Polres Jeneponto Laksanakan Pengawasan Pendistribusian BBM Subsidi di Sejumlah SPBU

- Penulis

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Polres Jeneponto melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim bersama Unit Ekonomi Sat Intelkam melakukan pengawasan terhadap aktivitas pendistribusian BBM di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Jeneponto.

Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 23 Juli 2025, dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Jeneponto, Iptu Suframoni, SH. Tim gabungan menyambangi beberapa SPBU guna memastikan bahwa pendistribusian BBM bersubsidi berjalan sesuai dengan ketentuan dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan himbauan langsung kepada para manajer dan operator SPBU agar tidak lagi melayani pengisian BBM bersubsidi menggunakan surat rekomendasi dari Kepala Desa, Lurah, atau Camat, yang selama ini dinilai tidak sesuai dengan ketentuan. Ditekankan bahwa proses pengurusan pengisian BBM bersubsidi wajib melalui aplikasi resmi yang diterbitkan oleh instansi terkait seperti Dinas Pertanian, Dinas Kelautan, Dinas Koperasi, dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagin) Kabupaten Jeneponto.

Sebagai tindak lanjut, dilakukan pula koordinasi dengan Sekretaris Dinas Pertanian Jeneponto, Sdr. Bambang Harianto, SP, MM. Dalam keterangannya, beliau menyampaikan bahwa saat ini aplikasi pengajuan BBM bersubsidi dari Dinas Pertanian masih menunggu persetujuan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Jeneponto untuk bisa dioperasionalkan sepenuhnya.

Selama masa transisi tersebut, pihak Dinas Pertanian hanya akan memberlakukan surat rekomendasi yang diterbitkan pada bulan Juli 2025 untuk diparaf, sementara surat rekomendasi dari bulan sebelumnya akan diperbaharui sambil menunggu aplikasi resmi mulai diberlakukan.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Jeneponto untuk mendukung tata kelola pendistribusian BBM subsidi yang transparan dan akuntabel, serta memastikan subsidi tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.

(Humas Polres Jeneponto)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Video Anak Main “Perang” di Jalan Ar Rahman Hakim, Polisi Pastikan Alat Hanya Kertas
Makassar Jadi Tuan Rumah Olymrun 2026, Targetkan 5.000 Pelari di Anjungan Pantai Losari
Closing Ceremony Tournament E-Sport Kapolda Cup Road to Kapolri Cup 2026, Kapolda Sulsel Serahkan Piala Bergilir
Personel Satlantas Polres Jeneponto Beri Pelayanan Prima di Akhir Pekan
Opening Tournament E-Sport Kapolda Cup Road to Kapolri Cup 2026, Polda Sulsel Catat Rekor Peserta Terbanyak di Indonesia
Babinsa Sinjai Barat Dampingi Panen Cabai Petani, Dorong Produktivitas Lahan dan Ketahanan Pangan
Nasyiatul Aisyiyah Sultra dan Pusaka Digital Beri Edukasi Pemanfatan AI Kepada Guru dan Mahasiswa PPG
Resmob Polsek Rappocini bersama Resmob Polda Sulsel Ungkap Kasus Curas, Pria Bersenjata Badik Ditangkap
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 00:52 WITA

Video Anak Main “Perang” di Jalan Ar Rahman Hakim, Polisi Pastikan Alat Hanya Kertas

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:28 WITA

Makassar Jadi Tuan Rumah Olymrun 2026, Targetkan 5.000 Pelari di Anjungan Pantai Losari

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:54 WITA

Closing Ceremony Tournament E-Sport Kapolda Cup Road to Kapolri Cup 2026, Kapolda Sulsel Serahkan Piala Bergilir

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:12 WITA

Personel Satlantas Polres Jeneponto Beri Pelayanan Prima di Akhir Pekan

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:43 WITA

Opening Tournament E-Sport Kapolda Cup Road to Kapolri Cup 2026, Polda Sulsel Catat Rekor Peserta Terbanyak di Indonesia

Berita Terbaru