Polisi BNN Amankan Supir Truk Positif Narkoba

- Penulis

Senin, 21 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Aceh –Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh menangkap dua sopir truk yang diduga menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen. Pol. Drs. Heru Pranoto, M.Si., melalui Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Aceh Kombes Pol. Mirwazi di Banda Aceh, Minggu, mengatakan keduanya ditangkap diKabupaten Aceh Besar.

“Kedua sopir truk tersebut berinisial H, 57 tahun, warga Medan, Sumatera Utara, dam MC, 44 tahun, warga Lhokseumawe, Aceh. Keduanya masih diamankan karena hasil tes urine positif sabu-sabu,” jelas Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Aceh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mantan Kapolres Nagan Raya itu mengatakan keduanya kini masih dalam pemeriksaan guna mengungkap dari mana mereka mendapatkan barang terlarang tersebut.

Kedua sopir tersebut, jelas Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Aceh, merupakan pengemudi truk pengangkut mobil rusak. Penangkapan keduanya berdasarkan informasi masyarakat. Penangkapan mereka juga melibatkan anjing pelacak.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Berhasil Ungkap Investasi Ilegal dengan Modus Suntik Modal Alat Kesehatan

“Namun, petugas tidak menemukan barang bukti narkoba di truk maupun mobil rusak yang mereka angkut. Mereka mengaku menggunakan narkoba sebelum berangkat keluar Aceh. Bayangkan bagaimana seorang sopir mengemudi dalam pengaruh narkoba,” jelas Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Aceh .

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Aceh mengatakan adanya sopir truk menggunakan narkoba tidak menutup kemungkinan penyelundupan atau pergeseran narkoba dari Aceh keluar daerah dengan modus mengangkut mobil rusak.

“Bisa saja narkoba diselundupkan di mobil rusak. Karena itu, ke depan kami akan lebih mengetatkan pemeriksaan truk-truk seperti itu. Begitu juga instansi terkait lainnya, kami berharap juga memerintahkan lebih ketat lagi,” jelas Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Aceh.

Sumber ( Tribratanews.polri.go.id )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Resah, Siap Laporkan Dugaan Peredaran Obat Terlarang di Jalan Tentara Pelajar ke Polres Pelabuhan Makassar
Aksi Cepat Aiptu Irsan Nusu Bantu Petani Jeneponto Perbaiki Pintu Air Irigasi
Makassar Jadi Tuan Rumah Olymrun 2026, Targetkan 5.000 Pelari di Anjungan Pantai Losari
Kapolres Jeneponto Gelar Safari Subuh di Masjid Baiturahman, Sarana Jalin Silaturahmi Dengan Warga
Personel Polres Jeneponto Mengikuti Jam Pimpinan, Wakapolres Tekankan Kedisiplinan.
Polsek Kelara Sambang Warga, Ajak Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
APDESI Sulsel Gelar Pelantikan dan Rakor 2026–2031, Bupati Berprestasi Terima Penghargaan dari Menko Bidang Pangan
Kenaikan Pangkat 28 Personel Polres Jeneponto, Kapolres: Bukti Apresiasi atas Dedikasi dan Loyalitas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:53 WITA

Warga Resah, Siap Laporkan Dugaan Peredaran Obat Terlarang di Jalan Tentara Pelajar ke Polres Pelabuhan Makassar

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:15 WITA

Aksi Cepat Aiptu Irsan Nusu Bantu Petani Jeneponto Perbaiki Pintu Air Irigasi

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:28 WITA

Makassar Jadi Tuan Rumah Olymrun 2026, Targetkan 5.000 Pelari di Anjungan Pantai Losari

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:01 WITA

Kapolres Jeneponto Gelar Safari Subuh di Masjid Baiturahman, Sarana Jalin Silaturahmi Dengan Warga

Senin, 6 Juli 2026 - 13:52 WITA

Personel Polres Jeneponto Mengikuti Jam Pimpinan, Wakapolres Tekankan Kedisiplinan.

Berita Terbaru