Polda Metro Jaya Tetapkan Eks Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka Terkait Kasus Penipuan Cek Kosong

- Penulis

Rabu, 22 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Jakarta – Polda Metro Jaya menetapkan mantan Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin dan mantan anggota DPR RI Raden Saleh Abdul Malik sebagai tersangka.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penipuan cek kosong dengan pelapor salah satu perusahaan di Provinsi Bengkulu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan mengatakan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka pada September 2021. Berkas perkara kasus itu pun disebut telah diserahkan ke kejaksaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah tersangka, berkasnya juga sudah diserahkan ke kejaksaan,” terang Kombes Pol. Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (21/12/21).

Baca Juga:  Warga Parangtambung Sambut Antusias Ngopi Kamtibmas Bersama Kapolrestabes Makassar

Kabid Humas Polda Metro Jaya belum memberikan informasi secara rinci terkait penetapan tersangka dua pelaku dan mengatakan kasus itu kini telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

“Sudah tersangka. Berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” tutur Perwira Menengah Polda Metro Jaya.

Kombes Pol. Endra Zulpan belum membeberkan rinci terkait penetapan tersangka dua pelaku itu. Dia hanya mengatakan kasus itu kini telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

“Sudah tersangka. Berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” tutup lulusan Akabri tahun 1995.

Sumber ( Tribratanews.polri.go.id )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Jeneponto Gelar Safari Magrib di Masjid Babul Jannah, Serap Aspirasi dan Perkuat Silaturahmi
Gelar Safari Subuh, Kapolres Jeneponto : Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Warga
Polres Jeneponto Gelar Commader Wish, Kapolres Ajak Masyarakat Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas
Polda Sulsel Gelar TOT Program Paham AI, Perkuat Literasi Digital Pelajar di Sulsel
Safari Subuh Polrestabes Makassar di Masjid Jami Baiturrahman, Ajak Warga Perkuat Peran Keluarga dan Jaga Kamtibmas
Polrestabes Makassar Terima Kunjungan Stamaops Polri dalam Supervisi Implementasi SPKT dan Pamapta
Berawal dari Perkenalan di Media Sosial, Pelaku Gelapkan Sepeda Motor Berhasil Ditangkap Polsek Biringkanaya
Rekaman CCTV Ungkap Fakta Penyerangan Kios di Kendari: Diduga Pemilik Kios yang Awali dengan Mengacungkan Parang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:32 WITA

Kapolres Jeneponto Gelar Safari Magrib di Masjid Babul Jannah, Serap Aspirasi dan Perkuat Silaturahmi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:28 WITA

Gelar Safari Subuh, Kapolres Jeneponto : Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Warga

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:24 WITA

Polres Jeneponto Gelar Commader Wish, Kapolres Ajak Masyarakat Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:00 WITA

Polda Sulsel Gelar TOT Program Paham AI, Perkuat Literasi Digital Pelajar di Sulsel

Rabu, 5 Agustus 2026 - 02:16 WITA

Polrestabes Makassar Terima Kunjungan Stamaops Polri dalam Supervisi Implementasi SPKT dan Pamapta

Berita Terbaru