/* SC_TH_END:4.5.3:170d8d8b */ /* SC_TH_END:4.5.3:170d8d8b */ /* SC_TH_END:4.5.3:170d8d8b */ /* SC_TH_END:4.5.3:170d8d8b */ /* SC_TH_END:4.5.3:170d8d8b */ Kanit Reskrim Polsek Ajangale Polres Bone Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Watampone - Lensa-Rakyat.Com

Kanit Reskrim Polsek Ajangale Polres Bone Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Watampone

- Penulis

Rabu, 28 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, lensa-rakyat.com – Berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh pihak Kejaksaan Negeri Watampone, Unit Reskrim Polsek Ajangale Polres Bone dipimpin Kanit Reskrim Ipda Hasan Husri melaksanakan penyerahan Tersangka dan Barang Bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Watampone. Rabu (28/04/2021).

Kanit Reskrim Polsek Ajangale Polres Bone Ipda Hasan Husri, menerangkan Serah terima tersangka dan barang bukti dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Watampone Jalan Yos Sudarso Watampone.

“Tersangka atas nama “BR” (29 th) sudah kita serahkan ke Kejaksaan dalam perkara Tindak Pidana Penganiayaan dan membawa senjata tajam jenis badik, sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat 1 KUHP Subs pasal 2 ayat 1 UU darurat. no.12 tahun 1951.LN 78 tahun 1951.” Ucap Kanit Reskrim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah rangkaian kegiatan serah terima telah selesai dilaksanakan dengan kondisi tersangka dalam keadaan sehat”. Pungkasnya.

Kapolsek Ajangale Polres Bone Iptu Abdul Hamid, S.H. saat dihubungi membenarkan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Watampone.

Baca Juga:  Hadapi Pemilihan RT/RW, Bhabinkamtibmas Polsek Panakkukang Imbau Warga Tetap Jaga Kondusifitas

“Iya, tersangka dan barang bukti sudah di serahkan Kanit Reskrim ke Kejaksaan.” Jelas Kapolsek.

Diketahui BR diamankan Unit Reskrim Polsek Ajangale setelah melakukan penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga atas nama “SS” (52 th) pada bulan Februari 2021 sekira jam 15.00 wita.

saat itu korban yang keluar dari rumahnya mengendarai sepeda motor tiba-tiba dihentikan oleh BR dan langsung meninju korban satu kali, ucap Ipda Hasan

Setelah itu terduga menarik kerah baju korban sehingga terjatuh dan kembali terduga melakukan pemukulan berulang kali.

Lalu datang beberapa masyarakat ingin menolong korban lalu terduga menghunus badiknya dan lari meninggalkan tempat kejadian.

Kejadian tsb terjadi karena terduga menuduh korban menceritakan perbuatan buruknya kpd orang lain lanjut Hasan.

akibat penganiayaan tersebut korban menderita luka terbuka pada bagian pelipis kiri serta bengkak pada bagian pipi kiri dan di opname di rumah sakit.

Dan terduga ditangkap dirumahnya bersama barang bukti berupa badik pada hari kejadian tersebut terjadi, tutup Hasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi 10 Hari, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 353 Motor Knalpot Brong
Safari Subuh, Kapolrestabes Makassar Ajak Orang Tua Cegah Anak Terjerumus Geng Motor
322 Personel Diterjunkan, Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla
Polsek Manggala Bubarkan Pesta Miras 8 Pemuda di Pekuburan
Polsek Rappocini Gelar Operasi Cipta Kondisi, Sejumlah Sepeda Motor Berknalpot Brong Diamankan
Silaturahmi Kapolsek Manggala di Sekretariat Bankompol Merpati, Perkuat Sinergi Kamtibmas
Polsek Mamajang Amankan Empat Pemuda Bawa Busur, Diduga Hendak Hadang Pemotor
Kapolri Instruksikan Jajaran Siaga Hadapi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:51 WITA

Operasi 10 Hari, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 353 Motor Knalpot Brong

Senin, 7 September 2026 - 09:34 WITA

Safari Subuh, Kapolrestabes Makassar Ajak Orang Tua Cegah Anak Terjerumus Geng Motor

Senin, 7 September 2026 - 09:26 WITA

322 Personel Diterjunkan, Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 03:49 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Pesta Miras 8 Pemuda di Pekuburan

Senin, 7 September 2026 - 03:24 WITA

Polsek Rappocini Gelar Operasi Cipta Kondisi, Sejumlah Sepeda Motor Berknalpot Brong Diamankan

Berita Terbaru