POLSEK TALLO SELESAIKAN PERKARA TINDAK PIDANA KEKERASAN TERHADAP BARANG DENGAN RESTORATIVE JUSTICE

- Penulis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 04:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, 6 Agustus 2025 – Polsek Tallo telah menyelesaikan perkara tindak pidana kekerasan terhadap barang atau pengrusakan yang sempat viral di media sosial melalui restorative justice. Kasus ini terjadi pada hari Minggu tanggal 3 Agustus 2024, sekitar pukul 14.00 WITA, dan melibatkan Sdri. YULITA sebagai pihak pertama dan 4 orang lelaki, yaitu Lk. AS alias KR, Lk. IS, Lk. FH alias FT, dan Lk. NB sebagai pihak kedua.

Proses penyelesaian kasus ini dilakukan melalui mediasi di ruang SPKT pada hari Rabu tanggal 6 Agustus 2025, sekitar pukul 01.15 WITA. Mediasi ini dipimpin oleh petugas kepolisian yang berpengalaman dalam menangani kasus serupa. Hasil mediasi menunjukkan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan pihak kedua berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Penerapan restorative justice dalam kasus ini menunjukkan bahwa Polsek Tallo berkomitmen untuk menyelesaikan kasus tindak pidana dengan cara yang adil dan damai. Dengan restorative justice, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Tallo, Kompol H. Syamsuardi, S.Sos, MH, berharap bahwa penyelesaian kasus ini dapat menjadi contoh bagi kasus-kasus lainnya. “Kami berharap bahwa penyelesaian kasus ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Baca Juga:  Terciduk Warga Saat Beraksi, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Biringkanaya

Dengan penyelesaian kasus ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban. Polsek Tallo akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan menyelesaikan kasus-kasus lainnya dengan cara yang adil dan damai.

Penyelesaian kasus ini juga menunjukkan kemitraan yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat. Pihak kepolisian telah bekerja sama dengan masyarakat untuk menyelesaikan kasus ini dengan cara yang adil dan damai. Hal ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mediator yang dapat membantu menyelesaikan konflik antara masyarakat.

Dalam penyelesaian kasus ini, Polsek Tallo telah menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan kasus tindak pidana dengan cara yang adil dan damai. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolrestabes Makassar Hadiri Rapat Forkopimda, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Jelang Hari Besar Islam
Kapolrestabes Makassar Imbau Orang Tua Awasi Anak dari Bahaya Geng Motor dan Kejahatan
500 ASN Sulsel Rampungkan Latsarmil Komcad, Siap Jadi Kekuatan Pendukung Pertahanan Nasional
Bhabinkamtibmas Kelurahan Katimbang Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aduan Warga Lewat Aplikasi Bantuan Polisi
Sepekan, Polrestabes Makassar Amankan 38 Pelaku Kejahatan Jalanan
Polrestabes Makassar Tangkap 5 Pelaku Penyerangan Geng Motor di Jalan Ablam, Motifnya Terungkap
Wamenhan RI Tetapkan 500 ASN Sulsel Jadi Komcad, Sulsel Jadi Pelopor Nasional
Demo Jilid II AMPH Sultra Memanas, Massa Desak Burhanuddin Segera Jadi Tersangka
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:05 WITA

Kapolrestabes Makassar Hadiri Rapat Forkopimda, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Jelang Hari Besar Islam

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:17 WITA

Kapolrestabes Makassar Imbau Orang Tua Awasi Anak dari Bahaya Geng Motor dan Kejahatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:10 WITA

500 ASN Sulsel Rampungkan Latsarmil Komcad, Siap Jadi Kekuatan Pendukung Pertahanan Nasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:06 WITA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Katimbang Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aduan Warga Lewat Aplikasi Bantuan Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:53 WITA

Sepekan, Polrestabes Makassar Amankan 38 Pelaku Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights