Pelajar Dilarang Berkendara, Kasat Lantas Polres Sidrap Temui Bupati, Akan Buat MoU

- Penulis

Rabu, 9 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-rakyat.comSIDRAP : Satlantas Polres Sidrap Polda Sulawesi Selatan, tidak ingin pelajar terus menerus menjadi korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya, berbagai cara pun dilakukan untuk meredam, melarang pelajar khususnya di tingkat SMP membawa kendaraan bermotor ke sekolah, Rabu (09/06/2021) pagi.

Kali ini, Kasat Lantas Polres Sidrap Ajun Komisaris Polisi (AKP) Muh Tamrin bersama PS.Kanit Dikyasa Aipda Suriadi menemui Bupati Sidrap Ir.H.Dolla Mando di ruang kerjanya.

Pada pertemuan silaturahmi tersebut Kasat Lantas terkenal baik ini meminta dukungan, dihadapan Bupati, Tamrin menyampaikan program kerja Satlantas Polres Sidrap yakni pelarangan berkendara bagi pelajar tingkat SMP se Kabupaten Sidrap.

“Dalam pertemuan, kami memberikan gambaran kepada bapak Bupati bahwa tingkat kecelakaan lalu lintas yang terjadi, pada umumnya didominasi usia 12-17 tahun, dimana usia seperti ini adalah dari tingkat pelajar SMP dan SMA sederajat,” ujar

Terkait dengan itu, untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas di tingkat pelajar, Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Muh Tamrin lanjut menyampaikan akan membuat kesepakatan
Memorandum of Understanding (MoU) dengan sejumlah pihak terkait.

“Kami akan membuat kesepakatan MoU dengan pihak sekolah tingkat SMP se Kabupaten Sidrap dengan orangtua pelajar dan dinas pendidikan untuk tidak memberikan izin menggunakan kendaraan bermotor pergi ke sekolah,” kuncinya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Jeneponto Safari Subuh di Masjid Babussalam, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Bersama
Kerabat Dekat Anggota DPRD Muna Barat Muncul dalam Dugaan Praktik Penampungan Pasir Ilegal
Cara Polisi di Arungkeke Jeneponto Jaga Kampung Kondusif : Sasar Ibu-ibu, Titip Pesan Damai
Polsek Biringkanaya Bergerak Cepat Tindaklanjuti Temuan Bayi di Perumahan Griya Tonasa
Kurang dari 24 Jam, Resmob Polsek Manggala Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan dan Pelecehan
Hadiri LDK Fakultas Hukum UMI, Kapolrestabes Makassar Bagikan Pengalaman tentang Legal Leadership
Ditres PPA dan PPO Polda Sulsel Amankan Pelaku Tindak Pidana Kesusilaan terhadap Anak di Makassar
Polsek Tallo Selesaikan Perselisihan Warga Buloa Lewat Mediasi Kekeluargaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:50 WITA

Kapolres Jeneponto Safari Subuh di Masjid Babussalam, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Bersama

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:05 WITA

Kerabat Dekat Anggota DPRD Muna Barat Muncul dalam Dugaan Praktik Penampungan Pasir Ilegal

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:55 WITA

Cara Polisi di Arungkeke Jeneponto Jaga Kampung Kondusif : Sasar Ibu-ibu, Titip Pesan Damai

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:31 WITA

Polsek Biringkanaya Bergerak Cepat Tindaklanjuti Temuan Bayi di Perumahan Griya Tonasa

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:20 WITA

Kurang dari 24 Jam, Resmob Polsek Manggala Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan dan Pelecehan

Berita Terbaru