Jadi Kekuatan Pendukung Pertahanan Nasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:06 WITA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Katimbang Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aduan Warga Lewat Aplikasi Bantuan Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:53 WITA

Sepekan, Polrestabes Makassar Amankan 38 Pelaku Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights