Adu Mulut Berujung Pemukulan, Dua Pria Diamankan Polsek Panakkukang

- Penulis

Minggu, 18 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR – Jajaran Unit Reskrim Polsek Panakkukang berhasil mengungkap dan menangkap dua pelaku Target Operasi (TO) tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Rabu, 14 Mei 2025 di Kelurahan Karampuang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Kedua pelaku yang diamankan berinisial AM (27) dan MS (24), keduanya ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam aksi kekerasan terhadap seorang warga yang kini telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Kronologi kejadian bermula sekitar pukul 00.30 Wita. Saat itu, pelaku AM tengah berada di rumah yang sedang dalam proses pembangunan. Ia melihat korban mondar-mandir di depan rumahnya. Merasa curiga, AM keluar dan menegur korban dengan bertanya, “Sedang apa di sini?” Namun, korban menjawab dengan nada tinggi, “Kau kira saya pencuri?” Respons tersebut memancing emosi AM, yang kemudian memukul korban menggunakan balok kayu di bagian belakang tubuhnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak lama berselang, pelaku MS datang dan turut melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan helm. Aksi kekerasan ini sontak mengundang perhatian warga sekitar. Sekitar sepuluh orang warga datang ke lokasi kejadian, memeriksa kondisi korban dan motornya, serta melerai insiden tersebut dan meminta korban untuk pulang.

Baca Juga:  Polres Jeneponto Laksanakan Pengawasan Pendistribusian BBM Subsidi di Sejumlah SPBU

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka dan trauma, serta segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Panakkukang.

Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Panakkukang, AKP Aris Satrio S, S.I.K., M.H., langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Muh. Rijal, S.H., M.H. beserta Unit Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para pelaku.

Upaya penyelidikan membuahkan hasil. Pada Jumat, 17 Mei 2025 sekitar pukul 01.00 Wita, tim berhasil mengamankan kedua pelaku yang kini telah ditahan di Polsekta Panakkukang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak Kepolisian menegaskan bahwa segala bentuk tindakan kekerasan tidak akan ditoleransi dan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Polsek Panakkukang juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan secara damai dan tidak main hakim sendiri demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Ancam Istri dan Menyiram Solar ke Adonan Kue, Pria Dibekuk Polisi di Gowa
Respons Cepat Aduan Call Center 110, Polsek Manggala Bubarkan Pesta Miras dan Amankan Lima Orang
Patroli Dini Hari Polsek Manggala Sasar Lokasi Rawan Balap Liar, Geng Motor, dan Perang Kelompok
HMI Cabang Kendari Gelar Aksi Konsolidasi Akbar, Soroti Sejumlah Kebijakan Pemerintah
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Sidokkes Polres Maros Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Warga Pedesaan
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kunjungi Warga, Ajak Jaga Kondusivitas Wilayah
Pelayanan Humanis Polri, Bhabinkamtibmas Mappala Bantu Warga Tersesat Pulang ke Rumah
Ngopi Kamtibmas di Sudiang Raya, Kapolrestabes Makassar Serap Aspirasi Warga dan Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:31 WITA

Viral Ancam Istri dan Menyiram Solar ke Adonan Kue, Pria Dibekuk Polisi di Gowa

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:10 WITA

Respons Cepat Aduan Call Center 110, Polsek Manggala Bubarkan Pesta Miras dan Amankan Lima Orang

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:01 WITA

Patroli Dini Hari Polsek Manggala Sasar Lokasi Rawan Balap Liar, Geng Motor, dan Perang Kelompok

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:47 WITA

HMI Cabang Kendari Gelar Aksi Konsolidasi Akbar, Soroti Sejumlah Kebijakan Pemerintah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:36 WITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Sidokkes Polres Maros Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Warga Pedesaan

Berita Terbaru