?>
?>

Belum Bayar Bayar Retensi Proyek Gedung Aula Asrama Haji, Kanwil Kemenag Sultra Disegel

- Penulis

Senin, 11 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDARI,lensa-rakyat.com || Koalisi Organisasi yang terdiri dari Merah Putih Berkibar Indonesia (MPBI), Lembaga Pemerhati Masyarakat Provinsi Sulawesi Tenggara (LPM-SULTRA), Gerakan Militansi Pemuda Sosialis Sulawesi Tenggara (GMPS-SULTRA), dan Serikat Akar Rumput Indonesia (SARI) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin, 11 Agustus 2025.

Dalam aksi tersebut, mereka langsung menyegel kantor Kanwil Kemenag Sultra. Aksi tersebut menyoal proyek pembangunan Gedung Aula Asrama Haji Kota Kendari yang telah selesai pada awal April 2022, namun uang retensi yang menjadi hak kontraktor belum dibayarkan hingga saat ini.

Menurut Fajar, Korlap I Koalisi Organisasi, “Pembangunan Gedung Aula Asrama Haji Kota Kendari yang dibiayai dari anggaran pemerintah dan berada di bawah kontrol Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara telah selesai pada awal April 2022. Namun, uang retensi yang menjadi hak kontraktor hingga kini belum dibayarkan.”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih dari 3 tahun telah berlalu sejak masa pemeliharaan proyek berakhir, namun retensi belum dibayarkan kepada penyedia jasa. Koalisi Organisasi menduga adanya pelanggaran hukum dan administrasi, termasuk Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah jo. Perpres Nomor 12 Tahun 2021.

Baca Juga:  Tak Kenal Hari Libur, Personil TMMD Lanjutkan Pembuatan Bak Air Kontrol di Jalan Baru

Koalisi Organisasi juga menduga adanya persoalan dalam pelaksanaan proyek tersebut, dimana Pihak Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara dalam hal ini Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diduga melakukan pemotongan uang pembayaran dengan alasan denda, namun tindakan tersebut dilakukan secara sepihak tanpa adanya surat pemberitahuan resmi atau klarifikasi terlebih dahulu kepada pihak kontraktor atau rekanan.

Oleh karena itu, Koalisi Organisasi meminta dan mendesak Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara untuk:

1. Menjelaskan secara terbuka alasan keterlambatan pembayaran uang retensi.

2. Membayar hak kontraktor sesuai peraturan yang berlaku tanpa penundaan lebih lanjut.

3. Menindak pejabat/PPK yang bertanggung jawab atas kelalaian ini.

4. Menindaklanjuti dugaan pelanggaran prosedur ini.

5. Memerintahkan PPK mengembalikan potongan dana yang tidak sah.

6. Memastikan setiap pemotongan atau pemberian sanksi dilakukan sesuai prosedur dan disertai pemberitahuan tertulis.

“Penundaan pembayaran lebih dari tiga tahun adalah bentuk pelanggaran serius terhadap hak penyedia jasa, menciderai asas profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan proyek pemerintah,” kata Fajar.

RED

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Desa Turatea Lakukan Sambang, Ajak Remaja Jauhi Pergaulan Bebas
Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian oleh Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto
Wakapolda Sulsel Resmikan Jembatan di Dusun Bulu, Wujud Nyata Polri Hadir Berikan Manfaat bagi Masyarakat
Kapolri: 895 Jembatan Merah Putih Presisi Berikan Manfaat bagi 2 Juta Masyarakat
Jaga Kamtibmas Bersama, Kapolsek Bontoala Rangkul Warga Lewat Ngopi Kamtibmas
Satlantas Polrestabes Makassar Bagikan Bendera Merah Putih Gratis Semarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke-81
Polrestabes Makassar Raih Predikat Pelayanan Prima A dari Kapolri
Wakapolda Sulsel Pimpin Rakor Perencanaan dan Penganggaran Polda Sulsel Tahun 2026, Dorong Program Kerja Tepat Sasaran
?>
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:37 WITA

Bhabinkamtibmas Desa Turatea Lakukan Sambang, Ajak Remaja Jauhi Pergaulan Bebas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:32 WITA

Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian oleh Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:52 WITA

Wakapolda Sulsel Resmikan Jembatan di Dusun Bulu, Wujud Nyata Polri Hadir Berikan Manfaat bagi Masyarakat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:22 WITA

Kapolri: 895 Jembatan Merah Putih Presisi Berikan Manfaat bagi 2 Juta Masyarakat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:36 WITA

Jaga Kamtibmas Bersama, Kapolsek Bontoala Rangkul Warga Lewat Ngopi Kamtibmas

Berita Terbaru

?>