Polsek Biringkanaya Ringkus Pelaku Penganiayaan Busur Panah

- Penulis

Selasa, 4 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Unit Opsnal Reskrim Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar berhasil menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan menggunakan busur panah, Selasa (04/8/2026).

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, IPTU Abdullah Mataram, S.E., berhasil mengamankan inisial, N.J (22), di Jalan Goa Ria, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

“Tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Polsek Biringkanaya,” ungkap IPTU Abdullah Mataram.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya  menerangkan, peristiwa penganiayaan bermula ketika korban menegur pelaku yang berulang kali melintas menggunakan sepeda motor sambil menggeber kendaraan dengan suara keras di depan warung milik nenek korban.

Teguran tersebut diduga memicu emosi pelaku yang kemudian mengajak korban keluar menuju arah Burger King. Namun, setelah korban menuju lokasi yang dimaksud, pelaku sempat meninggalkan tempat.

Baca Juga:  Rutin Setiap Hari selama Ramadhan, Polrestabes Makassar Gelar Buka Puasa dan Tarawih Berjamaah di Masjid Al Ikhsan

Saat korban kembali ke warung, pelaku datang dari arah belakang dan melepaskan anak panah (busur) yang mengenai pinggang kanan korban sehingga mengakibatkan luka tusuk. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Biringkanaya.

“Pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan karena merasa tersinggung setelah ditegur oleh korban,” ucap IPTU Abdullah Mataran.

Lanjutnya, pelaku juga mengakui saat melakukan aksinya berboncengan sepeda motor bersama seorang rekannya yang berinisial M.

Beserta barang bukti, saat ini N.J diamankan di Polsek Biringkanaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara yang baik dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar IPTU Abdullah Mataram, S.E.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolrestabes Makassar Ajak Warga Selesaikan Persoalan Lingkungan Secara Bijak
Sasar Lorong Sempit, Personel Polsek Tallo Beri Rasa Aman ke Warga yang Tak Terjangkau Patroli Mobil
Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Jalanan, Polsek Rappocini Pantau Sejumlah Titik Rawan
Cegah Potensi Kriminalitas, Bhabinkamtibmas Rappocini Bubarkan Pemuda Konsumsi Miras
Sinergi Tiga Pilar, Bhabinkamtibmas Gaddong Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Warga
Semangat Kemerdekaan, Polsek Manggala Gelar Lomba 17-an Bersama Bhayangkari dan Mitra Kamtibmas
Respon Cepat Aduan Masyarakat, Polsek Rappocini Amankan Pria Mabuk Membuat Keributan
Personel Samapta Polsek Biringkanaya Sita 50 Liter Miras Jenis Ballo
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:01 WITA

Kapolrestabes Makassar Ajak Warga Selesaikan Persoalan Lingkungan Secara Bijak

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:42 WITA

Sasar Lorong Sempit, Personel Polsek Tallo Beri Rasa Aman ke Warga yang Tak Terjangkau Patroli Mobil

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:15 WITA

Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Jalanan, Polsek Rappocini Pantau Sejumlah Titik Rawan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:57 WITA

Cegah Potensi Kriminalitas, Bhabinkamtibmas Rappocini Bubarkan Pemuda Konsumsi Miras

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:40 WITA

Sinergi Tiga Pilar, Bhabinkamtibmas Gaddong Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Warga

Berita Terbaru