Polsek Biringkanaya Ringkus Pelaku Penganiayaan Busur Panah

- Penulis

Selasa, 4 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Unit Opsnal Reskrim Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar berhasil menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan menggunakan busur panah, Selasa (04/8/2026).

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, IPTU Abdullah Mataram, S.E., berhasil mengamankan inisial, N.J (22), di Jalan Goa Ria, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

“Tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Polsek Biringkanaya,” ungkap IPTU Abdullah Mataram.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya  menerangkan, peristiwa penganiayaan bermula ketika korban menegur pelaku yang berulang kali melintas menggunakan sepeda motor sambil menggeber kendaraan dengan suara keras di depan warung milik nenek korban.

Teguran tersebut diduga memicu emosi pelaku yang kemudian mengajak korban keluar menuju arah Burger King. Namun, setelah korban menuju lokasi yang dimaksud, pelaku sempat meninggalkan tempat.

Baca Juga:  Polrestabes Makassar Bagikan Ratusan Paket Takjil kepada Pengendara

Saat korban kembali ke warung, pelaku datang dari arah belakang dan melepaskan anak panah (busur) yang mengenai pinggang kanan korban sehingga mengakibatkan luka tusuk. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Biringkanaya.

“Pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan karena merasa tersinggung setelah ditegur oleh korban,” ucap IPTU Abdullah Mataran.

Lanjutnya, pelaku juga mengakui saat melakukan aksinya berboncengan sepeda motor bersama seorang rekannya yang berinisial M.

Beserta barang bukti, saat ini N.J diamankan di Polsek Biringkanaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara yang baik dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar IPTU Abdullah Mataram, S.E.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Kenakalan Remaja, Polsek Biringkanaya Libatkan Orang Tua dan Sekolah Membina Anak di Bawah Umur
Polda Sulsel Hadir Ringankan Beban Korban Kebakaran Melalui Bhakti Sosial
45 Tahun UHO : Semakin Maju dan Berdampak
Kapolsek Rappocini Berikan Pembinaan kepada Kelompok yang Diamankan Saat Pesta Miras
Tindak Lanjuti Aduan Call Center 110, Polsek Manggala Evakuasi Perempuan ODGJ ke RS Dadi Makassar
Personel Unit Resmob Polsek Rappocini Amankan Sembilan Remaja Diduga Pelaku Penyerangan Bersenjata Tajam
Cegah Tawuran, Polsek Manggala Amankan Puluhan Pemuda Nongkrong di Jalan Inspeksi Kanal Nipa-Nipa
Polsek Rappocini Respons Cepat Laporan Warga, Pesta Miras di Jalan Faisal Dibubarkan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:30 WITA

Cegah Kenakalan Remaja, Polsek Biringkanaya Libatkan Orang Tua dan Sekolah Membina Anak di Bawah Umur

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:33 WITA

Polsek Biringkanaya Ringkus Pelaku Penganiayaan Busur Panah

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:46 WITA

Polda Sulsel Hadir Ringankan Beban Korban Kebakaran Melalui Bhakti Sosial

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:48 WITA

45 Tahun UHO : Semakin Maju dan Berdampak

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:41 WITA

Kapolsek Rappocini Berikan Pembinaan kepada Kelompok yang Diamankan Saat Pesta Miras

Berita Terbaru

BERITA

45 Tahun UHO : Semakin Maju dan Berdampak

Senin, 3 Agu 2026 - 08:48 WITA