?>
?>

Adu Mulut Berujung Pemukulan, Dua Pria Diamankan Polsek Panakkukang

- Penulis

Minggu, 18 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR – Jajaran Unit Reskrim Polsek Panakkukang berhasil mengungkap dan menangkap dua pelaku Target Operasi (TO) tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Rabu, 14 Mei 2025 di Kelurahan Karampuang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Kedua pelaku yang diamankan berinisial AM (27) dan MS (24), keduanya ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam aksi kekerasan terhadap seorang warga yang kini telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Kronologi kejadian bermula sekitar pukul 00.30 Wita. Saat itu, pelaku AM tengah berada di rumah yang sedang dalam proses pembangunan. Ia melihat korban mondar-mandir di depan rumahnya. Merasa curiga, AM keluar dan menegur korban dengan bertanya, “Sedang apa di sini?” Namun, korban menjawab dengan nada tinggi, “Kau kira saya pencuri?” Respons tersebut memancing emosi AM, yang kemudian memukul korban menggunakan balok kayu di bagian belakang tubuhnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak lama berselang, pelaku MS datang dan turut melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan helm. Aksi kekerasan ini sontak mengundang perhatian warga sekitar. Sekitar sepuluh orang warga datang ke lokasi kejadian, memeriksa kondisi korban dan motornya, serta melerai insiden tersebut dan meminta korban untuk pulang.

Baca Juga:  Cegah Balapan Liar, Patroli Perintis Presisi Hadir Temani Warga di Dini Hari

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka dan trauma, serta segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Panakkukang.

Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Panakkukang, AKP Aris Satrio S, S.I.K., M.H., langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Muh. Rijal, S.H., M.H. beserta Unit Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para pelaku.

Upaya penyelidikan membuahkan hasil. Pada Jumat, 17 Mei 2025 sekitar pukul 01.00 Wita, tim berhasil mengamankan kedua pelaku yang kini telah ditahan di Polsekta Panakkukang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak Kepolisian menegaskan bahwa segala bentuk tindakan kekerasan tidak akan ditoleransi dan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Polsek Panakkukang juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan secara damai dan tidak main hakim sendiri demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Desa Turatea Lakukan Sambang, Ajak Remaja Jauhi Pergaulan Bebas
Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian oleh Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto
Wakapolda Sulsel Resmikan Jembatan di Dusun Bulu, Wujud Nyata Polri Hadir Berikan Manfaat bagi Masyarakat
Kapolri: 895 Jembatan Merah Putih Presisi Berikan Manfaat bagi 2 Juta Masyarakat
Jaga Kamtibmas Bersama, Kapolsek Bontoala Rangkul Warga Lewat Ngopi Kamtibmas
Satlantas Polrestabes Makassar Bagikan Bendera Merah Putih Gratis Semarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke-81
Polrestabes Makassar Raih Predikat Pelayanan Prima A dari Kapolri
Wakapolda Sulsel Pimpin Rakor Perencanaan dan Penganggaran Polda Sulsel Tahun 2026, Dorong Program Kerja Tepat Sasaran
?>
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:37 WITA

Bhabinkamtibmas Desa Turatea Lakukan Sambang, Ajak Remaja Jauhi Pergaulan Bebas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:32 WITA

Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian oleh Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:52 WITA

Wakapolda Sulsel Resmikan Jembatan di Dusun Bulu, Wujud Nyata Polri Hadir Berikan Manfaat bagi Masyarakat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:22 WITA

Kapolri: 895 Jembatan Merah Putih Presisi Berikan Manfaat bagi 2 Juta Masyarakat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:36 WITA

Jaga Kamtibmas Bersama, Kapolsek Bontoala Rangkul Warga Lewat Ngopi Kamtibmas

Berita Terbaru

?>