Pemuda Muhammadiyah soal Penahanan Mahasiswi ITB Ditangguhkan: Proporsional dan Bijaksana

- Penulis

Selasa, 13 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Pemuda Muhammadiyah mengapresiasi Polri atas penangguhan penahanan mahasiswi ITB berinisial SSS terkait meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Pemuda Muhammadiyah menilai langkah tersebut sebagai tindakan bijaksana.

“Kami mengapresiasi langkah kepolisian telah mengambil tindakan hukum yang proporsional dan bijaksana. Ini adalah upaya penegakan hukum agar demokrasi tidak berubah jadi anarki,” ungkap Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dzulfikar Ahmad Tawalla, Selasa (13/5/2025).

Fikar menyampaikan demokrasi harus terus dirayakan. Semua warga bangsa, kata dia, harus punya ruang yang sama dalam menyampaikan aspirasi di ruang publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentu dengan nutrisi yang tepat, dengan terus pertimbangkan aspek norma sosial, budaya dan agama yang melekat di tubuh bangsa kita,” ujarnya.

Menurut Fikar, langkah Polri menangguhkan penahanan mahasiswi ITB sudah tepat. Hal itu merupakan bagian dari upaya menyeimbangkan demokrasi dan hukum agar berjalan seiring.

Baca Juga:  1xBet mobil versiyası: ümumi baxış, necə mərc etmək ola

“Demokrasi terjaga, hukum juga tidak kehilangan wibawa. Saat yang sama, generasi muda masih punya ruang terbuka untuk terus menyampaikan kritik dan aspirasi, selama hal tersebut terukur dan bisa dipertanggungjawabkan,” tutur Fikar.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangguhkan penahanan SSS. Alasannya, SSS diberikan kesempatan untuk melanjutkan kuliahnya.

“Penanggulangan penahanan ini diberikan tentu mendasari pada aspek pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahannya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

Selain itu, penangguhan penahanan SSS diberikan oleh penyidik berdasarkan permohonan dari tersangka SSS melalui penasehat hukumnya serta dari orang tuanya. Tersangka SSS juga telah meminta maaf karena membuat gaduh.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Peran Intelijen, Kapolda Sulsel Buka Rakernis Intelkam 2026 di Mapolda Sulsel
Polsek Tamalate Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Istri, Tersangka Peragakan 16 Adegan
Polsek Rappocini Ungkap Kasus Pencurian Disertai Pengrusakan, Tujuh Terduga Pelaku Diamankan
ewat Safari Subuh, Kapolrestabes Makassar Perkuat Silaturahmi dan Edukasi Kamtibmas
Kapolda Sulsel Apresiasi Kinerja Personel, Tekankan Soliditas dalam Apel Gabungan
Video Anak Main “Perang” di Jalan Ar Rahman Hakim, Polisi Pastikan Alat Hanya Kertas
Makassar Jadi Tuan Rumah Olymrun 2026, Targetkan 5.000 Pelari di Anjungan Pantai Losari
Closing Ceremony Tournament E-Sport Kapolda Cup Road to Kapolri Cup 2026, Kapolda Sulsel Serahkan Piala Bergilir
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 04:53 WITA

Perkuat Peran Intelijen, Kapolda Sulsel Buka Rakernis Intelkam 2026 di Mapolda Sulsel

Senin, 13 Juli 2026 - 06:44 WITA

Polsek Tamalate Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Istri, Tersangka Peragakan 16 Adegan

Senin, 13 Juli 2026 - 06:33 WITA

Polsek Rappocini Ungkap Kasus Pencurian Disertai Pengrusakan, Tujuh Terduga Pelaku Diamankan

Senin, 13 Juli 2026 - 06:24 WITA

ewat Safari Subuh, Kapolrestabes Makassar Perkuat Silaturahmi dan Edukasi Kamtibmas

Senin, 13 Juli 2026 - 05:45 WITA

Kapolda Sulsel Apresiasi Kinerja Personel, Tekankan Soliditas dalam Apel Gabungan

Berita Terbaru