Polres Jeneponto Laksanakan Pengawasan Pendistribusian BBM Subsidi di Sejumlah SPBU

- Penulis

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Polres Jeneponto melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim bersama Unit Ekonomi Sat Intelkam melakukan pengawasan terhadap aktivitas pendistribusian BBM di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Jeneponto.

Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 23 Juli 2025, dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Jeneponto, Iptu Suframoni, SH. Tim gabungan menyambangi beberapa SPBU guna memastikan bahwa pendistribusian BBM bersubsidi berjalan sesuai dengan ketentuan dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan himbauan langsung kepada para manajer dan operator SPBU agar tidak lagi melayani pengisian BBM bersubsidi menggunakan surat rekomendasi dari Kepala Desa, Lurah, atau Camat, yang selama ini dinilai tidak sesuai dengan ketentuan. Ditekankan bahwa proses pengurusan pengisian BBM bersubsidi wajib melalui aplikasi resmi yang diterbitkan oleh instansi terkait seperti Dinas Pertanian, Dinas Kelautan, Dinas Koperasi, dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagin) Kabupaten Jeneponto.

Sebagai tindak lanjut, dilakukan pula koordinasi dengan Sekretaris Dinas Pertanian Jeneponto, Sdr. Bambang Harianto, SP, MM. Dalam keterangannya, beliau menyampaikan bahwa saat ini aplikasi pengajuan BBM bersubsidi dari Dinas Pertanian masih menunggu persetujuan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Jeneponto untuk bisa dioperasionalkan sepenuhnya.

Selama masa transisi tersebut, pihak Dinas Pertanian hanya akan memberlakukan surat rekomendasi yang diterbitkan pada bulan Juli 2025 untuk diparaf, sementara surat rekomendasi dari bulan sebelumnya akan diperbaharui sambil menunggu aplikasi resmi mulai diberlakukan.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Jeneponto untuk mendukung tata kelola pendistribusian BBM subsidi yang transparan dan akuntabel, serta memastikan subsidi tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.

(Humas Polres Jeneponto)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sampah Organik di SDI Maccini Sombala Diolah Menjadi Pupuk Kompos Bernilai Ekonomi
Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Polsek Rappocini Respons Cepat Laporan Warga
80 Pasang Peserta Adu Strategi di Turnamen Domino HUT Bhayangkara Ke-80 Polsek Manggala
Belajar Ketahanan Pangan dari Kasepuhan Gelar Alam bersama Mahasiswa Pascasarjana IPB University
Kapolsek Tamalanrea Hadiri Muharram Expo 1448 H, Ribuan Warga Ikuti Kirab Tahun Baru Islam dengan Aman dan Tertib
Polrestabes Makassar Tingkatkan Patroli Rutin, Cegah Geng Motor, Begal, dan Perang Kelompok
Tim Inafis Polrestabes Makassar dan Tim Dokpol Olah TKP Kasus Pembunuhan di Mannuruki
Operasi Cipta Kondisi, 15 Sepeda Motor Berknalpot Brong Diamankan Polsek Biringkanaya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:45 WITA

Sampah Organik di SDI Maccini Sombala Diolah Menjadi Pupuk Kompos Bernilai Ekonomi

Rabu, 17 Juni 2026 - 01:46 WITA

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Polsek Rappocini Respons Cepat Laporan Warga

Rabu, 17 Juni 2026 - 01:24 WITA

80 Pasang Peserta Adu Strategi di Turnamen Domino HUT Bhayangkara Ke-80 Polsek Manggala

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:00 WITA

Belajar Ketahanan Pangan dari Kasepuhan Gelar Alam bersama Mahasiswa Pascasarjana IPB University

Selasa, 16 Juni 2026 - 06:51 WITA

Kapolsek Tamalanrea Hadiri Muharram Expo 1448 H, Ribuan Warga Ikuti Kirab Tahun Baru Islam dengan Aman dan Tertib

Berita Terbaru