Belum Bayar Bayar Retensi Proyek Gedung Aula Asrama Haji, Kanwil Kemenag Sultra Disegel

- Penulis

Senin, 11 Agustus 2025 - 09:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDARI,lensa-rakyat.com || Koalisi Organisasi yang terdiri dari Merah Putih Berkibar Indonesia (MPBI), Lembaga Pemerhati Masyarakat Provinsi Sulawesi Tenggara (LPM-SULTRA), Gerakan Militansi Pemuda Sosialis Sulawesi Tenggara (GMPS-SULTRA), dan Serikat Akar Rumput Indonesia (SARI) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin, 11 Agustus 2025.

Dalam aksi tersebut, mereka langsung menyegel kantor Kanwil Kemenag Sultra. Aksi tersebut menyoal proyek pembangunan Gedung Aula Asrama Haji Kota Kendari yang telah selesai pada awal April 2022, namun uang retensi yang menjadi hak kontraktor belum dibayarkan hingga saat ini.

Menurut Fajar, Korlap I Koalisi Organisasi, “Pembangunan Gedung Aula Asrama Haji Kota Kendari yang dibiayai dari anggaran pemerintah dan berada di bawah kontrol Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara telah selesai pada awal April 2022. Namun, uang retensi yang menjadi hak kontraktor hingga kini belum dibayarkan.”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih dari 3 tahun telah berlalu sejak masa pemeliharaan proyek berakhir, namun retensi belum dibayarkan kepada penyedia jasa. Koalisi Organisasi menduga adanya pelanggaran hukum dan administrasi, termasuk Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah jo. Perpres Nomor 12 Tahun 2021.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Maloku Aktif Sambangi Warga, Edukasi Pentingnya Jaga Kamtibmas

Koalisi Organisasi juga menduga adanya persoalan dalam pelaksanaan proyek tersebut, dimana Pihak Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara dalam hal ini Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diduga melakukan pemotongan uang pembayaran dengan alasan denda, namun tindakan tersebut dilakukan secara sepihak tanpa adanya surat pemberitahuan resmi atau klarifikasi terlebih dahulu kepada pihak kontraktor atau rekanan.

Oleh karena itu, Koalisi Organisasi meminta dan mendesak Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara untuk:

1. Menjelaskan secara terbuka alasan keterlambatan pembayaran uang retensi.

2. Membayar hak kontraktor sesuai peraturan yang berlaku tanpa penundaan lebih lanjut.

3. Menindak pejabat/PPK yang bertanggung jawab atas kelalaian ini.

4. Menindaklanjuti dugaan pelanggaran prosedur ini.

5. Memerintahkan PPK mengembalikan potongan dana yang tidak sah.

6. Memastikan setiap pemotongan atau pemberian sanksi dilakukan sesuai prosedur dan disertai pemberitahuan tertulis.

“Penundaan pembayaran lebih dari tiga tahun adalah bentuk pelanggaran serius terhadap hak penyedia jasa, menciderai asas profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan proyek pemerintah,” kata Fajar.

RED

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolrestabes Makassar Hadiri Rapat Forkopimda, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Jelang Hari Besar Islam
Kapolrestabes Makassar Imbau Orang Tua Awasi Anak dari Bahaya Geng Motor dan Kejahatan
500 ASN Sulsel Rampungkan Latsarmil Komcad, Siap Jadi Kekuatan Pendukung Pertahanan Nasional
Bhabinkamtibmas Kelurahan Katimbang Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aduan Warga Lewat Aplikasi Bantuan Polisi
Sepekan, Polrestabes Makassar Amankan 38 Pelaku Kejahatan Jalanan
Polrestabes Makassar Tangkap 5 Pelaku Penyerangan Geng Motor di Jalan Ablam, Motifnya Terungkap
Wamenhan RI Tetapkan 500 ASN Sulsel Jadi Komcad, Sulsel Jadi Pelopor Nasional
Demo Jilid II AMPH Sultra Memanas, Massa Desak Burhanuddin Segera Jadi Tersangka
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:05 WITA

Kapolrestabes Makassar Hadiri Rapat Forkopimda, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Jelang Hari Besar Islam

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:17 WITA

Kapolrestabes Makassar Imbau Orang Tua Awasi Anak dari Bahaya Geng Motor dan Kejahatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:10 WITA

500 ASN Sulsel Rampungkan Latsarmil Komcad, Siap Jadi Kekuatan Pendukung Pertahanan Nasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:06 WITA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Katimbang Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aduan Warga Lewat Aplikasi Bantuan Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:53 WITA

Sepekan, Polrestabes Makassar Amankan 38 Pelaku Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights