Adu Mulut Berujung Pemukulan, Dua Pria Diamankan Polsek Panakkukang

- Penulis

Minggu, 18 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR – Jajaran Unit Reskrim Polsek Panakkukang berhasil mengungkap dan menangkap dua pelaku Target Operasi (TO) tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Rabu, 14 Mei 2025 di Kelurahan Karampuang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Kedua pelaku yang diamankan berinisial AM (27) dan MS (24), keduanya ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam aksi kekerasan terhadap seorang warga yang kini telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Kronologi kejadian bermula sekitar pukul 00.30 Wita. Saat itu, pelaku AM tengah berada di rumah yang sedang dalam proses pembangunan. Ia melihat korban mondar-mandir di depan rumahnya. Merasa curiga, AM keluar dan menegur korban dengan bertanya, “Sedang apa di sini?” Namun, korban menjawab dengan nada tinggi, “Kau kira saya pencuri?” Respons tersebut memancing emosi AM, yang kemudian memukul korban menggunakan balok kayu di bagian belakang tubuhnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak lama berselang, pelaku MS datang dan turut melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan helm. Aksi kekerasan ini sontak mengundang perhatian warga sekitar. Sekitar sepuluh orang warga datang ke lokasi kejadian, memeriksa kondisi korban dan motornya, serta melerai insiden tersebut dan meminta korban untuk pulang.

Baca Juga:  50 Fs No First Deposit Lub 25 European Bez Depozyt

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka dan trauma, serta segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Panakkukang.

Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Panakkukang, AKP Aris Satrio S, S.I.K., M.H., langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Muh. Rijal, S.H., M.H. beserta Unit Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para pelaku.

Upaya penyelidikan membuahkan hasil. Pada Jumat, 17 Mei 2025 sekitar pukul 01.00 Wita, tim berhasil mengamankan kedua pelaku yang kini telah ditahan di Polsekta Panakkukang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak Kepolisian menegaskan bahwa segala bentuk tindakan kekerasan tidak akan ditoleransi dan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Polsek Panakkukang juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan secara damai dan tidak main hakim sendiri demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Tamalate Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Istri, Tersangka Peragakan 16 Adegan
Polsek Rappocini Ungkap Kasus Pencurian Disertai Pengrusakan, Tujuh Terduga Pelaku Diamankan
ewat Safari Subuh, Kapolrestabes Makassar Perkuat Silaturahmi dan Edukasi Kamtibmas
Kapolda Sulsel Apresiasi Kinerja Personel, Tekankan Soliditas dalam Apel Gabungan
Video Anak Main “Perang” di Jalan Ar Rahman Hakim, Polisi Pastikan Alat Hanya Kertas
Makassar Jadi Tuan Rumah Olymrun 2026, Targetkan 5.000 Pelari di Anjungan Pantai Losari
Closing Ceremony Tournament E-Sport Kapolda Cup Road to Kapolri Cup 2026, Kapolda Sulsel Serahkan Piala Bergilir
Personel Satlantas Polres Jeneponto Beri Pelayanan Prima di Akhir Pekan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 06:44 WITA

Polsek Tamalate Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Istri, Tersangka Peragakan 16 Adegan

Senin, 13 Juli 2026 - 06:33 WITA

Polsek Rappocini Ungkap Kasus Pencurian Disertai Pengrusakan, Tujuh Terduga Pelaku Diamankan

Senin, 13 Juli 2026 - 06:24 WITA

ewat Safari Subuh, Kapolrestabes Makassar Perkuat Silaturahmi dan Edukasi Kamtibmas

Senin, 13 Juli 2026 - 05:45 WITA

Kapolda Sulsel Apresiasi Kinerja Personel, Tekankan Soliditas dalam Apel Gabungan

Senin, 13 Juli 2026 - 00:52 WITA

Video Anak Main “Perang” di Jalan Ar Rahman Hakim, Polisi Pastikan Alat Hanya Kertas

Berita Terbaru