?>
?>

POLSEK TALLO SELESAIKAN PERKARA TINDAK PIDANA KEKERASAN TERHADAP BARANG DENGAN RESTORATIVE JUSTICE

- Penulis

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, 6 Agustus 2025 – Polsek Tallo telah menyelesaikan perkara tindak pidana kekerasan terhadap barang atau pengrusakan yang sempat viral di media sosial melalui restorative justice. Kasus ini terjadi pada hari Minggu tanggal 3 Agustus 2024, sekitar pukul 14.00 WITA, dan melibatkan Sdri. YULITA sebagai pihak pertama dan 4 orang lelaki, yaitu Lk. AS alias KR, Lk. IS, Lk. FH alias FT, dan Lk. NB sebagai pihak kedua.

Proses penyelesaian kasus ini dilakukan melalui mediasi di ruang SPKT pada hari Rabu tanggal 6 Agustus 2025, sekitar pukul 01.15 WITA. Mediasi ini dipimpin oleh petugas kepolisian yang berpengalaman dalam menangani kasus serupa. Hasil mediasi menunjukkan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan pihak kedua berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Penerapan restorative justice dalam kasus ini menunjukkan bahwa Polsek Tallo berkomitmen untuk menyelesaikan kasus tindak pidana dengan cara yang adil dan damai. Dengan restorative justice, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Tallo, Kompol H. Syamsuardi, S.Sos, MH, berharap bahwa penyelesaian kasus ini dapat menjadi contoh bagi kasus-kasus lainnya. “Kami berharap bahwa penyelesaian kasus ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Baca Juga:  Program Studi Ilmu Politik FISIP UHO Peringati Dies Natalis ke-11: Komitmen Ciptakan Generasi Unggul dan Progresif

Dengan penyelesaian kasus ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban. Polsek Tallo akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan menyelesaikan kasus-kasus lainnya dengan cara yang adil dan damai.

Penyelesaian kasus ini juga menunjukkan kemitraan yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat. Pihak kepolisian telah bekerja sama dengan masyarakat untuk menyelesaikan kasus ini dengan cara yang adil dan damai. Hal ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mediator yang dapat membantu menyelesaikan konflik antara masyarakat.

Dalam penyelesaian kasus ini, Polsek Tallo telah menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan kasus tindak pidana dengan cara yang adil dan damai. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Desa Turatea Lakukan Sambang, Ajak Remaja Jauhi Pergaulan Bebas
Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian oleh Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto
Wakapolda Sulsel Resmikan Jembatan di Dusun Bulu, Wujud Nyata Polri Hadir Berikan Manfaat bagi Masyarakat
Kapolri: 895 Jembatan Merah Putih Presisi Berikan Manfaat bagi 2 Juta Masyarakat
Jaga Kamtibmas Bersama, Kapolsek Bontoala Rangkul Warga Lewat Ngopi Kamtibmas
Satlantas Polrestabes Makassar Bagikan Bendera Merah Putih Gratis Semarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke-81
Polrestabes Makassar Raih Predikat Pelayanan Prima A dari Kapolri
Wakapolda Sulsel Pimpin Rakor Perencanaan dan Penganggaran Polda Sulsel Tahun 2026, Dorong Program Kerja Tepat Sasaran
?>
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:37 WITA

Bhabinkamtibmas Desa Turatea Lakukan Sambang, Ajak Remaja Jauhi Pergaulan Bebas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:32 WITA

Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian oleh Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:52 WITA

Wakapolda Sulsel Resmikan Jembatan di Dusun Bulu, Wujud Nyata Polri Hadir Berikan Manfaat bagi Masyarakat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:22 WITA

Kapolri: 895 Jembatan Merah Putih Presisi Berikan Manfaat bagi 2 Juta Masyarakat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:36 WITA

Jaga Kamtibmas Bersama, Kapolsek Bontoala Rangkul Warga Lewat Ngopi Kamtibmas

Berita Terbaru

?>