Polsek Panakkukang Tangkap Pelaku Pengancaman Bersenjata, Parang dan Busur

- Penulis

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR — Kepolisian Sektor Panakkukang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengancaman yang terjadi di wilayah hukumnya pada Rabu (11/06/2025). Seorang pria berinisial ME (21) diamankan bersama barang bukti berupa satu bilah parang dan satu buah anak panah jenis busur yang diduga digunakan dalam aksi pengancaman tersebut.

Kapolsek Panakkukang, AKP Aris Satrio S, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula saat korban, SF (23), tengah nongkrong. Tiba-tiba, pelaku bersama rombongannya datang mengendarai dua unit sepeda motor secara berboncengan, sambil membawa ketapel dan anak panah.

“Pelaku sempat mengayunkan parang dan melepaskan anak panah ke arah korban, namun korban berhasil menghindar. Korban kemudian mengejar pelaku, namun mereka berhasil melarikan diri. Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panakkukang,” ungkap AKP Aris.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Panakkukang (Resmob) segera melakukan penyelidikan. Hingga pada Rabu (11/06/2025) sekitar pukul 00.50 WITA, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka ME dan mengamankan barang bukti.

“Barang bukti yang diamankan berupa satu bilah senjata tajam jenis parang berbahan besi dengan gagang berlapis selotip hitam, serta satu buah anak panah jenis busur,” jelas Kapolsek.

Tersangka ME diduga telah melakukan tindak pidana pengancaman dengan senjata tajam dan kini dijerat Pasal 335 ayat (1) KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Panakkukang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Tamalate Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Istri, Tersangka Peragakan 16 Adegan
Polsek Rappocini Ungkap Kasus Pencurian Disertai Pengrusakan, Tujuh Terduga Pelaku Diamankan
ewat Safari Subuh, Kapolrestabes Makassar Perkuat Silaturahmi dan Edukasi Kamtibmas
Kapolda Sulsel Apresiasi Kinerja Personel, Tekankan Soliditas dalam Apel Gabungan
Video Anak Main “Perang” di Jalan Ar Rahman Hakim, Polisi Pastikan Alat Hanya Kertas
Makassar Jadi Tuan Rumah Olymrun 2026, Targetkan 5.000 Pelari di Anjungan Pantai Losari
Closing Ceremony Tournament E-Sport Kapolda Cup Road to Kapolri Cup 2026, Kapolda Sulsel Serahkan Piala Bergilir
Personel Satlantas Polres Jeneponto Beri Pelayanan Prima di Akhir Pekan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 06:44 WITA

Polsek Tamalate Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Istri, Tersangka Peragakan 16 Adegan

Senin, 13 Juli 2026 - 06:33 WITA

Polsek Rappocini Ungkap Kasus Pencurian Disertai Pengrusakan, Tujuh Terduga Pelaku Diamankan

Senin, 13 Juli 2026 - 06:24 WITA

ewat Safari Subuh, Kapolrestabes Makassar Perkuat Silaturahmi dan Edukasi Kamtibmas

Senin, 13 Juli 2026 - 05:45 WITA

Kapolda Sulsel Apresiasi Kinerja Personel, Tekankan Soliditas dalam Apel Gabungan

Senin, 13 Juli 2026 - 00:52 WITA

Video Anak Main “Perang” di Jalan Ar Rahman Hakim, Polisi Pastikan Alat Hanya Kertas

Berita Terbaru