Ekskaryawati PT Karya Migas Prima Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan Dana Rp1 Miliar

- Penulis

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSA-RAKYAT.COM, MAKASSAR | Makassar, 20 Mei 2025 — Seorang mantan karyawati PT Karya Migas Prima berinisial YN resmi diberhentikan dari perusahaannya setelah diduga terlibat dalam kasus penggelapan dana perusahaan dengan kerugian mencapai Rp1 miliar.

YN diketahui telah bekerja di perusahaan tersebut sejak tahun 2013 hingga 2025. Dugaan penggelapan dana mencuat setelah dilakukan audit internal yang mengarah pada adanya ketidaksesuaian laporan keuangan, di mana indikasi kuat mengarah kepada YN sebagai pihak yang bertanggung jawab.

Pihak manajemen perusahaan, melalui perwakilannya berinisial SL, membenarkan bahwa YN telah diberhentikan dan kasus tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

“Benar, saudari YN telah kami berhentikan dan kami telah melaporkan dugaan penggelapan dana perusahaan ke Polsek Tallo untuk ditindaklanjuti,” ujar SL saat dikonfirmasi oleh awak media.

Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP / 89 / IV / 2025 / SPKT / POLSEK TALLO / POLRESTABES MKSR / POLDA SUL-SEL. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Tallo selaku penangan perkara, belum dapat dikonfirmasi oleh awak  media terkait perkembangan kasus tersebut.

Pihak perusahaan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum dan berharap proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

(Red/Bang Ali)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Jeneponto Gelar Safari Magrib di Masjid Babul Jannah, Serap Aspirasi dan Perkuat Silaturahmi
Gelar Safari Subuh, Kapolres Jeneponto : Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Warga
Sidokkes Polres Jeneponto Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala di Polsek Arungkeke
Panen Raya Jagung 8 Ton di Sidrap, Kapolda Sulsel Apresiasi Semangat Petani Wujudkan Swasembada Pangan
Bhabinkamtibmas Bahu-membahu Warga Perbaiki Jalan Rusak, Imbau Waspada Musim Kemarau
Panen Raya Jagung Kuartal III 2026 di Sidrap Dukung Swasembada Pangan Nasional
Antisipasi Geng Motor dan Narkoba, Bhabinkamtibmas Arungkeke Gencarkan Imbauan ke Sekolah
Polsek Arungkeke Gencar Himbauan Anti Narkoba di MA Al-Falah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:32 WITA

Kapolres Jeneponto Gelar Safari Magrib di Masjid Babul Jannah, Serap Aspirasi dan Perkuat Silaturahmi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:28 WITA

Gelar Safari Subuh, Kapolres Jeneponto : Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Warga

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:25 WITA

Sidokkes Polres Jeneponto Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala di Polsek Arungkeke

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:25 WITA

Panen Raya Jagung 8 Ton di Sidrap, Kapolda Sulsel Apresiasi Semangat Petani Wujudkan Swasembada Pangan

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:33 WITA

Bhabinkamtibmas Bahu-membahu Warga Perbaiki Jalan Rusak, Imbau Waspada Musim Kemarau

Berita Terbaru