Polri Bongkar Sejumlah Kasus Kejahatan Penghungi Lapas, Mulai dari Pemerasan Hingga TPPU

- Penulis

Rabu, 19 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Jakarta – Polri mengungkap sejumlah tindak kejahatan online yang dilakukan tahanan di berbagai Lapas di Indonesia. Kasus ini menandakan maraknya penggunaan internet dari balik jeruji besi.

“Saat ini pelaku sebagai warga binaan dan atau narapidana yang masih menjalani hukuman,” jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Selasa (18/1/2022).

Karo Penmas menjelaskan bahwa salah satu kasus yang sudah terungkap adalah penipuan oleh pelaku berinisial AAS pada September 2021 lalu. AAS menghubungin para korbannya melalui aplikasi pencarian teman berbasis lokasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah berkenalan dengan korban atas nama RO, setelah berteman, saling meminta nomor telepon dan nomor Whatsapp, setelah itu yang bersangkutan mengaku sebagai salah satu anggota Polri, kemudian mengaku bertugas di Kota Medan yang akan pindah ke Jakarta,” jelasnya.

Jenderal Bintang Satu itu menambahkan bahwa AAS berusaha meyakinkan korbannya dengan mengirimkan sejumlah dokumen mutasi penugasan. Setelah dirasa akrab, AAS meminta korban mengirimkan sejumlah uang ke rekening atas nama rekannya

“Modus operansi tersangka atas nama AAS yang merupakan napi atau warga binaan yang saat ini menjalani hukuman seumur hidup, kasusnya ada kasus narkoba. Jadi melakukan aksi penipuan dan ini masih didalami korban korban yang lainnya,” katanya.

Baca Juga:  Polri: Rekrutmen Anggota dari Santri hingga Hafiz Quran Akan Terus Dilakukan

Selain napi AAS, Karo Penmas juga memaparkan kasus serupa yang melibatkan tahanan berinisial MOA. Dia merupakan seorang napi di Lapas Kelas II A Bulak Kapal, Bekasi dengan perkara pencemaran nama baik, manipulasi data, pembuatan surat palsu, dan penghinaan.

Ada juga kasus dengan tersangka napi SR di Lapas Kelas II Jambi dengan tindak pidana menyebarkan berita hoaks, penipuan, dan TPPU. Kemudian menyusul kasus penipuan lewat media sosial yang dilakukan tahanan MF, MA, KR, AP, dan MF di Lapas Siborong-Borong, Sumatera Utara.

Adapun kasus-kasus serupa juga terungkap di Lapas Tebing Tinggi, Lapas Kelas II Pamekasan, Lapas Kelas II A Curug, dan Lapas Kelas II A Kurungan. Rentetan kasus tersebut dilakukan para pelaku dalam kurun 2018 hingga 2021.

“Agar masyarakat tahu bahwa kejahatan tindak pidana siber itu banyak dilakukan oleh warga binaan. Ada 2020, ada 2021, ada 2018, ada 2019, jadi berkisar dari 2018, 2019, 2020 dan 2021,” pungkasnya.(Tribratanews.polri.go.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mobil Tabrak Trotoar, Personel Polsek Tamalate Sigap Urai Kemacetan di Jalan Metro Tanjung Bunga
Binmas Polsek Bontoala Edukasi Pelajar tentang Kenakalan Remaja di SMPN
Provos Polsek Biringkanaya Periksa Handphone Personel, Cegah Judi Online
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Tallo Intensifkan Patroli Malam hingga Lorong Permukiman
Kapolda Sulsel Hadiri Penanaman Serentak Bawang Putih dan Ground Breaking Gudang Ketahanan Pangan Polri, Dukung Percepatan Swasembada Nasional
Cegah Pelanggaran, Sipropam Polrestabes Makassar Sidak HP Personel Terkait Judol dan Pinjol
Kapolda Sulsel Hadiri Pelepasan Bantuan Kemanusiaan Forkopimda Sulsel untuk Korban Gempa NTT
Pererat Sinergi Perbankan Daerah, Direktur Bank Sulawesi Danajaya Hadiri HUT ke-10 KC Bank Banten Makassar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:30 WITA

Mobil Tabrak Trotoar, Personel Polsek Tamalate Sigap Urai Kemacetan di Jalan Metro Tanjung Bunga

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:08 WITA

Binmas Polsek Bontoala Edukasi Pelajar tentang Kenakalan Remaja di SMPN

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:57 WITA

Provos Polsek Biringkanaya Periksa Handphone Personel, Cegah Judi Online

Kamis, 20 Agustus 2026 - 02:29 WITA

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Tallo Intensifkan Patroli Malam hingga Lorong Permukiman

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:04 WITA

Kapolda Sulsel Hadiri Penanaman Serentak Bawang Putih dan Ground Breaking Gudang Ketahanan Pangan Polri, Dukung Percepatan Swasembada Nasional

Berita Terbaru