Adu Mulut Berujung Pemukulan, Dua Pria Diamankan Polsek Panakkukang

- Penulis

Minggu, 18 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR – Jajaran Unit Reskrim Polsek Panakkukang berhasil mengungkap dan menangkap dua pelaku Target Operasi (TO) tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Rabu, 14 Mei 2025 di Kelurahan Karampuang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Kedua pelaku yang diamankan berinisial AM (27) dan MS (24), keduanya ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam aksi kekerasan terhadap seorang warga yang kini telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Kronologi kejadian bermula sekitar pukul 00.30 Wita. Saat itu, pelaku AM tengah berada di rumah yang sedang dalam proses pembangunan. Ia melihat korban mondar-mandir di depan rumahnya. Merasa curiga, AM keluar dan menegur korban dengan bertanya, “Sedang apa di sini?” Namun, korban menjawab dengan nada tinggi, “Kau kira saya pencuri?” Respons tersebut memancing emosi AM, yang kemudian memukul korban menggunakan balok kayu di bagian belakang tubuhnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak lama berselang, pelaku MS datang dan turut melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan helm. Aksi kekerasan ini sontak mengundang perhatian warga sekitar. Sekitar sepuluh orang warga datang ke lokasi kejadian, memeriksa kondisi korban dan motornya, serta melerai insiden tersebut dan meminta korban untuk pulang.

Baca Juga:  Peringati Hari Pahlawan, Partai Gelora Gelar Doa Bersama Untuk Pahlawan Di 34 Provinsi Dan Napak Tilas Anis Matta

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka dan trauma, serta segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Panakkukang.

Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Panakkukang, AKP Aris Satrio S, S.I.K., M.H., langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Muh. Rijal, S.H., M.H. beserta Unit Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para pelaku.

Upaya penyelidikan membuahkan hasil. Pada Jumat, 17 Mei 2025 sekitar pukul 01.00 Wita, tim berhasil mengamankan kedua pelaku yang kini telah ditahan di Polsekta Panakkukang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak Kepolisian menegaskan bahwa segala bentuk tindakan kekerasan tidak akan ditoleransi dan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Polsek Panakkukang juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan secara damai dan tidak main hakim sendiri demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmob Polsek Rappocini Ringkus 2 Pelaku Penyerangan Busur di Hertasning Makassar
Polsek Mamajang Bangun Kebersamaan Lewat Malam Santai dan Patroli Bersama Tripika
Resahkan Warga, Belasan Pengguna Knalpot Brong di Makassar Ditindak Polsek Manggala
Cegah Balap Liar dan Kriminalitas Jalanan, Polsek Biringkanaya Intensifkan Patroli Malam
Hadir di Tengah Jemaat, Polres Gowa Berikan Pelayanan Keamanan Humanis
Polrestabes Makassar Bongkar 6 Kg Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp12 Miliar Berpotensi Rusak 36.402 Jiwa
Bhabinkamtibmas Sambangi Warga di Bungung Lantang, Himbau Jaga Kamtibmas
Jejak Kepemimpinan Berlanjut, Pangdam XIV/Hsn Hadiri Sertijab Pangdivif 3 Kostrad di Pakatto*
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:58 WITA

Resmob Polsek Rappocini Ringkus 2 Pelaku Penyerangan Busur di Hertasning Makassar

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:44 WITA

Polsek Mamajang Bangun Kebersamaan Lewat Malam Santai dan Patroli Bersama Tripika

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:33 WITA

Resahkan Warga, Belasan Pengguna Knalpot Brong di Makassar Ditindak Polsek Manggala

Minggu, 24 Mei 2026 - 06:58 WITA

Cegah Balap Liar dan Kriminalitas Jalanan, Polsek Biringkanaya Intensifkan Patroli Malam

Minggu, 24 Mei 2026 - 05:47 WITA

Polrestabes Makassar Bongkar 6 Kg Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp12 Miliar Berpotensi Rusak 36.402 Jiwa

Berita Terbaru