Kapolrestabes: Ambil Tindakan Tegas Jika Ancaman Jiwa Ditemukan

- Penulis

Minggu, 25 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, SH, SIK, M.Si., memimpin Apel Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), yang dilaksanakan di Lapangan Apel Polrestabes Makassar, Sabtu (24/05/2025).

Hadir dalam giat tersebut Wakapolrestabes Makassar AKBP Andi Erma Suryono, SIK,M.Si, para PJU, serta di hadiri, 1 (satu) Regu Patroli Dit Samapta Polda Sulsel, 1 (satu) regu Sat Brimob Polda Sulsel, 1 (satu) Regu Patroli Perintis Presisi Polrestabes Makassar, 1 (satu) Regu Patko Samapta Polrestabes Makassar, 1 (satu) Regu Sat Lantas Polrestabes Makassar, 1 (satu) Regu Sat Reskrim Polrestabes Makassar, 1 (satu) Regu Sat Resnarkoba Polrestabes Makassar, 1 (satu) Regu Personil Sat. Intelkam Polrestabes Makassar,. 1 (satu) Regu Personil Kodim 1408 BS Makassar

Dalam arahannya, Kapolrestabes Makassar menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang sering terjadi di malam hari, seperti aksi geng motor, panah busur, dan perang kelompok.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Malam ini kita antisipasi aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Kita hadir untuk memberikan rasa aman. Jika ditemukan ada pihak yang melakukan kejahatan dan mengancam jiwa petugas maupun masyarakat, ambil tindakan tegas,” tegas Kombes Pol Arya Perdana.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Desa Buakkang Laksanakan Pengawasan dan Pengawalan Penyaluran Bansos

Ia juga mengingatkan kepada seluruh personel agar bekerja dengan ikhlas dan penuh kewaspadaan. “Sebagai wujud kehadiran negara di tengah masyarakat, lakukan tugas ini dengan sungguh-sungguh. Jangan pernah anggap remeh situasi. Tetap waspada,” ujarnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polrestabes Makassar dalam arahannya menambahkan bahwa secara teknis, kegiatan ini dilakukan dalam bentuk cipta kondisi dan patroli skala besar. Kegiatan dilaksanakan di titik-titik rawan seperti kawasan Fly Over serta wilayah yang kerap terjadi konflik kelompok.

Selain itu, dilakukan pula tindakan penertiban terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong dan tidak melengkapi surat-surat kendaraan.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Polrestabes Makassar juga melaksanakan operasi cipta kondisi di depan Mako Polrestabes Makassar sebagai bentuk deteksi dini dan pencegahan potensi gangguan kamtibmas.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Preventif, Polsek Tallo Sisir Sejumlah Titik Rawan Gangguan Kamtibmas
Kapolrestabes Makassar Hadiri Pemusnahan Barang Ilegal Hasil Penindakan Bea Cukai
Kapolrestabes Makassar Kawal Aksi Unras Antrean Panjang BBM
Polda Sulsel Bongkar 10 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi
Bangun Sinergi, Kapolsek Ujung Pandang Ajak FKPM dan Bankompol Aktif Deteksi Gangguan Kamtibmas
Antisipasi Antrean BBM, Personel Gabungan Polsek Rappocini Pantau Sejumlah SPBU
Pastikan Lancar, Kapolsek Makassar Pantau Pendistribusian Antrean Panjang BBM di SPBU Bawakaraeng
Antrean Panjang BBM Jadi Perhatian, Kapolrestabes Makassar Keliling Pantau SPBU Pastikan Stok Aman
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:16 WITA

Patroli Preventif, Polsek Tallo Sisir Sejumlah Titik Rawan Gangguan Kamtibmas

Selasa, 15 September 2026 - 08:53 WITA

Kapolrestabes Makassar Hadiri Pemusnahan Barang Ilegal Hasil Penindakan Bea Cukai

Selasa, 15 September 2026 - 07:01 WITA

Kapolrestabes Makassar Kawal Aksi Unras Antrean Panjang BBM

Senin, 14 September 2026 - 05:49 WITA

Polda Sulsel Bongkar 10 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

Minggu, 13 September 2026 - 09:09 WITA

Bangun Sinergi, Kapolsek Ujung Pandang Ajak FKPM dan Bankompol Aktif Deteksi Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru

BERITA

Polda Sulsel Bongkar 10 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

Senin, 14 Sep 2026 - 05:49 WITA