Pemuda Muhammadiyah soal Penahanan Mahasiswi ITB Ditangguhkan: Proporsional dan Bijaksana

- Penulis

Selasa, 13 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Pemuda Muhammadiyah mengapresiasi Polri atas penangguhan penahanan mahasiswi ITB berinisial SSS terkait meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Pemuda Muhammadiyah menilai langkah tersebut sebagai tindakan bijaksana.

“Kami mengapresiasi langkah kepolisian telah mengambil tindakan hukum yang proporsional dan bijaksana. Ini adalah upaya penegakan hukum agar demokrasi tidak berubah jadi anarki,” ungkap Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dzulfikar Ahmad Tawalla, Selasa (13/5/2025).

Fikar menyampaikan demokrasi harus terus dirayakan. Semua warga bangsa, kata dia, harus punya ruang yang sama dalam menyampaikan aspirasi di ruang publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentu dengan nutrisi yang tepat, dengan terus pertimbangkan aspek norma sosial, budaya dan agama yang melekat di tubuh bangsa kita,” ujarnya.

Menurut Fikar, langkah Polri menangguhkan penahanan mahasiswi ITB sudah tepat. Hal itu merupakan bagian dari upaya menyeimbangkan demokrasi dan hukum agar berjalan seiring.

Baca Juga:  Kapolrestabes Makassar Pimpin Patroli Malam Cipta Kondisi Harkamtibmas

“Demokrasi terjaga, hukum juga tidak kehilangan wibawa. Saat yang sama, generasi muda masih punya ruang terbuka untuk terus menyampaikan kritik dan aspirasi, selama hal tersebut terukur dan bisa dipertanggungjawabkan,” tutur Fikar.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangguhkan penahanan SSS. Alasannya, SSS diberikan kesempatan untuk melanjutkan kuliahnya.

“Penanggulangan penahanan ini diberikan tentu mendasari pada aspek pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahannya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

Selain itu, penangguhan penahanan SSS diberikan oleh penyidik berdasarkan permohonan dari tersangka SSS melalui penasehat hukumnya serta dari orang tuanya. Tersangka SSS juga telah meminta maaf karena membuat gaduh.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Preventif, Polsek Tallo Sisir Sejumlah Titik Rawan Gangguan Kamtibmas
Kapolrestabes Makassar Hadiri Pemusnahan Barang Ilegal Hasil Penindakan Bea Cukai
Kapolrestabes Makassar Kawal Aksi Unras Antrean Panjang BBM
Polda Sulsel Bongkar 10 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi
Bangun Sinergi, Kapolsek Ujung Pandang Ajak FKPM dan Bankompol Aktif Deteksi Gangguan Kamtibmas
Antisipasi Antrean BBM, Personel Gabungan Polsek Rappocini Pantau Sejumlah SPBU
Pastikan Lancar, Kapolsek Makassar Pantau Pendistribusian Antrean Panjang BBM di SPBU Bawakaraeng
Antrean Panjang BBM Jadi Perhatian, Kapolrestabes Makassar Keliling Pantau SPBU Pastikan Stok Aman
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:16 WITA

Patroli Preventif, Polsek Tallo Sisir Sejumlah Titik Rawan Gangguan Kamtibmas

Selasa, 15 September 2026 - 08:53 WITA

Kapolrestabes Makassar Hadiri Pemusnahan Barang Ilegal Hasil Penindakan Bea Cukai

Selasa, 15 September 2026 - 07:01 WITA

Kapolrestabes Makassar Kawal Aksi Unras Antrean Panjang BBM

Senin, 14 September 2026 - 05:49 WITA

Polda Sulsel Bongkar 10 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

Minggu, 13 September 2026 - 09:09 WITA

Bangun Sinergi, Kapolsek Ujung Pandang Ajak FKPM dan Bankompol Aktif Deteksi Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru

BERITA

Polda Sulsel Bongkar 10 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

Senin, 14 Sep 2026 - 05:49 WITA