?>
?>

Polsek Panakkukang Tangkap Pelaku Pengancaman Bersenjata, Parang dan Busur

- Penulis

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR — Kepolisian Sektor Panakkukang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengancaman yang terjadi di wilayah hukumnya pada Rabu (11/06/2025). Seorang pria berinisial ME (21) diamankan bersama barang bukti berupa satu bilah parang dan satu buah anak panah jenis busur yang diduga digunakan dalam aksi pengancaman tersebut.

Kapolsek Panakkukang, AKP Aris Satrio S, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula saat korban, SF (23), tengah nongkrong. Tiba-tiba, pelaku bersama rombongannya datang mengendarai dua unit sepeda motor secara berboncengan, sambil membawa ketapel dan anak panah.

“Pelaku sempat mengayunkan parang dan melepaskan anak panah ke arah korban, namun korban berhasil menghindar. Korban kemudian mengejar pelaku, namun mereka berhasil melarikan diri. Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panakkukang,” ungkap AKP Aris.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Panakkukang (Resmob) segera melakukan penyelidikan. Hingga pada Rabu (11/06/2025) sekitar pukul 00.50 WITA, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka ME dan mengamankan barang bukti.

“Barang bukti yang diamankan berupa satu bilah senjata tajam jenis parang berbahan besi dengan gagang berlapis selotip hitam, serta satu buah anak panah jenis busur,” jelas Kapolsek.

Tersangka ME diduga telah melakukan tindak pidana pengancaman dengan senjata tajam dan kini dijerat Pasal 335 ayat (1) KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Panakkukang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Desa Turatea Lakukan Sambang, Ajak Remaja Jauhi Pergaulan Bebas
Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian oleh Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto
Wakapolda Sulsel Resmikan Jembatan di Dusun Bulu, Wujud Nyata Polri Hadir Berikan Manfaat bagi Masyarakat
Kapolri: 895 Jembatan Merah Putih Presisi Berikan Manfaat bagi 2 Juta Masyarakat
Jaga Kamtibmas Bersama, Kapolsek Bontoala Rangkul Warga Lewat Ngopi Kamtibmas
Satlantas Polrestabes Makassar Bagikan Bendera Merah Putih Gratis Semarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke-81
Polrestabes Makassar Raih Predikat Pelayanan Prima A dari Kapolri
Wakapolda Sulsel Pimpin Rakor Perencanaan dan Penganggaran Polda Sulsel Tahun 2026, Dorong Program Kerja Tepat Sasaran
?>
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:37 WITA

Bhabinkamtibmas Desa Turatea Lakukan Sambang, Ajak Remaja Jauhi Pergaulan Bebas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:32 WITA

Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian oleh Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:52 WITA

Wakapolda Sulsel Resmikan Jembatan di Dusun Bulu, Wujud Nyata Polri Hadir Berikan Manfaat bagi Masyarakat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:22 WITA

Kapolri: 895 Jembatan Merah Putih Presisi Berikan Manfaat bagi 2 Juta Masyarakat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:36 WITA

Jaga Kamtibmas Bersama, Kapolsek Bontoala Rangkul Warga Lewat Ngopi Kamtibmas

Berita Terbaru

?>