Ekskaryawati PT Karya Migas Prima Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan Dana Rp1 Miliar

- Penulis

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSA-RAKYAT.COM, MAKASSAR | Makassar, 20 Mei 2025 — Seorang mantan karyawati PT Karya Migas Prima berinisial YN resmi diberhentikan dari perusahaannya setelah diduga terlibat dalam kasus penggelapan dana perusahaan dengan kerugian mencapai Rp1 miliar.

YN diketahui telah bekerja di perusahaan tersebut sejak tahun 2013 hingga 2025. Dugaan penggelapan dana mencuat setelah dilakukan audit internal yang mengarah pada adanya ketidaksesuaian laporan keuangan, di mana indikasi kuat mengarah kepada YN sebagai pihak yang bertanggung jawab.

Pihak manajemen perusahaan, melalui perwakilannya berinisial SL, membenarkan bahwa YN telah diberhentikan dan kasus tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

“Benar, saudari YN telah kami berhentikan dan kami telah melaporkan dugaan penggelapan dana perusahaan ke Polsek Tallo untuk ditindaklanjuti,” ujar SL saat dikonfirmasi oleh awak media.

Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP / 89 / IV / 2025 / SPKT / POLSEK TALLO / POLRESTABES MKSR / POLDA SUL-SEL. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Tallo selaku penangan perkara, belum dapat dikonfirmasi oleh awak  media terkait perkembangan kasus tersebut.

Pihak perusahaan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum dan berharap proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

(Red/Bang Ali)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Resah, Siap Laporkan Dugaan Peredaran Obat Terlarang di Jalan Tentara Pelajar ke Polres Pelabuhan Makassar
Aksi Cepat Aiptu Irsan Nusu Bantu Petani Jeneponto Perbaiki Pintu Air Irigasi
Makassar Jadi Tuan Rumah Olymrun 2026, Targetkan 5.000 Pelari di Anjungan Pantai Losari
Kapolres Jeneponto Gelar Safari Subuh di Masjid Baiturahman, Sarana Jalin Silaturahmi Dengan Warga
Personel Polres Jeneponto Mengikuti Jam Pimpinan, Wakapolres Tekankan Kedisiplinan.
Polsek Kelara Sambang Warga, Ajak Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
APDESI Sulsel Gelar Pelantikan dan Rakor 2026–2031, Bupati Berprestasi Terima Penghargaan dari Menko Bidang Pangan
Kenaikan Pangkat 28 Personel Polres Jeneponto, Kapolres: Bukti Apresiasi atas Dedikasi dan Loyalitas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:53 WITA

Warga Resah, Siap Laporkan Dugaan Peredaran Obat Terlarang di Jalan Tentara Pelajar ke Polres Pelabuhan Makassar

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:15 WITA

Aksi Cepat Aiptu Irsan Nusu Bantu Petani Jeneponto Perbaiki Pintu Air Irigasi

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:28 WITA

Makassar Jadi Tuan Rumah Olymrun 2026, Targetkan 5.000 Pelari di Anjungan Pantai Losari

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:01 WITA

Kapolres Jeneponto Gelar Safari Subuh di Masjid Baiturahman, Sarana Jalin Silaturahmi Dengan Warga

Senin, 6 Juli 2026 - 13:52 WITA

Personel Polres Jeneponto Mengikuti Jam Pimpinan, Wakapolres Tekankan Kedisiplinan.

Berita Terbaru