ASDP Lagasa Diduga Lakukan Pungli pada Kendaraan Bermuatan Berat

- Penulis

Minggu, 16 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket : Bukti Transaksi di duga terjadi pada ASDP Lagasa

Ket : Bukti Transaksi di duga terjadi pada ASDP Lagasa

RAHA, LENSA-RAKYAT.COM || Salah satu oknum petugas ASDP Indonesia Ferry di Pelabuhan Penyeberangan Lagasa-Pure Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap pengguna jasa.

Hal itu terungkap saat ada masyarakat yang menyeberangkan alat berat jenis excavator pada Selasa, 11 Februari 2025 lalu, dimintai uang tambahan.

Hamsah, selaku pengguna jasa yang merasa dirugikan atas dugaan pungli tersebut menuturkan bahwa selain membayar uang tiket sebesar Rp3.498.000 dan biaya rekomendasi Rp1.500.000 juga harus membayar uang tambahan sebesar Rp4.000.000.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, uang tambahan tersebut diserahkan melalaui transfer ke rekening pribadi salah satu pegawai ASDP Lagasa inisial LAA.

“Kalau harga tiket saya bayar cash di loket, biaya rekomendasi  saya bayar cash juga. Tapi setelah itu, kita diminta lagi uang tambahan Rp4 juta, itu saya trsanfer ke rekening pegawai ASDP”, kata Hamsah.

Hamsah mengatakan bahwa jika tidak membayar uang tambahan tersebut maka tidak diperkenankan untuk menyeberangkan alat berat.

“Kalau kita tidak bayar uang tambahan Rp4 juta itu, tidak bisa kita masuk. Alasannya katanya itu (uang) untuk Syahbandar, untuk Perhubungan juga”, kata Hamsah kepada awak media baru-baru ini.

Kepala UPTD Perhubungan Lagasa Kabupaten Muna, Sawaludin, saat dikonfirmasi mengaku tidak tahu atas adanya dugaan Pungli tersebut.

“Kalau itu urusannya ASDP, di luar kewenangan kita. Kalau tiket urusannya ASDP”, kata Sawaludin saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya.

Anehnya, saat ditanyakan terkait regulasi atau aturan pemerintah Kabupaten Muna tentang penetapan nominal harga tiket tiap golongan kendaraan di Penyeberangan Lagasa-Pure Sawalaudin juga mengatakan tidak tahu.

“Kalau kita tidak bisa campuri itu. Karena itu kewenangannya ASDP, ada aturannya tersendiri mereka. Aturan dari mereka sendiri”, katanya.

Sawalaudin bilang, bahwa pihaknya hanya berwenang mengeluarkan rekomendasi untuk pemuatan alat berat dengan biaya Rp1,5 juta.

“Kita hanya berikan rekomendasi, kalau alat berat 1’5 juta biayanya”, sebutnya.

Sementara itu, Penanggung Jawab ASDP Lagasa, H Puji, berdalih bahwa biaya tambahan tersebut untuk membantu biaya operasional dan biaya pengurusan Surat Izin Berlayar di Syahbandar serta di Perhubungan.

Baca Juga:  Kasat Samapta Polrestabes Makassar Pimpin Langsung Patroli Malam Wujudkan Kamtibmas Kondusif

“Di sinikan ada tiga instansi, ASDP yang kelola ferry dari Raha ke Pure terus pelabuhan itu dikelola Dinas Perhubungan, terus ada Syahbandar yang kasih izin keberangkatan kapal,” kata H Puji.

Ia juga menuturkan bahwa jika mengikuti aturan Kesyahbadandaran, untuk pemuatan alat berat harus sistem carter dengan biaya yang cukup mahal, sehingga pihaknya mengambil alternatif lain untuk membantu.

“Dalam Kesyahbadandaran masalah alat berat itu katanya aturannya harus carter pak, karena sejenis eksavator jumlah muatan di atas 20 ton, makanya dari Dinas Perhitungan dan Syahbandar membatu pak. Karena kalau carter itu kan biayanya membengkak pak, makanya dialternatif, disisipkan di reguler yang penting tidak menganggu kendaraan lain, kebetulan kemarin itu pemuatan bisa, kondisi penumpang tidak terlalu padat. Jadi dasarnya  kami membatu pak dalam arti daripada carter biayanya kan kurang lebih Rp24 juta,” tutupnya.

Sebelumnya, dikutip dari detiksult.com, Pemerintah Kabupaten Muna telah menetapkan harga tiket terbaru untuk penumpan maupun kendaraan di Penyebrangan Ferry rute Raha-Pure per tanggal 14 Juni 2024.

Berikut harga tiket terbaru penyebrangan Raha-Pure:

Penumpang dewasa semula Rp 11.000 kini Rp 16.000
Penumpang anak-anak semula Rp 6.000 kini Rp 5.000
Golongan I per unit semula Rp 8.000 tarif kini Rp 31.000
Golongan Il per unit semula Rp 35.000 kini Rp 54.000
Golongan III per unit semula Rp 55.000,- tarif disesuaikan menjadi 117.000,-
Golongan IV penumpang per unit semula Rp 240.000 kini Rp 425.000
Golongan IV barang per unit semula Rp 235.000 kini Rp 432.000
Golongan V penumpang per unit semula Rp 430.000 kini Rp 779.000
Golongan V barang per unit semula Rp 420.000 kini Rp 798.000
Golongan VI penumpang per unit semula Rp 665.000 kini Rp 1.289.000
Golongan VI barang per unit semula Rp 610.000 kini Rp 1.334.000
Golongan VII per unit semula Rp 810.000 kini Rp 1.743.000
Golongan VIII per unit semula Rp 1.175.000 kini Rp 2.428.000
Golongan IX per unit semula Rp 2.000.000 kin 3.498.000.

Roy

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Manggala Bantah Mandul Tangani Dugaan Arisan Bodong, Penyidik Tegaskan Proses Masih Tahap Lidik
Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Mapolda Sulsel Berlangsung Khidmat, Kapolda Tegaskan Komitmen Penguatan Polri Presisi
Kapolrestabes Makassar Pimpin Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke- 80
Kenaikan Pangkat 28 Personel Polres Jeneponto, Kapolres: Bukti Apresiasi atas Dedikasi dan Loyalitas
149 Personel Polrestabes Makassar Naik Pangkat, Kapolrestabes: Jadikan Motivasi Tingkatkan Kinerja dan Tanggung Jawab
Polsek Tallo Tangani Kekerasan Antar Keluarga, Kedua Pihak Sepakat Berdamai
Polda Sulsel Gelar Doa Bersama Lintas Agama dalam Rangka Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Satu Langkah Hijau untuk Senyum yang Lebih Bermakna: Orca+ dan Greater Good Berkolaborasi Hadirkan Program “Smile for Earth”
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:22 WITA

Polsek Manggala Bantah Mandul Tangani Dugaan Arisan Bodong, Penyidik Tegaskan Proses Masih Tahap Lidik

Rabu, 1 Juli 2026 - 06:58 WITA

Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Mapolda Sulsel Berlangsung Khidmat, Kapolda Tegaskan Komitmen Penguatan Polri Presisi

Rabu, 1 Juli 2026 - 06:30 WITA

Kapolrestabes Makassar Pimpin Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke- 80

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:57 WITA

Kenaikan Pangkat 28 Personel Polres Jeneponto, Kapolres: Bukti Apresiasi atas Dedikasi dan Loyalitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:28 WITA

149 Personel Polrestabes Makassar Naik Pangkat, Kapolrestabes: Jadikan Motivasi Tingkatkan Kinerja dan Tanggung Jawab

Berita Terbaru