Polsek Tallo Tangkap Pelaku pencurian Handphone, Kerugian Rp15 Juta

Unit Reskrim Polsek Tallo Ringkus Pelaku di Jalan Lantebung

- Penulis

Kamis, 21 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Makassar — Unit Reskrim Polsek Tallo menangkap pelaku pencurian handphone yang beraksi di Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Tim Reskrim menangkap pria berinisial A.S. (25) pada Rabu, 20 Mei 2026 sekitar pukul 10.31 WITA di Jalan Lantebung.

Kanit Reskrim AKP Faizal, S.H., M.H. memimpin langsung proses penangkapan tersebut. Polisi kemudian membawa A.S., seorang sopir asal Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, ke Mako Polsek Tallo untuk menjalani pemeriksaan.

Pelaku Curi Dua Handphone Milik Pelajar

Kasus ini bermula saat korban berinisial U.D. (18), seorang pelajar asal Jalan Indah VI, Kelurahan Panampu, melapor ke SPKT Polsek Tallo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban kehilangan dua unit handphone ketika menyiapkan makanan di sebuah kedai kontainer di Jalan Sunu, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo pada Jumat, 9 Januari 2026 sekitar pukul 12.18 WITA.

Saat itu, korban meletakkan dua handphone di atas meja dan membelakangi pintu kedai. Pelaku kemudian masuk ke dalam kontainer dan langsung mengambil kedua handphone tersebut.

Korban segera menyadari aksi pencurian itu dan berteriak “pencuri”. Warga sekitar langsung mengejar pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri.

Pelaku membawa kabur satu unit iPhone XR warna putih dan satu unit Vivo Y17s warna ungu. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta.

Polisi Ungkap Identitas Pelaku Lewat CCTV

Setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Tallo langsung melakukan penyelidikan. Polisi memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk melacak identitas pelaku.

Baca Juga:  Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kota Kupang, Kapolda NTT Pastikan Terapkan Pasal yang Terberat kepada Tersangka

Hasil penyelidikan mengarah kepada A.S. Polisi juga menemukan informasi bahwa pelaku sempat meninggalkan Kota Makassar setelah melakukan pencurian.

Pada pertengahan Mei 2026, tim memperoleh informasi bahwa A.S. kembali ke Makassar dan bekerja sebagai sopir truk tronton. Polisi kemudian melakukan pengintaian di area parkir truk di Jalan Lantebung.

Polisi Tangkap Pelaku Tanpa Perlawanan

Personel Timsus menemukan pelaku sedang beristirahat di atas bak pick-up yang digunakan untuk menyimpan peralatan kerja.

Tim Reskrim langsung bergerak dan menangkap pelaku tanpa perlawanan. Polisi kemudian menggiring A.S. ke Mapolsek Tallo untuk menjalani interogasi.

Dalam pemeriksaan awal, A.S. mengakui perbuatannya. Ia mengaku masuk ke kedai korban dan mengambil dua handphone yang berada di atas meja sebelum melarikan diri.

Polisi Masih Cari Barang Bukti

Polisi masih mencari barang bukti dalam kasus tersebut. Berdasarkan pengakuan pelaku, ia membuang iPhone XR milik korban. Sementara itu, pelaku mengaku telah menjual Vivo Y17s kepada orang lain.

Timsus Reskrim Polsek Tallo terus mendalami kasus tersebut untuk menemukan barang bukti dan mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kapolsek Tallo AKP Asfada, S.E., M.H. mengapresiasi kerja cepat personel dalam mengungkap kasus pencurian itu. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat menyimpan barang berharga dan segera melapor jika mengalami tindak kriminal.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto Bagikan Helm SNI, Kasat Lantas : Wujud Perhatian Polantas Terhadap Keselamatan Berlalu Lintas.
Polres Jeneponto Gelar Sunat Massal Modern Premium Gratis Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Bhabinkamtibmas Desa Baraya Sambangi Warga, Ajak Jaga Keamanan Bersama
Kemnaker Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Inklusif bagi Mantan Warga Binaan
Eksepsi Jabal Nur di PN Makassar: Tim Hukum Nilai Dakwaan Jaksa Belum Cermat
Eksepsi Terdakwa Muh. Tahir Tajang: Dakwaan Jaksa Kabur, Bukan Ranah Pidana Korupsi
Tawuran Maut di Tallo Makassar, Buruh 42 Tahun Tewas Dipanah di Depan Sekolah
Tawuran Maut di Tallo, Polsek Gelar Apel Gabungan Pengamanan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 13:56 WITA

Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto Bagikan Helm SNI, Kasat Lantas : Wujud Perhatian Polantas Terhadap Keselamatan Berlalu Lintas.

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:20 WITA

Polres Jeneponto Gelar Sunat Massal Modern Premium Gratis Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:48 WITA

Bhabinkamtibmas Desa Baraya Sambangi Warga, Ajak Jaga Keamanan Bersama

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WITA

Polsek Tallo Tangkap Pelaku pencurian Handphone, Kerugian Rp15 Juta

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:27 WITA

Kemnaker Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Inklusif bagi Mantan Warga Binaan

Berita Terbaru