Kabid Humas Polda Sulsel :Berpotensi Timbulkan Penyebaran Covid 19, Aparat Agar Aktif Bubarkan Sabung Ayam,

- Penulis

Kamis, 15 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSA-RAKYAT.COM | Unit Resmob bersama Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Luwu melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam yang bertempat di Dusun. Buntu Lura, Desa. Buntu Kamiri, Kec. Ponrang, Kab. Luwu,  Rabu, (14/07/2021) 

Pada saat personil berjalan mendekati TKP, para pelaku judi sabung ayam yang melihat kedatangan petugas Kepolisian berlari meninggalkan lokasi judi sabung ayam, selanjutnya personel hanya berhasil mengamankan kendaraan roda dua yang di gunakan oleh para pelaku ke TKP.

Barang bukti yang diamankan 20 (Dua Puluh) Unit Sepeda Motor, Tindakan yang dilakukan  Membongkar arena judi sabung ayam dan  mengamankan barang bukti lalu melakukan Kordinasi dengan Sek Ponrang untuk selanjutnya menyerahkan Barang Bukti 20 (Dua Puluh) Unit Sepeda Motor ke Personil Sektor Ponrang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E.Zulpan menyebut penggerebekan sabung ayam, dilakukan berdasarkan  informasi masyarakat tentang perjudian dan menyikapi ajakan pemerintah terapkan protokol kesehatan, maka pemantauan  kerumunan jadi perhatian,

Baca Juga:  Kapolrestabes Makassar Safari Subuh di Masjid Baitul Mu’minin, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

E. Zulpan menegaskan aparat Kepolisian setempat datang untuk membubarkan kerumunan di arena sabung ayam tersebut.  Tentu,  Karena masih dalam masa pandemi, khususnya di Sulsel masih tinggi kasus Covid-19. Dan Covid-19 varian baru sudah masuk di Indonesia.

Selain menimbulkan kerumunan, kegiatan sabung ayam tersebut meresahkan masyarakat sekitar. Kabid Humas menyebut kadangkadang  ada taruhan dalam kegiatan sabung ayam tersebut, karena ditemukan sejumlah barang bukti.

“Jika masih ditemukan lagi perjudian dan disertai kerumunan, selain akan dikenakan pasal 303 KUHP, para pelaku akan dijerat juga dengan pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan,”kata E.Zulpan

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E.Zulpan meminta kepada seluruh masyarakat untuk menghentikan kebiasaan Sabung Ayam. Kondisi saat ini masih menghadapi masa pandemi Covid-19. Sangat diperlukan saat ini adalah kesadaran dan kepedulian kita bersama menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumuman.

Sumber ( Humas Polda Sulsel )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Pemuda Diduga Anggota Geng Motor Diamankan Polisi Usai Diamuk Warga di Tinumbu Makassar
Pengembalian Batas Tanah Eks Kodam di Makassar Berlangsung Kondusif, Sempat Diwarnai Aksi Perlawanan Warga
Polsek Mariso Libatkan Orang Tua Cegah Kenakalan Remaja Usai Amankan Tujuh Remaja Roling Bawa Busur Panah
Camat dan Danramil Hadiri Nobar di Polsek Tallo, Sinergi Aparat untuk Keamanan Warga
Kapolrestabes Makassar Serap Aspirasi Warga di Kelurahan Pai dalam Ngopi Kamtibmas
Personel Samapta Polres Jeneponto Sambangi Pedagang Pasar Karisa, Ajak Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Kapolda Sulsel Buka Pendidikan Bintara Polri Gelombang II TA 2026, Cetak Generasi Bhayangkara Berintegritas dan Profesional*
Nekat Curi Kabel Ruko, Satu Pelaku Diamankan Polsek Tamalate
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:12 WITA

Dua Pemuda Diduga Anggota Geng Motor Diamankan Polisi Usai Diamuk Warga di Tinumbu Makassar

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:58 WITA

Pengembalian Batas Tanah Eks Kodam di Makassar Berlangsung Kondusif, Sempat Diwarnai Aksi Perlawanan Warga

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:49 WITA

Polsek Mariso Libatkan Orang Tua Cegah Kenakalan Remaja Usai Amankan Tujuh Remaja Roling Bawa Busur Panah

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:51 WITA

Camat dan Danramil Hadiri Nobar di Polsek Tallo, Sinergi Aparat untuk Keamanan Warga

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:29 WITA

Kapolrestabes Makassar Serap Aspirasi Warga di Kelurahan Pai dalam Ngopi Kamtibmas

Berita Terbaru