Tawuran Ditengah Wabah Covid 19, Kabid Humas Polda Sulsel : Saat ini sebaiknya dimanfaatkan kegiatan yang baik , Bukan Malah Tawuran

- Penulis

Selasa, 10 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSA-RAKYAT.COM | Kabid Humas Polda Sulsel Kombes pol E.Zulpan mengatakan, dalam kondisi penyebaran wabah Covid 19 saat ini , sebaiknya dimanfaatkan dengan kegiatan yang baik, dengan menerapkan Prokes ,bukan malah melakukan tawuran.

“Diberi libur oleh sekolah-sekolah ataupun yang lainnya bukan untuk seperti ini. Mereka untuk di rumah dan tidak ke mana-mana kalau tidak ada keperluan penting , dan aparat juga setiap saat mengimbau terus kepada warga untuk tidak berkumpul,” kata E .Zulpan saat dihubungi, Selasa (11/8/2021).

Dikatakannya, Dalam hal ini, peran orang tua dirasa sangat penting untuk mengimbau anak-anaknya tetap tinggal di rumah dan waspada dengan penyebaran Covid-19.

Sebelumnya, sekelompok warga menggelar tawuran di Perempatan Cambaya Jl .Sabutung Kota Makassar , perang kelompok itu melibatkan kelompok Pemuda Cambayya dengan kelompok Pemuda Camba Berua dengan menggunakan anak Panah (Busur), senjata tajam , senapan angin, Bom Molotov pada hari Selasa ,11Agustus 2021

Menurut keterangan sumber yang tidak mau disebutkan namanya bahwa Kedua kelompok pemuda yang melakukan tawuran saling melakukan aksi provokasi dan melakukan pemadaman lampu jalan, Kemudian kedua kelompok langsung melakukan aksi serang di perempatan Jl.Sabutung

Saat kedua kelompok melakukan tawuran, kelompok pemuda Cambayya melakukan pemblokiran jalan di perempatan Jl.Sabutung, sehingga masyarakat pengguna jalan tidak bisa melintas.

Kemudian personil Polsek Ujung Tanah, tiba di TKP dan langsung membubarkan kelompok pemuda yang melakukan aksi Tawuran.

Akibat dari Aksi tawuran kelompok dari kedua kelompok yang bertikai terdapat 2 ( dua ) rumah milik warga Camba Berua terkena lemparan Bom molotov sehingga dapat memicu kebakaran, warga setempat dapat memadamkan api sehingga api tidak menimbulkan kebakaran rumah.

Selanjutnya, Polisi langsung melakukan penyisiran, pada saat melalukan penyisiran didapat barang bukti anak busur 3 ( tiga ) buah yang diamankan.

Lebih lanjut , Merespons hal itu, E .Zulpan memastikan  aparat Polrestabes Makassar , dan Polsek jajaran akan meningkatkan tindakan preemtif berupa sosialisasi untuk mencegah perkelahian massal itu tidak terjadi. Selain itu, penegakan hukum bagi pelakunya.

“Terus kita lakukan sosialisasi dilakukan tiga pilar. Bhabinkamtibmas, kapolsek terus memberikan tindakan preemtif, imbauan-imbauan kepada warga agar tidak selalu melakukan tawuran,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi E Zulpan,Tawuran Ditengah Wabah Covid 19, Kabid Humas Polda Sulsel : Saat ini sebaiknya dimanfaatkan kegiatan yang baik , Bukan Malah Tawuran

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes pol E.Zulpan mengatakan, dalam kondisi penyebaran wabah Covid 19 saat ini , sebaiknya dimanfaatkan dengan kegiatan yang baik, dengan menerapkan Prokes ,bukan malah melakukan tawuran.

“Diberi libur oleh sekolah-sekolah ataupun yang lainnya bukan untuk seperti ini. Mereka untuk di rumah dan tidak ke mana-mana kalau tidak ada keperluan penting , dan aparat juga setiap saat mengimbau terus kepada warga untuk tidak berkumpul,” kata E .Zulpan saat dihubungi, Selasa (11/8/2021).

Dikatakannya, Dalam hal ini, peran orang tua dirasa sangat penting untuk mengimbau anak-anaknya tetap tinggal di rumah dan waspada dengan penyebaran Covid-19.

