Polres Jeneponto Laksanakan Pengawasan Pendistribusian BBM Subsidi di Sejumlah SPBU

- Penulis

Kamis, 24 Juli 2025 - 01:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Polres Jeneponto melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim bersama Unit Ekonomi Sat Intelkam melakukan pengawasan terhadap aktivitas pendistribusian BBM di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Jeneponto.

Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 23 Juli 2025, dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Jeneponto, Iptu Suframoni, SH. Tim gabungan menyambangi beberapa SPBU guna memastikan bahwa pendistribusian BBM bersubsidi berjalan sesuai dengan ketentuan dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan himbauan langsung kepada para manajer dan operator SPBU agar tidak lagi melayani pengisian BBM bersubsidi menggunakan surat rekomendasi dari Kepala Desa, Lurah, atau Camat, yang selama ini dinilai tidak sesuai dengan ketentuan. Ditekankan bahwa proses pengurusan pengisian BBM bersubsidi wajib melalui aplikasi resmi yang diterbitkan oleh instansi terkait seperti Dinas Pertanian, Dinas Kelautan, Dinas Koperasi, dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagin) Kabupaten Jeneponto.

Sebagai tindak lanjut, dilakukan pula koordinasi dengan Sekretaris Dinas Pertanian Jeneponto, Sdr. Bambang Harianto, SP, MM. Dalam keterangannya, beliau menyampaikan bahwa saat ini aplikasi pengajuan BBM bersubsidi dari Dinas Pertanian masih menunggu persetujuan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Jeneponto untuk bisa dioperasionalkan sepenuhnya.

Selama masa transisi tersebut, pihak Dinas Pertanian hanya akan memberlakukan surat rekomendasi yang diterbitkan pada bulan Juli 2025 untuk diparaf, sementara surat rekomendasi dari bulan sebelumnya akan diperbaharui sambil menunggu aplikasi resmi mulai diberlakukan.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Jeneponto untuk mendukung tata kelola pendistribusian BBM subsidi yang transparan dan akuntabel, serta memastikan subsidi tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.

(Humas Polres Jeneponto)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasi Humas Polrestabes Makassar Ingatkan Personel Bijak Bermedia Sosial
Peserta Didik Sespimmen Polri Dikreg Ke-66 Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Jannatul Ma’wa
Polsek Manggala Amankan Remaja Penganiaya Pengemudi Ojol dengan Busur Panah
Posko Bersama di Sudiang Raya, Polsek Biringkanaya Tingkatkan Koordinasi Kamtibmas
Warga Apresiasi Patroli Malam Polsek Tallo di Jalan Panampu
Cek Sikap Tampang dan Surat Identitas, Propam Polrestabes Makassar Laksanakan Gaktibplin
Hujan Guyur Makassar, Arus Lalu Lintas Tersendat Akibat Genangan Air
Polisi Sigap Tangani Pria Mengamuk Akibat Pengaruh Miras di Makassar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:43 WITA

Kasi Humas Polrestabes Makassar Ingatkan Personel Bijak Bermedia Sosial

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:19 WITA

Peserta Didik Sespimmen Polri Dikreg Ke-66 Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Jannatul Ma’wa

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:08 WITA

Polsek Manggala Amankan Remaja Penganiaya Pengemudi Ojol dengan Busur Panah

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:29 WITA

Posko Bersama di Sudiang Raya, Polsek Biringkanaya Tingkatkan Koordinasi Kamtibmas

Selasa, 19 Mei 2026 - 04:50 WITA

Cek Sikap Tampang dan Surat Identitas, Propam Polrestabes Makassar Laksanakan Gaktibplin

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights