10,1 Juta Jiwa Terselamatkan Berkat Kesigapan Polri Mengungkap Peredaran Narkotika Sebrat 2,5 Ton

- Penulis

Rabu, 28 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Lensa-rakyat.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Satgassus Polri berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis Sabu seberat 2,5 ton asal jaringan Internasional Timur Tengah, Malaysia dan Indonesia.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pengungkapkan itu berasal dari tiga lokasi yang berbeda. Pertama di Parkiran Ali Kopi Lampaseh Kota, Kuta Raja, Kota Banda Aceh dan Pantai Lambada Lhok, Kabupaten Aceh Besar. Dalam hal ini, aparat mengamankan barang bukti seberat 1.278 Kilogram.

TKP kedua, berada di Lorong Kemakmuran, Kecamatan, Meureubo, Kabupaten, Aceh Barat, Provinsi Nangroe Aceh
Darussalam, dengan barang bukti seberat 1.267 Kilogram. Lalu, TKP ketiga Pertokoan Daan Mogot, Jalan Tampak Siring Jakarta Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ungkap kurang lebih 2,5 ton narkoba sabu asal Timur Tengah, Malaysia yang masuk ke Indonesia,” kata Sigit dalam jumpa pers di Lapangan Bhayangkara, Rabu (28/4).

Sigit mengungkapkan, pada pengungkapan tersebut, aparat menangkap 18 orang tersangka, dengan rincian 17 diantaranya Warga Negara Indonesia (WNI) dan satu Warga Negara Asing (WNA) Nigeria. Bahkan, salah satunya harus diberikan tindakan tegas dan terukur atau tembak mati.

Baca Juga:  Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Mariso Data dan Bina Remaja Potensial Tawuran

Adapun peran dari tersangka tersebut, yakni, tujuh orang sebagai jaringan pengendali. Mereka adalah S, AAM, KNK, AW, HG, A, dan MI.

Lalu, delapan orang sebagai jaringan transporter yaitu, M, MN,
FR, MD, B, UI, R, dan AMF. Dan tiga orang sebagai jaringan pemesan OL, AL, dan SL.

“Tersangka KNK, AW, HG, A, MI, dan AL merupakan terpidana di lapas dengan hukuman diatas 10 tahun dan hukuman mati. Namun mereka masih bisa menjadi pengendali jaringan narkotika internasional,” ujar Sigit.

Sigit menuturkan, 2,5 ton sabu tersebut hasilnya mencapai Rp1,2 triliun. Sementara, hasil pengungkapan barang haram itu setidaknya ada 10,1 juta jiwa yang terselematkan.

“Kalau dari sisi bahayanya maka dengan kani amankan 2,5 ton narkoba kami amankan masyarakat 10,1 juta jiwa, yang tentunya bisa diselamatkan dari potensi bahaya narkoba ini,” tutur Sigit.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) jo subsidiar Pasal 115 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolrestabes Makassar Ajak Warga Selesaikan Persoalan Lingkungan Secara Bijak
Sasar Lorong Sempit, Personel Polsek Tallo Beri Rasa Aman ke Warga yang Tak Terjangkau Patroli Mobil
Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Jalanan, Polsek Rappocini Pantau Sejumlah Titik Rawan
Cegah Potensi Kriminalitas, Bhabinkamtibmas Rappocini Bubarkan Pemuda Konsumsi Miras
Sinergi Tiga Pilar, Bhabinkamtibmas Gaddong Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Warga
Semangat Kemerdekaan, Polsek Manggala Gelar Lomba 17-an Bersama Bhayangkari dan Mitra Kamtibmas
Respon Cepat Aduan Masyarakat, Polsek Rappocini Amankan Pria Mabuk Membuat Keributan
Personel Samapta Polsek Biringkanaya Sita 50 Liter Miras Jenis Ballo
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:01 WITA

Kapolrestabes Makassar Ajak Warga Selesaikan Persoalan Lingkungan Secara Bijak

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:42 WITA

Sasar Lorong Sempit, Personel Polsek Tallo Beri Rasa Aman ke Warga yang Tak Terjangkau Patroli Mobil

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:15 WITA

Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Jalanan, Polsek Rappocini Pantau Sejumlah Titik Rawan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:57 WITA

Cegah Potensi Kriminalitas, Bhabinkamtibmas Rappocini Bubarkan Pemuda Konsumsi Miras

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:40 WITA

Sinergi Tiga Pilar, Bhabinkamtibmas Gaddong Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Warga

Berita Terbaru