Sebelumnya, sekelompok warga menggelar tawuran di Perempatan Cambaya Jl .Sabutung Kota Makassar , perang kelompok itu melibatkan kelompok Pemuda Cambayya dengan kelompok Pemuda Camba Berua dengan menggunakan anak Panah (Busur), senjata tajam , senapan angin, Bom Molotov pada hari Selasa ,11Agustus 2021

Menurut keterangan sumber yang tidak mau disebutkan namanya bahwa Kedua kelompok pemuda yang melakukan tawuran saling melakukan aksi provokasi dan melakukan pemadaman lampu jalan, Kemudian kedua kelompok langsung melakukan aksi serang di perempatan Jl.Sabutung

Saat kedua kelompok melakukan tawuran, kelompok pemuda Cambayya melakukan pemblokiran jalan di perempatan Jl.Sabutung, sehingga masyarakat pengguna jalan tidak bisa melintas.

Kemudian personil Polsek Ujung Tanah, tiba di TKP dan langsung membubarkan kelompok pemuda yang melakukan aksi Tawuran.

Akibat dari Aksi tawuran kelompok dari kedua kelompok yang bertikai terdapat 2 ( dua ) rumah milik warga Camba Berua terkena lemparan Bom molotov sehingga dapat memicu kebakaran, warga setempat dapat memadamkan api sehingga api tidak menimbulkan kebakaran rumah.

Selanjutnya, Polisi langsung melakukan penyisiran, pada saat melalukan penyisiran didapat barang bukti anak busur 3 ( tiga ) buah yang diamankan.

Lebih lanjut , Merespons hal itu, E .Zulpan memastikan  aparat Polrestabes Makassar , dan Polsek jajaran akan meningkatkan tindakan preemtif berupa sosialisasi untuk mencegah perkelahian massal itu tidak terjadi. Selain itu, penegakan hukum bagi pelakunya.

“Terus kita lakukan sosialisasi dilakukan tiga pilar. Bhabinkamtibmas, kapolsek terus memberikan tindakan preemtif, imbauan-imbauan kepada warga agar tidak selalu melakukan tawuran,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi E Zulpan,

Baca Juga:  Ramadhan Berkah, Kapolrestabes Makassar Bagi-bagi Takjil kepada Pengendara

Sumber ( Humas Polda Sulsel )

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Tallo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah Perkelahian Kelompok dan Kejahatan Jalanan
Kapolsek Rappocini Pimpin Patroli Harkamtibmas, Cegah Perpok, Balapan Liar dan Aksi Genk Motor
Kontingen Taekwondo Polda Sulsel Raih 9 Medali pada Kejuaraan Kapolri Cup Banten 2026
Belum Ada Klarifikasi soal Dugaan Ketidaksesuaian Daftar Hadir, Bupati Muna Barat Didesak Evaluasi Kepala Inspektorat
Muh. Maulana Ali Syahputra Reses Masa Sidang III Serap Aspirasi Warga Mandonga – Puuwatu
Kapolsek Manggala Hadiri Penetapan Ketua FKPM, Kuatkan Sinergi Wujudkan Kamtibmas yang Kondusif
Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Opsnal Polsek Rappocini, Motor Korban Ditemukan
Kantor Inspektorat Muna Barat Sepi Saat Jam Kerja, Muncul Dugaan Pelanggaran Disiplin Pegawai
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:27 WITA

Polsek Tallo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah Perkelahian Kelompok dan Kejahatan Jalanan

Minggu, 19 Juli 2026 - 05:38 WITA

Kapolsek Rappocini Pimpin Patroli Harkamtibmas, Cegah Perpok, Balapan Liar dan Aksi Genk Motor

Minggu, 19 Juli 2026 - 05:12 WITA

Kontingen Taekwondo Polda Sulsel Raih 9 Medali pada Kejuaraan Kapolri Cup Banten 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:18 WITA

Belum Ada Klarifikasi soal Dugaan Ketidaksesuaian Daftar Hadir, Bupati Muna Barat Didesak Evaluasi Kepala Inspektorat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:48 WITA

Muh. Maulana Ali Syahputra Reses Masa Sidang III Serap Aspirasi Warga Mandonga – Puuwatu

Berita Terbaru