POLSEK TALLO SELESAIKAN PERKARA TINDAK PIDANA KEKERASAN TERHADAP BARANG DENGAN RESTORATIVE JUSTICE

- Penulis

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, 6 Agustus 2025 – Polsek Tallo telah menyelesaikan perkara tindak pidana kekerasan terhadap barang atau pengrusakan yang sempat viral di media sosial melalui restorative justice. Kasus ini terjadi pada hari Minggu tanggal 3 Agustus 2024, sekitar pukul 14.00 WITA, dan melibatkan Sdri. YULITA sebagai pihak pertama dan 4 orang lelaki, yaitu Lk. AS alias KR, Lk. IS, Lk. FH alias FT, dan Lk. NB sebagai pihak kedua.

Proses penyelesaian kasus ini dilakukan melalui mediasi di ruang SPKT pada hari Rabu tanggal 6 Agustus 2025, sekitar pukul 01.15 WITA. Mediasi ini dipimpin oleh petugas kepolisian yang berpengalaman dalam menangani kasus serupa. Hasil mediasi menunjukkan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan pihak kedua berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Penerapan restorative justice dalam kasus ini menunjukkan bahwa Polsek Tallo berkomitmen untuk menyelesaikan kasus tindak pidana dengan cara yang adil dan damai. Dengan restorative justice, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Tallo, Kompol H. Syamsuardi, S.Sos, MH, berharap bahwa penyelesaian kasus ini dapat menjadi contoh bagi kasus-kasus lainnya. “Kami berharap bahwa penyelesaian kasus ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Baca Juga:  Kapolres Jeneponto Perintahkan Jajarannya Waspadai Judi, Dua Polsek Gagalkan Aktivitas Sambung Ayam

Dengan penyelesaian kasus ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban. Polsek Tallo akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan menyelesaikan kasus-kasus lainnya dengan cara yang adil dan damai.

Penyelesaian kasus ini juga menunjukkan kemitraan yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat. Pihak kepolisian telah bekerja sama dengan masyarakat untuk menyelesaikan kasus ini dengan cara yang adil dan damai. Hal ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mediator yang dapat membantu menyelesaikan konflik antara masyarakat.

Dalam penyelesaian kasus ini, Polsek Tallo telah menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan kasus tindak pidana dengan cara yang adil dan damai. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anak 10 Tahun Tenggelam di Pantai Masjid 99 Kubah Makassar Ditemukan Meninggal Dunia
Polrestabes Makassar Gelar Olahraga Bersama Dalam Rangka Menyambut HKGB ke- 74
Personel Polsek Rappocini Respon Cepat Aduan Warga, Bubarkan Kelompok Pemuda Konsumsi Miras
Polres Jeneponto Gelar Bakti Sosial di HUT Bhayangkara ke-80, Bagikan Beras Gratis ke Warga
Kapolda Sulsel Hadiri Syukuran Peringatan HUT PP Polri ke-27 Tahun 2026
Polsek Manggala Bantah Mandul Tangani Dugaan Arisan Bodong, Penyidik Tegaskan Proses Masih Tahap Lidik
Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Mapolda Sulsel Berlangsung Khidmat, Kapolda Tegaskan Komitmen Penguatan Polri Presisi
Kapolrestabes Makassar Pimpin Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke- 80
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:49 WITA

Anak 10 Tahun Tenggelam di Pantai Masjid 99 Kubah Makassar Ditemukan Meninggal Dunia

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:27 WITA

Polrestabes Makassar Gelar Olahraga Bersama Dalam Rangka Menyambut HKGB ke- 74

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:16 WITA

Personel Polsek Rappocini Respon Cepat Aduan Warga, Bubarkan Kelompok Pemuda Konsumsi Miras

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:33 WITA

Polres Jeneponto Gelar Bakti Sosial di HUT Bhayangkara ke-80, Bagikan Beras Gratis ke Warga

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:22 WITA

Polsek Manggala Bantah Mandul Tangani Dugaan Arisan Bodong, Penyidik Tegaskan Proses Masih Tahap Lidik

Berita Terbaru