Kanit Reskrim Polsek Ajangale Polres Bone Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Watampone

- Penulis

Rabu, 28 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, lensa-rakyat.com – Berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh pihak Kejaksaan Negeri Watampone, Unit Reskrim Polsek Ajangale Polres Bone dipimpin Kanit Reskrim Ipda Hasan Husri melaksanakan penyerahan Tersangka dan Barang Bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Watampone. Rabu (28/04/2021).

Kanit Reskrim Polsek Ajangale Polres Bone Ipda Hasan Husri, menerangkan Serah terima tersangka dan barang bukti dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Watampone Jalan Yos Sudarso Watampone.

“Tersangka atas nama “BR” (29 th) sudah kita serahkan ke Kejaksaan dalam perkara Tindak Pidana Penganiayaan dan membawa senjata tajam jenis badik, sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat 1 KUHP Subs pasal 2 ayat 1 UU darurat. no.12 tahun 1951.LN 78 tahun 1951.” Ucap Kanit Reskrim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah rangkaian kegiatan serah terima telah selesai dilaksanakan dengan kondisi tersangka dalam keadaan sehat”. Pungkasnya.

Kapolsek Ajangale Polres Bone Iptu Abdul Hamid, S.H. saat dihubungi membenarkan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Watampone.

Baca Juga:  Polri Gandeng 9 Pengawas Eksternal Terkait Pemantapan Presisi

“Iya, tersangka dan barang bukti sudah di serahkan Kanit Reskrim ke Kejaksaan.” Jelas Kapolsek.

Diketahui BR diamankan Unit Reskrim Polsek Ajangale setelah melakukan penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga atas nama “SS” (52 th) pada bulan Februari 2021 sekira jam 15.00 wita.

saat itu korban yang keluar dari rumahnya mengendarai sepeda motor tiba-tiba dihentikan oleh BR dan langsung meninju korban satu kali, ucap Ipda Hasan

Setelah itu terduga menarik kerah baju korban sehingga terjatuh dan kembali terduga melakukan pemukulan berulang kali.

Lalu datang beberapa masyarakat ingin menolong korban lalu terduga menghunus badiknya dan lari meninggalkan tempat kejadian.

Kejadian tsb terjadi karena terduga menuduh korban menceritakan perbuatan buruknya kpd orang lain lanjut Hasan.

akibat penganiayaan tersebut korban menderita luka terbuka pada bagian pelipis kiri serta bengkak pada bagian pipi kiri dan di opname di rumah sakit.

Dan terduga ditangkap dirumahnya bersama barang bukti berupa badik pada hari kejadian tersebut terjadi, tutup Hasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Jeneponto Safari Subuh di Masjid Babussalam, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Bersama
Kerabat Dekat Anggota DPRD Muna Barat Muncul dalam Dugaan Praktik Penampungan Pasir Ilegal
Cara Polisi di Arungkeke Jeneponto Jaga Kampung Kondusif : Sasar Ibu-ibu, Titip Pesan Damai
Polsek Biringkanaya Bergerak Cepat Tindaklanjuti Temuan Bayi di Perumahan Griya Tonasa
Kurang dari 24 Jam, Resmob Polsek Manggala Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan dan Pelecehan
Hadiri LDK Fakultas Hukum UMI, Kapolrestabes Makassar Bagikan Pengalaman tentang Legal Leadership
Ditres PPA dan PPO Polda Sulsel Amankan Pelaku Tindak Pidana Kesusilaan terhadap Anak di Makassar
Polsek Tallo Selesaikan Perselisihan Warga Buloa Lewat Mediasi Kekeluargaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:50 WITA

Kapolres Jeneponto Safari Subuh di Masjid Babussalam, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Bersama

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:05 WITA

Kerabat Dekat Anggota DPRD Muna Barat Muncul dalam Dugaan Praktik Penampungan Pasir Ilegal

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:55 WITA

Cara Polisi di Arungkeke Jeneponto Jaga Kampung Kondusif : Sasar Ibu-ibu, Titip Pesan Damai

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:20 WITA

Kurang dari 24 Jam, Resmob Polsek Manggala Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan dan Pelecehan

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:11 WITA

Hadiri LDK Fakultas Hukum UMI, Kapolrestabes Makassar Bagikan Pengalaman tentang Legal Leadership

Berita Terbaru